POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III tahun 2025 akan dicairkan secara bertahap.
Di tahun 2025 ini ada total sebanyak 917.289 guru yang akan menerima TPG Triwulan III.
Dikabarkan bahwa akan ada empat tahapan penyaluran TPG Triwulan III.
Bapak ibu guru yang mendapatkan TPG Triwulan III lebih cepat adalah mereka yang Info GTK sudah valid.
Baca Juga: HUT ke-25 Provinsi Banten, Andra Soni Dorong Kolaborasi dan Pelayanan Publik
Kevalidan Info GTK menjadi kunci Utama kelancaran pembayaran TPG Triwulan III.
Ciri Info GTK yang sudah valid tampilannya berwarna hijau.
Selain itu Info GTK yang sudah valid juga akan muncul kode 08 pada tampilannya.
Ada beberapa kode pada Info GTK yang memiliki arti terkait dengan progress kevalidan, di antaranya:
Baca Juga: Catat! Ini Tanggal Penting Penerbitan Serdik PPG 2025 Tahap 1
1. Kode 01
Kode 01 ini artinya guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan bidang studi pada sertifikat pendidik.
Apabila masalah ini yang terjadi maka cuma ada satu solusi yaitu beban mengajar harus sesuai dengan sertifikasi.
Dan juga sesuai mata pelajaran yang diajarkan dengan bidang studi pada sertifikat pendidik.
2. Kode 02
Kode 02 artinya adalah beban kerja tidak memenuhi syarat.
Aturan beban kerja saat ini menggunakan regulasi terbaru yaitu Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025.
Baca Juga: Dinkes Tangsel Tegaskan Puskesmas Sudah Siap Berikan Pemeriksaan Gratis Tahun 2025
Dalam aturan terbaru seluruh guru diwajibkan untuk mendapatkan tugas tambahan sebagai guru wali.
Sehingga pemenuhan beban kerja minimal 24 jp per minggu harus disertai dengan tugas tambahan sebagai guru wali.
Jika muncul kode 02 pada Info GTK maka solusi yang bisa dilakukan adalah dengan menambah jam kerja.
Kemudian perbaiki data di Dapodik.
Pemenuhan beban kerja bisa dengan cara menambahkan tugas tambahan Utama (TTU) dan juga Tugas Tambahan Lain Ekuivalensi (TTLE).
3. Kode 04
Kode 04 muncul karena Nomor Registrasi Guru (NRG) belum diterbitkan.
Jika NRG tidak kunjung terbit maka bapak ibu guru bisa langsung menghubungi operator tunjangan untuk mencari solusi.
4. Kode 06
Kode 06 ini artinya adalah akun tidak aktif atau usia pension.
Apabila guru masih aktif mengajar tetapi di Info GTK muncul kode 06 maka bisa melapor ke Dinas Pendidikan.
5. Kode 07
Jika sudah muncul kode 07 maka pencairan TPG sudah semakin dekat.
Kode 07 ini artinya bapak ibu guru tinggal menunggu penerbitan SKTP.
Yang harus dilakukan bapak ibu guru jika sudah muncul kode 07 adalah bersabar.
Baca Juga: Daftar Lengkap Para Juara MTQH Karawang Timur 2025
6. Kode 08
Kode 08 adalah kode yang paling ditunggu-tunggu oleh bapak ibu guru.
Jika kode 08 sudah muncul artinya Info GTK sudah valid dan bapak ibu guru tinggal menunggu pencairan saja.
7. Kode 13
Untuk kode 13 artinya masih menunggu validasi ekening.
Munculnya kode 13 ini karena status rekening dormant atau tidak aktif.
Jika terjadi hal ini maka bapak ibu guru perlu melakukan aktivasi ulang ke pihak bank.
Usahakan rekening untuk pencairan TPG harus tetap ada saldo.
8. Kode 16
Kode 16 ini artinya adalah SKTP belum terbit dan masih menunggu pengusulan.
Bapak ibu guru segera ambil Tindakan solusi dengan cara melakukan koordinasi Bersama operator untuk melakukan pengusulan.
9. Kode 17
Nah untuk kode 17 ini disebabkan oleh adanya perpindahan dari guru di Kemendikdasmen ke Kemenag hingga tercatat sudah pension.
Jika mengalami masalah ini maka tidak ada solusi yang bisa dilakukan karena status tidak aktif permanen.
10. Kode 19
Sementara itu kode 19 muncul disebabkan oleh proses awal kelulusan PPG sehingga mata pelajaran tidak sesuai dengan ijazah.
Solusi yang dilakukan adalah dengan melakukan verifikasi ke Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Aksi Arogan Konvoi Nmax Hadang Bus di Tikungan Ciwidey, Kini Kena Batunya
11. Kode 99
Kodee 99 artinya guru mengajar di Kemenag atau Lembaga lain tetapi terdaftar di Info GTK Kemendikasmen.
Guru perlu melakukan pembaruan data sesuai dengan institusi tempat mengajar.
Apabila Info GTK bapak ibu guru sudah muncul kode 08 dan sudah berwarna hijau maka tandanya sudah valid dan tinggal menunggu proses pencairan.
Namun ternyata ada beberapa guru yang mengalami kasus Info GTK yang sudah valid tiba-tiba berubah menjadi tidak valid.
Tampilan Info GTK yang awalnya hijau berubah menjadi merah.
Baca Juga: Taspen Pastikan Mantan Menteri Dapat Pensiun dan Tunjangan Kesehatan Seumur Hidup
Bapak ibu guru yang mengalami hal ini tidak perlu khawatir.
Saat ini sedang dilakukan update data ASN yang berhubungan dengan perubahan golongan guru.
Hal ini menjadi penyebab Info GTK yang sudah valid berubah tiba-tiba menjadi tidak valid.
Terus lakukan pengecekan secara berkala pada akun Info GTK masing-masing.
***



