POJOKSATU.id - Imbas pelantikan pejabat eselon II oleh Gubernur Banten Andra Soni, dua kursi penting di Pemerintah Kabupaten Pandeglang kini lowong.
Kekosongan jabatan itu langsung jadi sorotan, lantaran posisi tersebut punya peran vital dalam roda pemerintahan daerah.
Dua pejabat yang “naik kelas” ke Provinsi Banten itu ialah Nasir, eks Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Kurnia Satriawan, eks Asisten Daerah III Setda Pandeglang.
Baca Juga: 23 Pejabat Baru Dilantik, Andra Soni Ingin Birokrasi Banten Lebih Gesit dan Responsif
Keduanya resmi dilantik sebagai pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten.
Akibatnya, dua posisi penting di Pandeglang kini kosong tanpa pejabat definitif. Kondisi ini dikhawatirkan bakal menghambat pelayanan publik dan pelaksanaan program strategis daerah.
Wakil Ketua III DPRD Pandeglang, Fuhaira Amin, angkat bicara. Ia menilai, kekosongan jabatan bukan hanya soal administrasi, tapi juga berdampak pada kinerja dan kecepatan pelayanan.
Baca Juga: Kisah Haru Merlin Siswa SRMA 29 Jayapura, dari Buta Aksara Menuju Harapan
“Kalau posisi eselon II kosong, otomatis pengambilan keputusan banyak tertunda. Kami harap segera diisi pejabat definitif,” ujarnya.
Fuhaira juga menyinggung jabatan lain yang masih kosong di level eselon III, IV, hingga kepala sekolah SD dan SMP. Ia mendesak Pemkab Pandeglang bergerak cepat melakukan seleksi dan penempatan pejabat.
“Birokrasi ini soal kesinambungan. Jangan sampai program tertunda hanya karena kursi pejabat belum terisi,” tambahnya.
Baca Juga: 7 Tips Biar Nongkrong di Cafe Viral Bogor Tetap Hemat, Stylish dan Nggak Kalah Aesthetic!
Sementara itu, pelantikan pejabat eselon II oleh Gubernur Andra Soni mencakup 23 nama di tingkat provinsi.
Meski merupakan bagian dari penyegaran birokrasi, imbasnya cukup terasa di daerah, terutama Pandeglang yang kehilangan dua orang penting sekaligus.
Para pengamat menilai, kekosongan jabatan strategis bisa memperlambat proses koordinasi lintas dinas dan membuat pelayanan publik berjalan di tempat.
Karena itu, pengisian posisi kosong harus dilakukan cepat dan transparan, agar tak memicu ketimpangan birokrasi.
Langkah cepat dari Pemkab Pandeglang kini ditunggu.
Baca Juga: HINDARI! 7 Kebiasaan yang Bikin Kamu Keriput Sebelum Waktunya
Siapa yang akan menggantikan dua pejabat tersebut? Masyarakat berharap sosok pengganti bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar mampu melanjutkan kinerja dan program yang telah berjalan.***


