POJOKSATU.ID – Inilah sosok Haidar Rizal Fikri (36) oknum anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Seperti diketahui, belakangan ini nama Haidar Rizal Fikri tengah ramai jadi sorotan publik di media sosial.
Tidak lain, hal ini dikarenakan oknum anggota BNN di Asahan itu baru saja ditangkap polisi usai terjaring kasus tindak pidana berupa perampokan.
Baca Juga: Gus Ipul Ajak Orang Tua Murid Sekolah Rakyat Bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih!
Yang mana, Haidar Rizal Fikri terbukti telah rampok sepeda motor milik warga bersama kedua rekannya, Z (32) dan ND (19) menggunakan senjata api (senpi).
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook Mata Publik Official pada Rabu (6/8/2025).
Dalam unggahannya, publik ramai menyoroti kasus perampokan yang melibatkan oknum anggota BNN tersebut.
Baca Juga: Gus Ipul Buka MPLS Sekolah Rakyat di Ponorogo, Cetak SDM Unggul Lewat Peternakan Ayam Petelur
“Mungkin lagi butuh dana karena gaji kurang besar makanya merampok buat tambahan,” cuit @RobySugaara.
“Jangan- jangan diduga kelengahan oknum2 petinggi, membiarkan pegawai membawa senpi pulang dan bebas 24jam,” ketik @AgusBudiMetaFour.
“Booddookkk bodokokkkk, uda bagus bagus jadi BNN malah begitu wkwkwk,” cuit akun @dedeisk**11.
Lebih lanjut, Kepala BNNK Asahan Adrea Retha Zulhelfi turut menanggapi kasus yang melibatkan bawahannya.
Adrea menuturkan bahwa hanya Haidar saja selaku anggota BNN yang terlibat dalam aksi rampok warga.
Seperti diketahui sebelumnya, terdapat dua oknum anggota BNN di Asahan yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.
“Bukan dua, tapi satu orang. Yang (berinisial) HRF, ASN (Aparatur Sipil Negara),” terang Kepala BNNK Asahan. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



