POJOKSATU.id - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat yang menembus angka Rp 1 triliun sontak menarik perhatian publik.
Namun, sidang yang semestinya membawa harapan bagi banyak pihak itu justru memicu kecemasan tersendiri bagi ribuan tenaga honorer.
Sejumlah honorer mengaku “merinding” melihat nilai anggaran yang besar, tetapi masih diliputi pertanyaan besar. Apakah gaji mereka akhirnya akan cair?
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan.
Di lapangan, banyak honorer mengaku bekerja berbulan-bulan tanpa kepastian pembayaran.
Ketidakpastian inilah yang membuat suasana pembahasan APBD terasa menegangkan bagi mereka.
Terutama karena sebagian dari mereka sudah lama menunggu gaji masuk tetapi belum melihat titik terang.
Baca Juga: Setelah Diangkat PPPK Paruh Waktu, Satpol PP Langkat Justru Terima Gaji Lebih Rendah, Kok Bisa?
Salah satu tokoh honorer Pasaman Barat, Dilvan Putra Andesti, menegaskan bagaimana kondisi ini semakin mengkhawatirkan bagi ribuan tenaga non-ASN.
“Enam bulan kami tak gajian… Gaji Rp 850 ribu sebulan itu pun tak cair. Kalau tahun ini Pemda tak mengusulkan kami, pupus sudah harapan jadi pegawai,” ujarnya dikutip dari FigureNews, 22 November 2025.
Pernyataan itu memperlihatkan betapa beratnya situasi yang harus dihadapi para honorer.
Baca Juga: Ternyata Ini 3 Penyebab Guru Belum Terima TPG Triwulan 4 hingga Akhir Bulan November 2025!
Terlebih kebutuhan harian terus berjalan sementara pendapatan nihil.
APBD Rp 1 Triliun, Harapan Besar, Pertanyaan Lebih Besar
APBD Pasaman Barat tahun anggaran terbaru memang mencapai Rp 1 triliun lebih.
Nilai ini mestinya cukup memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan kewajiban, termasuk pembayaran gaji honorer yang tertunda.
Namun, faktanya tidak sesederhana itu.
Dalam praktiknya, alokasi anggaran untuk gaji honorer tidak hanya bergantung pada jumlah APBD, tetapi pada struktur anggaran, belanja prioritas, serta kemampuan kas daerah.
Struktur APBD juga tak bisa berubah secara instan hanya karena jumlahnya besar.
Belanja pegawai dan program lain tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.
Baca Juga: UPDATE Terbaru! Fakta Penting Terkait Status Pencairan TPG 100 Persen dalam THR Tahun 2025!
Kondisi ini membuat honorer tidak bisa serta-merta berharap bahwa pembahasan anggaran triliunan langsung menjamin gaji cair dalam waktu dekat.
Meski demikian, mereka tetap menuntut kejelasan karena telah terlalu lama menunggu hak mereka.
Ribuan Honorer Dalam Ketidakpastian
Data yang beredar menyebutkan ribuan tenaga honorer di Pasaman Barat mengalami kendala gaji yang belum dibayarkan.
Baca Juga: Setelah Honorer Dihapus 2025, Begini Cara Guru Bisa Tetap Bekerja Tanpa Takut PHK
Mereka bekerja sebagai tenaga administrasi, kebersihan, operator sekolah, hingga guru honorer yang juga menunggu kepastian status pegawai.
Sebagian dari mereka tetap mengabdi karena kebutuhan pelayanan publik tidak bisa berhenti.
Namun kondisi bekerja tanpa gaji selama berbulan-bulan jelas membebani, apalagi bagi honorer dengan penghasilan kecil yang menjadi tumpuan keluarga.
Pemerintah Daerah Diminta Transparan
Masyarakat dan tenaga honorer berharap pemerintah daerah membuka penjelasan yang lebih transparan mengenai penyebab belum cairnya gaji.
Apakah karena penyesuaian anggaran, perubahan struktur belanja, atau belum adanya perubahan kebijakan kepegawaian?
Beberapa daerah di Indonesia juga mengalami masalah serupa akibat penyesuaian status honorer menuju PPPK paruh waktu dan penuh waktu.
Baca Juga: Lari Sambil Jaga Bumi: Telkom Runners Hidupkan Kampanye Peduli Mangrove
Namun Pasaman Barat diharapkan memberi kepastian lebih cepat agar honorer tidak terjebak dalam kecemasan berkepanjangan.
Apa Solusi yang Ditunggu Honorer?
Berbagai langkah sebenarnya bisa menjadi jalan keluar bagi pemerintah daerah, antara lain:
1. Menetapkan prioritas pembayaran gaji honorer pada awal tahun anggaran.
2. Mempercepat proses usulan honorer menjadi PPPK agar status dan hak mereka lebih jelas.
3. Menyampaikan laporan perkembangan anggaran secara berkala, khusus untuk belanja pegawai honorer.
4. Menguatkan koordinasi DPRD, TAPD, dan OPD terkait agar solusi tidak terhambat persoalan teknis.
Honorer berharap pemerintah tidak sekadar memproses anggaran, tetapi juga memberi perhatian pada kesejahteraan mereka yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di banyak sektor.***




