POJOKSATU.id - Kabar kurang mengenakkan bagi mereka yang bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pasalnya, dalam perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) khususnya pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak ada untuk tahun 2025 ini.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam perekrutan CASN tahun ini masih fokus pada Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Selain itu, dalam perekrutan CPPPK masih pada badan dan lembaga negara tertentu.

Baca Juga: Bukan untuk Semua Honorer, Ini Kriteria Masuk PPPK Paruh Waktu 2025!

Demikian diakui Wisudo Putro Nugroho selaku Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, bahwa rekrutmen CASN tahun 2025 memang dirancang hanya untuk formasi PPPK dan akan difokuskan pada beberapa instansi prioritas.

“Tahun ini (2025) seleksi CASN dilaksanakan khusus untuk formasi PPPK," ajar Wisudo dikutip dari Instagram cpns_indonesia.

Wisudo mengungkapkan, seleksi CASN formasi PPPK dibuka hanya untuk badan dan lembaga negara yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kebijakan ini muncul di tengah proses panjang penyelesaian seleksi CASN tahun 2024 yang masih berjalan.

Baca Juga: Segera Cek! Begini Cara Lihat Penerima Bantuan Insentif Guru Non ASN di Info GTK!

Senada dengan hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pemerintah belum dapat membuka seleksi CPNS 2025 karena masih fokus menuntaskan seleksi sebelumnya.

“Untuk tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu (seleksi CPNS). Sampai saat ini kami masih fokus menyelesaikan CASN 2024 yang jumlah pelamarnya sangat besar,” ujar Rini pada 3 Juni 2025.

Meski hanya tiga instansi yang saat ini sudah dikonfirmasi membuka formasi PPPK, bukan berarti kementerian atau lembaga lainnya tidak akan menyusul.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sahkan Juknis Pembayaran Tambahan TPG 100 Persen 2 Bulan Bagi Guru ASN Berserdik!

Wisudo menyebut bahwa ada kemungkinan kementerian lain, seperti Kementerian Sosial, juga akan membuka formasi PPPK di tahun berjalan. Namun, mekanismenya masih menunggu penetapan lebih lanjut.

“Untuk Kementerian Sosial, saat ini masih menunggu mekanisme lebih lanjut dari kementerian terkait,” imbuhnya.

Kebijakan ini tentu menjadi perhatian serius bagi jutaan pencari kerja yang sebelumnya mengincar formasi CPNS 2025.

Para pelamar kini diimbau untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi PPPK yang tetap dibuka, meskipun dengan kuota terbatas dan persyaratan berbeda dari CPNS.

Baca Juga: Ketua Muay Thai Jabar Tanggapi Kasus yang Selimuti Sarah Avilia Peraih Emas PON 2024

Seperti diketahui, PPPK memiliki perbedaan mendasar dengan CPNS, baik dari sisi status kepegawaian, sistem kontrak kerja, hingga tunjangan pensiun.

Namun, pemerintah berupaya menyetarakan hak dan fasilitas ASN, baik yang berstatus PNS maupun PPPK, dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan tidak dibukanya formasi CPNS 2025, pemerintah ingin memastikan penyelesaian seleksi tahun sebelumnya berjalan optimal dan efisien.

Baca Juga: Sosok Haidar Rizal Fikri, Oknum Anggota BNN di Asahan Ditangkap Polisi Gegara Rampok Warga

Sementara itu, rekrutmen PPPK tetap menjadi jalur utama pengadaan ASN dengan prioritas pada instansi yang mendesak kebutuhan SDM.

Calon pelamar disarankan memantau informasi resmi dari BKN dan instansi terkait agar tidak tertinggal peluang.

***