POJOKSATU.id - Bagi guru, Dapodik bukan sekadar aplikasi administrasi sekolah.

Ia adalah “pintu utama” menuju Info GTK, SKTP, hingga pencairan tunjangan profesi.

Tapi siapa sangka, satu kesalahan kecil dalam entri data, terutama data ganda, bisa membuat tunjangan profesi Anda tertunda bahkan hangus.

Baca Juga: Dua Kursi Penting di Pandeglang Kosong, Efek Gubernur Banten Lantik Pejabat Baru

Setiap tahun, ribuan guru di seluruh Indonesia mengeluh karena SKTP tidak terbit padahal beban mengajar sudah terpenuhi.

Setelah ditelusuri, penyebab utamanya sering kali sederhana, data ganda di Dapodik.

Artikel ini akan mengupas apa itu data ganda, kenapa bisa terjadi, dan cara paling aman untuk mengeceknya sebelum terlambat.

 

Mengapa Dapodik Jadi Penentu Tunjangan Guru

Dapodik (Data Pokok Pendidikan) merupakan sistem nasional yang mencatat seluruh data pendidikan di Indonesia, mulai dari siswa, guru, tenaga kependidikan, hingga sarana prasarana.

Baca Juga: Prabowo dan Jonan: Dua Sosok yang Pernah Berseberangan, Dulu Sama-sama Anak Buah Jokowi, Kini Satu Pandangan?

Semua kebijakan bantuan dan tunjangan, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), ditarik dari data yang ada di Dapodik.

Artinya, jika data di Dapodik salah, sistem pusat otomatis menolak validasi Info GTK.

Akibatnya, SKTP tidak terbit, dan tunjangan profesi yang seharusnya cair bisa tertunda berbulan-bulan.

Masalah paling umum yang dihadapi guru adalah data ganda, data yang muncul dua kali dalam sistem dengan identitas sama tetapi status berbeda.

 

Apa Itu Data Ganda di Dapodik?

Data ganda terjadi ketika satu guru terdaftar lebih dari satu kali di sistem Dapodik.

Biasanya karena kesalahan input atau perpindahan sekolah yang tidak disinkronkan dengan benar.

Baca Juga: Pencairan TPG TW3 Resmi Dimulai, Guru ASN dan Non-ASN Sudah Terima Transferan

Bentuk data ganda bisa bermacam-macam, antara lain:

1. Nama dan NUPTK sama, tapi tercatat di dua sekolah berbeda.

2. Guru lama belum dihapus di sekolah sebelumnya meskipun sudah pindah.

Baca Juga: Impor Bahan Baku Meroket Tanda Pabrik Indonesia Sedang Pulih atau Justru Ketergantungan Baru?

3. Ada perbedaan kecil pada identitas (misalnya huruf nama atau tanggal lahir) yang membuat sistem menganggapnya sebagai dua orang berbeda.

4. Status kepegawaian berubah (dari honorer ke ASN), tetapi data lama belum dinonaktifkan.

Masalah ini bisa tampak sepele, tapi dalam sistem Dapodik, data ganda dianggap tidak valid dan otomatis menahan proses penerbitan SKTP.

 

Dampak Data Ganda Terhadap Tunjangan

Jangan remehkan efeknya.

Data ganda di Dapodik bisa menyebabkan:

1. SKTP tidak terbit karena sistem menolak identitas ganda.

2. Info GTK menunjukkan status “Tidak Valid” meski data tampak benar di sekolah.

3. Tunjangan profesi tertunda hingga periode berikutnya.

4. Dalam kasus ekstrem, tunjangan hangus jika validasi melewati batas waktu penarikan data nasional.

Bahkan, ada kasus di mana guru yang sudah bertahun-tahun menerima TPG tiba-tiba dihentikan sementara karena data lama belum dihapus.

 

Cara Cek Data Ganda di Dapodik

Sebelum menyesal, pastikan Anda memeriksa apakah data Anda terdaftar ganda di sistem.

Baca Juga: 3 Tempat Nongkrong Viral di Bogor! Wajib Kamu Datangi di Tahun 2025

Berikut langkah-langkah mudah yang bisa dilakukan guru maupun operator sekolah:

1. Masuk ke aplikasi Dapodik versi terbaru (semester ganjil 2025)

Gunakan akun operator sekolah yang aktif.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Kota Sukabumi Dilatih jadi Polisi Penolong, Kuasai Teknik Tangani Kebakaran dan Ular

2. Buka menu “PTK” (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

Di sini Anda akan melihat daftar guru di sekolah.

3. Gunakan fitur pencarian nama atau NUPTK

Jika nama Anda muncul lebih dari sekali, kemungkinan besar data Anda ganda.

 

4. Periksa riwayat kepegawaian

Jika ada entri lama yang belum dinonaktifkan meskipun Anda sudah pindah sekolah, minta operator untuk menghapus atau menonaktifkannya.

5. Sinkronisasi ulang setelah perbaikan

Setelah data diperbaiki, lakukan sinkronisasi agar sistem pusat membaca pembaruan dan memperbarui Info GTK.

 

Cara Menghapus Data Ganda Secara Aman

Menghapus data di Dapodik tidak boleh sembarangan karena akan berdampak pada integritas database sekolah.

Baca Juga: Jadi yang Pertama Catat Rekor Nasional, SMARTFREN Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Rangkaian Fun Run di 22 Kota

Berikut langkah yang disarankan:

1. Koordinasi dengan sekolah asal dan sekolah baru

Pastikan hanya satu sekolah yang aktif mencatat data Anda di Dapodik.

Baca Juga: Kemendikdasmen Beberkan Nasib Guru Penerima TPG Triwulan 3 yang Masih Terjebak di Kode 02 setelah Penarikan Data Info GTK Selesai Dilakukan!

2. Gunakan fitur “Penonaktifan PTK”

Operator sekolah asal dapat menonaktifkan guru yang sudah tidak bertugas di sana. Data akan tersimpan di arsip dan tidak lagi terhitung aktif.

3. Perbarui status kepegawaian

Jika Anda sudah berubah status (misalnya dari honorer ke PPPK), pastikan data terbaru diinput dan data lama dihapus.

4. Lakukan sinkronisasi penuh

Jangan hanya menyimpan perubahan lokal. Lakukan sinkronisasi penuh agar data masuk ke server pusat.

5. Cek ulang di Info GTK

Setelah 3–5 hari kerja, login ke Info GTK untuk memastikan status berubah menjadi valid dan tidak ada duplikasi data.

 

Tanda-Tanda Anda Terkena Data Ganda

Anda mungkin terkena masalah data ganda jika menemukan salah satu dari tanda berikut di Info GTK:

1. Terdapat dua nama Anda dengan NUPTK sama di dua sekolah berbeda.

Baca Juga: Waduh, Prabowo Mau Ambil Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru, Segitunya ya Krisis Guru Bahasa Inggris di Indonesia? 

2. Status validasi “Belum Dapat Diproses” meski data sudah benar.

3. SKTP tidak terbit padahal teman sejawat sudah menerima.

4. Notifikasi merah bertuliskan “Data Guru Ganda di Dapodik.”

Jika hal ini terjadi, segera lakukan perbaikan sebelum periode penarikan data berikutnya dimulai.

 

Tips Mencegah Data Ganda di Masa Depan

1. Jangan pernah membuat entri guru baru saat pindah sekolah, gunakan data lama.

2. Selalu laporkan mutasi atau perubahan status kepada operator sekolah lama dan baru.

3. Pastikan NUPTK dan NIP ditulis konsisten di semua sistem.

4. Lakukan validasi data minimal dua kali setiap semester.

5. Hindari penggunaan akun operator sekolah lain tanpa izin resmi.

Baca Juga: MA Nuuru Zamzam: Mencetak Generasi Berilmu dan Berakhlak Mulia di Garut

Dengan langkah-langkah sederhana ini, Anda bisa terhindar dari risiko data ganda yang bisa menghapus hak tunjangan profesi.

Kesalahan kecil di Dapodik bisa membawa dampak besar.

Data ganda menjadi salah satu penyebab utama SKTP tidak terbit dan tunjangan guru tertunda bahkan hangus.

Baca Juga: Projo Diisukan Bakal Jadi Partai, Budi Arie Cuma Jawab Gini

Kabar baiknya, masalah ini bisa dicegah dan diperbaiki jika guru dan operator sekolah bekerja sama menjaga keakuratan data.

Ingat, Dapodik adalah cermin profesionalitas administrasi sekolah.

Semakin rapi data Anda, semakin cepat pula SKTP terbit dan tunjangan cair tanpa kendala.

Jangan tunggu sistem memberi notifikasi merah, cek dan pastikan data Anda aman mulai sekarang.***