POJOKSATU.id - Sejak awal November 2025, keluhan serupa bermunculan di berbagai forum guru di seluruh Indonesia.

Banyak guru mengaku status Info GTK mereka masih berhenti di kode 07, padahal jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) semakin dekat.

Kekhawatiran pun bermunculan: apakah data bermasalah? Apakah tunjangan akan tertunda lagi?

Namun, Kemendikdasmen memberikan penjelasan yang menenangkan.

Menurut mereka, kode 07 bukan tanda penolakan, melainkan bagian dari antrean verifikasi nasional yang sedang berjalan secara otomatis di server pusat.

Baca Juga: Guru Bersiap! Kemenkeu Serentak Transfer TPG 100 Persen THR dan Gaji ke 13

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menjelaskan bahwa status kode 07 berarti data guru sedang diverifikasi oleh sistem pusat dan belum selesai diperiksa.

“Status 07 bukan penolakan. Itu menunjukkan data guru masih berada dalam antrean proses verifikasi dan validasi otomatis. Sistem akan memeriksa satu per satu sesuai urutan antrean nasional,” terang Ditjen GTK dalam keterangan resminya, Rabu (12/11/2025).

Pada tahap ini, sistem pusat melakukan pengecekan mendetail terhadap berbagai aspek penting, di antaranya:

-Kecocokan data dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

-Kelengkapan jam mengajar minimal 24 jam pelajaran (JP) di sekolah induk.

Baca Juga: Tak Perlu Panik! Ini Alasan Kode 07 Guru TPG Berubah Jadi 13 atau 16 di Info GTK

-Status aktif guru dan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

-Tugas tambahan, seperti wali kelas, kepala laboratorium, atau pembina ekstrakurikuler.

-Singkatnya, kode 07 berarti “data Anda sedang diproses,” bukan “data Anda bermasalah.”

Meski kode 07 menandakan proses berjalan, banyak guru merasa cemas karena status tersebut tak kunjung berganti menjadi kode 08 (validasi selesai) atau kode 09 (SKTP terbit).

Menurut Ditjen GTK, ada beberapa penyebab utama mengapa status ini bisa bertahan lama:

Baca Juga: Setengah Jalan Lagi, BGN Kejar Target 25.400 Dapur MBG, Baru 14.863 yang Beroperasi

1. Sinkronisasi Dapodik Belum Dilakukan

Banyak kasus tertunda karena sekolah belum melakukan sinkronisasi ulang data terbaru ke server pusat.

Jika data Dapodik belum dikirim, sistem tak bisa memproses validasi.

2. Jam Mengajar Belum Mencukupi

Guru yang belum mencapai 24 JP di sekolah induk atau belum tercatat tugas tambahannya akan tertahan di kode 07.

3. Server Pusat Padat

Menjelang pencairan TPG, ribuan sekolah melakukan sinkronisasi serentak, menyebabkan antrean validasi menumpuk di server GTK.

4. Ketidaksesuaian Data Sekolah Induk

Perbedaan data antara Info GTK dan Dapodik, seperti nama sekolah induk, status kepegawaian, atau jabatan, bisa membuat sistem menahan status hingga diperbaiki.

Baca Juga: Klarifikasi SPPG Karawang Soal Video Viral Ricuh Relawan: Hanya Salah Paham

5. Proses Validasi Rekening oleh Bank

Dalam beberapa kasus, validasi rekening yang belum selesai di Kemenkeu juga bisa berdampak pada keterlambatan penerbitan SKTP.

Untuk memahami progres verifikasi TPG, berikut arti dari kode-kode utama di Info GTK:

Kode 07: Data sedang diverifikasi dan divalidasi secara otomatis oleh server pusat.

Kode 08: Proses validasi selesai, data dinyatakan valid dan siap cetak SKTP.

Kode 09: SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) telah terbit dan siap dicairkan.

Meski perubahan kode berjalan otomatis, guru tetap bisa berperan aktif mempercepat proses dengan beberapa langkah sederhana berikut:

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tangsel, Wanto Sugito, Terima Aspirasi Aliansi Pemuda Pamulang Permai

1. Lakukan Sinkronisasi Ulang Dapodik

Minta operator sekolah melakukan sinkronisasi ulang data terbaru, terutama jika ada pembaruan jam mengajar atau penugasan tambahan.

2. Periksa Kelengkapan Data

Pastikan jam mengajar minimal 24 JP sudah tercatat dan tugas tambahan dimasukkan di Dapodik dengan benar.

3. Jangan Ubah Data Inti Saat Validasi

Hindari perubahan data besar seperti sekolah induk, status kepegawaian, atau NUPTK saat validasi berlangsung karena bisa mengulang antrean dari awal.

4. Koordinasi dengan Operator dan Dinas Pendidikan

Jika status 07 bertahan lebih dari 10 hari kerja, segera konsultasikan dengan admin dinas atau hubungi Helpdesk Info GTK untuk pengecekan manual.

Baca Juga: Mahasiswi Ekonomi Bisnis Unpak Jatuh Gegara Duduk di Pagar Gedung Lantai 3, Saksi Mata Sempat Kaget

Penundaan perubahan status memang bisa berdampak pada waktu pencairan TPG.

Tanpa SKTP aktif, proses pembayaran ke rekening tidak bisa dilanjutkan oleh Kementerian Keuangan.

Namun, Kemendikdasmen menegaskan tidak ada hak guru yang hilang.

TPG tetap akan dibayarkan penuh begitu SKTP diterbitkan, hanya waktu cairnya yang mungkin sedikit mundur.

Kasus status 07 yang tak kunjung berubah menunjukkan pentingnya kolaborasi antara guru, operator sekolah, dan dinas pendidikan.

Baca Juga: TMP Taruna Jadi Ruang Edukasi Sejarah, Gus Ipul Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Pahlawan Lengkong

Ketelitian dalam menginput data dan kedisiplinan melakukan sinkronisasi berkala menjadi kunci utama agar SKTP bisa segera terbit.

Dengan memahami arti kode 07 dan langkah-langkah penyelesaiannya, guru diharapkan tidak lagi panik menghadapi antrean Info GTK.

Karena sejatinya, kode 07 bukan hambatan melainkan tanda bahwa data sedang berjalan menuju pencairan TPG.

***