POJOKSATU.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memulai proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 (TW3) langsung ke rekening penerima, pada 3 November 2025.

Hal itu, berdasarkan pantauan dari sejumlah grup guru dan laporan lapangan menunjukkan tanda-tanda positif.

Guru ASN dengan SKTP tertanggal 15–23 Oktober sudah menerima transfer di rekening mereka, dengan nominal rata-rata sekitar Rp9,3 juta.

Baca Juga: Wisata Unik di Bogor? Ini Dia Hidden Gem Wisata Unik untuk Liburan Singkat yang Berkesan

Sedangkan guru non-ASN yang menjadi penerima lebih awal, mulai mencairkan dana sejak akhir Oktober lalu, rata-rata di kisaran Rp5,7 juta setelah dipotong pajak.

Beberapa guru dari Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Purbalingga melaporkan bahwa dana sudah masuk sekitar pukul 12.00 siang.

Pola pencairan kali ini masih sama seperti periode sebelumnya, yakni berlangsung bertahap selama beberapa hari hingga seluruh penerima rampung menerima haknya.

Baca Juga: BKN Ungkap 4 Jenis Cuti Resmi untuk PPPK 2025, Tak Hanya Tahunan, Ada Cuti Melahirkan dan Bersama

Bagi guru, tunjangan sertifikasi bukan hanya soal tambahan pendapatan, tapi simbol pengakuan atas profesionalitas mereka.

Setelah melalui proses sertifikasi yang panjang, pencairan TPG menjadi bukti konkret komitmen pemerintah menjaga kesejahteraan tenaga pendidik.

Selain pencairan triwulan 3, tahun 2025 ini juga membawa kebijakan baru yang cukup menggembirakan.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Sukabumi Wujudkan Hunian Layak bagi Penyintas Bencana untuk Harapan Baru dari Nyalindung

Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025, pemerintah menetapkan tambahan dua bulan tunjangan sertifikasi yang akan dimasukkan ke dalam pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru yang tidak memperoleh tunjangan kinerja.

Dengan kata lain, guru-guru tersebut akan menerima total 100 persen tambahan dari tunjangan sertifikasi tahunannya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi kesejahteraan nasional yang lebih inklusif.

Baca Juga: Bukan Sekolah Elite Saja, Kini Anak Desa Juga Bisa Belajar Bahasa Asing

“Kami memastikan tidak ada guru yang tertinggal dalam kebijakan kesejahteraan tahun ini,” ujar salah satu pejabat Kemenkeu saat dikonfirmasi.

Hingga sore hari, beberapa KPPN di berbagai daerah masih memproses pencairan bertahap.

Pemerintah mengimbau agar guru yang belum menerima transfer tetap bersabar karena mekanisme transfer dilakukan per gelombang.

Baca Juga: OOTD Hijab Estetik untuk Nongkrong di Kafe Hits Tetap Stylish, Nyaman, dan Siap Difoto dari Segala Sudut!

Di sisi lain, komunitas guru pun ramai saling berbagi kabar di media sosial. Grup-grup guru di Facebook dan Telegram penuh dengan unggahan “sudah cair” disertai tangkapan layar rekening.

Momentum ini menjadi cerminan betapa besar antusiasme para pendidik terhadap realisasi hak mereka.

Pencairan TPG ini tidak hanya berdampak pada ekonomi individu guru, tapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian lokal di berbagai daerah, dari belanja kebutuhan keluarga hingga kontribusi di sektor pendidikan lokal. ***