POJOKSATU.id - Pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 tahun 2025 sudah resmi dibuka sejak tanggal 1 September 2025 lalu.

UKPPPG ini akan dilaksanakan oleh bapak ibu guru mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahap 2 tahun 2025.

Pendaftaran untuk UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 tahun 2025 ini dibuka sampai tanggal 13 September 2025 nanti.

Bapak ibu guru yang belum melakukan pendaftaran diimbau untuk segera mendaftar.

Baca Juga: Bukan Terlambat Cair! Guru yang Berada dalam 8 Kondisi Ini Memang Tidak Mendapatkan TPG Triwulan 3!

Pendaftaran UKPPPG ini bisa dilakukan melalui Ruang GTK atau bisa juga melalui link https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/login.

Sebelumnya bapak ibu guru wajib untuk memahami aturan atau ketentuan dan juga jadwal-jadwal penting dalam pelaksanaan UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 ini.

Karena jika ada ketentuan maupun jadwal yang belum dipahami maka bapak ibu guru bisa berpeluang tidak lulus.

Untuk ketentuan dan juga jadwal UKPPPG ini sudah diinformasikan secara resmi melalui surat edaran Kemendikdasmen dengan Nomor: 0986/B2/GT.00.02/2025 tertanggal 21 Agustu 2025.

Baca Juga: Taspen Beberkan 3 Penyebab Gaji Pensiunan PNS Tertunda September 2025

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan ketentuan yang harus dipenuhi bapak ibu guru untuk bisa mengikuti UKPPPG Guru Tertentu Periode 3.

Dan dijelaskan pula rincian jadwal UKPPPG Guru Tertentu Periode 3.

Untuk rincian jadwal UKPPPG UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 adalah sebagai berikut:

1. Simulasi ujian: 1 - 26 September 2025

2. Pendaftaran peserta pertama: 1 - 13 September 2025

3. Pendaftaran retaker: 1 - 8 September 2025

Baca Juga: Siapa Figha Lesmana? TikToker Ditangkap Polisi Imbas Dituding Jadi Provokator Aksi Demo Ternyata Alumni UBK

4. Unggah dokumen dan video UKIN: 15 - 20 September 2025

5. Pencetakan Kartu Ujian: 19 - 20 September 2025

6. Pelaksanaan UTBK: 27 September - 1 Oktober 2025

7. Merencanakan penguji: 28 - 30 September 2025

8. Penilaian UKPPPG: 6 - 20 Oktober 2025

Lalu ketentuan apa yang harus dipenuhi bapak ibu guru:

Bapak ibu guru untuk bisa mengikuti UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 ketentuan pertama yang harus dipenuhi adlah telah menyelesaikan rangkaian pembelajaran di Ruang GTK.

Baca Juga: Sosok Figha Lesmana, TikToker Ditangkap Polisi Imbas Dituding Jadi Provokator Aksi Demo

Termasuk juga 3 modul sudah tervalidasi.

Kemudian untuk ketentuan kedua adalah bapak ibu guru peserta UKPPPG harus memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

NIM ini biasanya dikeluarkan oleh LPTK setelah proses Lapor Diri.

NIM harus sudah terdaftar pada laman PDDIKTI.

Itu dia ketentuan dan juga jadwal pelaksanaan UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 tahun 2025.

***