POJOKSATU.id – Banyak guru kini dibuat bingung dengan munculnya kode 13 di laman Info GTK.
Status itu sering ditandai warna merah dengan tulisan “Belum Valid”, membuat guru khawatir datanya tidak bisa diverifikasi untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Padahal, seperti halnya kode 02, status 13 bukan kesalahan fatal.
Artinya hanya ada sebagian data yang belum sesuai atau belum tersinkron secara sempurna di sistem Dapodik.
Baca Juga: Status Info GTK Masih 02? Begini Langkah yang Harus Kamu Lakukan Sekarang
Agar tidak panik, berikut penjelasan lengkap tentang arti kode 13, penyebabnya, dan langkah cepat memperbaikinya agar data kembali valid.
Apa Arti Kode 13 di Info GTK
Kode 13 menunjukkan sistem menemukan ketidaksesuaian antara data kepegawaian guru dan data sekolah induk yang tercatat di Dapodik.
Baca Juga: Dana Daerah Menipis, P3K Terancam Tak Bergaji? Ini Penjelasan Soal TKD dan Batas 30 Persen APBD
Dalam istilah sederhana, Info GTK belum bisa memverifikasi posisi guru sebagai guru aktif di sekolah induk yang sah atau ada masalah pada status kepegawaiannya.
Sumber resmi Kemendikdasmen menjelaskan bahwa penyebab umum status 13 biasanya mencakup beberapa hal.
1. Guru belum memiliki penetapan sekolah induk yang valid di Dapodik.
2. Terdapat duplikasi data antara dua sekolah (terdaftar di dua lembaga sekaligus).
3. SK Kepegawaian belum diperbarui atau masih tercatat sebagai honorer non-induk.
4. Data NIP atau NUPTK tidak cocok dengan data di Verval PTK.
Dengan kata lain, kode 13 adalah masalah administrasi Dapodik yang bisa diselesaikan dengan verifikasi dan sinkronisasi ulang.
Langkah-Langkah Memperbaiki Status Info GTK Kode 13
Agar status berubah menjadi “Valid”, guru dapat mengikuti langkah berikut.
1. Pastikan Sekolah Induk Sudah Ditetapkan dengan Benar
Buka aplikasi Dapodik dan periksa data pribadi di menu GTK.
Baca Juga: 10 Kampus Paling Berprestasi Versi Puspresnas 2025, UGM dan ITS Bersaing Ketat!
2. Pastikan kolom sekolah induk terisi benar dan status kepegawaian tidak kosong
Jika mengajar di dua sekolah, pilih salah satu sebagai sekolah induk utama (tempat SK penugasan diterbitkan).
3. Sekolah induk adalah tempat yang berhak menerbitkan SK TPG
Jika salah input, sistem pusat tidak akan mengakui data.
Cek Status Kepegawaian dan SK
1. Periksa SK penugasan terakhir
Pastikan SK diterbitkan oleh kepala sekolah induk, memuat tahun pelajaran berjalan, dan mencantumkan jumlah jam mengajar minimal 24 JP.
Jika SK masih versi lama, minta operator sekolah untuk memperbaruinya di Dapodik lalu lakukan sinkronisasi ulang.
2. Lakukan Verifikasi di Verval PTK
Masuk ke laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id dan pastikan data NIP, NUPTK, dan identitas sesuai.
Jika ada perbedaan, perbaiki secara manual dan unggah dokumen pendukung seperti SK, KTP, atau ijazah.
Baca Juga: Kemensos Mulai Salurkan Laptop untuk Siswa Sekolah Rakyat, Target 16 Ribu Unit
Ketidaksinkronan di Verval PTK merupakan penyebab utama munculnya kode 13.
3. Sinkronisasi Ulang Dapodik
Setelah pembaruan data selesai, operator sekolah wajib melakukan sinkronisasi ulang.
Langkah ini penting agar data baru terkirim ke server pusat Info GTK.
Baca Juga: Heboh Kontrak 5 Tahun P3K Paruh Waktu di Tapin, BKN Harusnya Hanya 1 Tahun!
Tunggu minimal 1–3 hari, lalu login kembali ke Info GTK untuk memastikan status berubah menjadi valid.
4. Hubungi Dinas Pendidikan Jika Status Tidak Berubah
Apabila status tetap menunjukkan kode 13 setelah beberapa kali sinkronisasi, segera lapor ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Bawa dokumen pendukung seperti:
- Cetakan Info GTK terbaru.
- SK Pembagian Tugas.
- Bukti sinkronisasi Dapodik.
- Surat keterangan sekolah induk.
Baca Juga: Pemkot Cirebon Digugat Soal Hibah ke Kejaksaan
- Petugas dinas akan membantu validasi manual agar data segera diperbarui di server pusat.
Penyebab Umum Status Masih Belum Valid
Beberapa guru melaporkan status 13 tetap muncul meski sudah sinkronisasi.
Hal ini umumnya disebabkan oleh:
1. Ada dua data sekolah induk di server lama dan baru.
Baca Juga: Viral Nasabah BRI di Karo Menangis Histeris, Saldo Tabungan Ratusan Juta Raib Diduga Dibobol
2. Operator lupa menandai sekolah induk di Dapodik.
3. SK lama belum dihapus dari sistem.
4. Terjadi perubahan status kepegawaian (misalnya dari GTT menjadi PNS) yang belum diperbarui.
Pastikan seluruh data hanya tercatat di satu sekolah induk aktif tanpa duplikasi.
Apakah Kode 13 Mempengaruhi Pencairan TPG?
Ya, selama status masih “Belum Valid”, nama guru tidak akan masuk daftar pencairan TPG.
Namun jangan khawatir, begitu status berubah menjadi valid, tunjangan tetap akan dihitung sesuai periode aktif.
Baca Juga: Variasi Gaji P3K Paruh Waktu Antar Daerah, Ada yang Cuma Rp500 Ribu per Bulan
Artinya, tunjangan tidak hangus, hanya tertunda hingga validasi selesai.
Tips Agar Data GTK Selalu Valid
Berikut tips yang dapat dilakukan oleh Anda:
1. Perbarui Dapodik setiap awal semester.
Baca Juga: Pemkot Cirebon Digugat Soal Hibah ke Kejaksaan
2. Gunakan data resmi dan dokumen sah untuk setiap pembaruan.
3. Rutin cek laman Info GTK minimal sebulan sekali.
4. Simpan seluruh SK dan dokumen digital agar mudah diverifikasi.
5. Selalu berkoordinasi dengan operator sekolah untuk memastikan sinkronisasi rutin.
Kode 13 di Info GTK sering membuat guru khawatir, tetapi sebenarnya hanya butuh ketelitian untuk memperbaikinya.
Pastikan sekolah induk, status kepegawaian, dan SK pembagian tugas sudah benar di Dapodik.
Dengan langkah yang tepat, status validasi bisa berubah hanya dalam hitungan hari dan pencairan tunjangan akan kembali lancar.
Validasi data bukan sekadar formalitas, tapi wujud tanggung jawab profesional guru dalam menjaga akurasi data pendidikan nasional.***




