POJOKSATU.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah serius mengkaji rencana besar untuk mengintegrasikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) langsung ke dalam jenjang Sarjana (S1) Pendidikan.
Langkah strategis ini digadang-gadang sebagai terobosan untuk mencetak guru-guru profesional yang lebih berkualitas sejak awal kelulusan mereka.
Wacana integrasi PPG dengan S1 ini mencuat dalam beberapa kesempatan diskusi antara Kemendikbudristek dengan pihak legislatif.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani menjadi salah satu yang bersuara menguatkan rencana ini.
"Kajian terkait integrasi PPG dengan pendidikan S1 Kependidikan sedang kami lakukan," ujar Prof. Nunuk Suryani dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Pernyataan ini menepis keraguan wacana yang bergulir sekaligus mengkonfirmasi keseriusan pemerintah dalam mewujudkan gagasan tersebut.
Mengapa Integrasi Ini Penting?
Disebutkan, tujuan utama dari integrasi ini adalah meningkatkan standar kualitas dan profesionalisme guru di Indonesia.
Selama ini, lulusan S1 Pendidikan masih harus menempuh program PPG terpisah setelah lulus untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Proses yang panjang ini seringkali memakan waktu dan dan biaya tambahan.
"Jika guru adalah sebuah profesi, maka kita harus menyiapkan program pendidikan dan profesinya dengan baik sejak awal. Mirip dengan profesi di dunia kesehatan yang profesinya 'dibundling' sejak awal," jelas Prof. Nunuk, beranalogi.
"Dengan integrasi ini, pendidikan guru dan profesinya tidak akan terpisah-pisah, sehingga menghasilkan calon guru yang benar-benar siap dan kompeten sejak lulus S1 Kependidikan."
Artinya, lulusan S1 Pendidikan yang kelak menjadi pendidik diharapkan sudah memiliki bekal profesi yang komprehensif, tidak hanya dari sisi keilmuan materi pelajaran tetapi juga pedagogi dan praktik profesionalisme mengajar.
Bagaimana Implementasinya Nanti?
Saat ini, detail mengenai mekanisme integrasi PPG dengan pendidikan S1 masih dalam tahap pengkajian mendalam oleh tim ahli di Kemendikbudristek.
Namun, gambaran umumnya adalah kurikulum S1 Pendidikan akan direformulasi sedemikian rupa sehingga mencakup seluruh elemen esensial dari program PPG.
Dengan demikian, mahasiswa S1 Pendidikan berpotensi besar untuk langsung memperoleh sertifikat pendidik setelah menyelesaikan masa studi S1 mereka, tanpa perlu lagi mengikuti program PPG terpisah yang memakan waktu satu hingga dua tahun.
Model ini diharapkan dapat mempersingkat waktu tunggu calon guru untuk menjadi pendidik bersertifikat dan mempercepat pemerataan guru profesional di seluruh pelosok negeri.
Rencana ini juga tentu akan berdampak pada seluruh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Indonesia.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru yang baru saja terbit sudah menjadi landasan awal, meskipun integrasi penuh dengan S1 Pendidikan masih akan diatur dalam regulasi turunannya nanti.
Kelebihan dan Kelemahan Sistem Integrasi
Integrasi PPG ke dalam S1 Pendidikan tentu membawa berbagai potensi positif, namun juga tidak lepas dari tantangan dan beberapa kelemahan yang perlu diantisipasi.
Kelebihan:
-
Efisiensi Waktu dan Biaya: Calon guru tidak perlu lagi menempuh pendidikan tambahan setelah S1, mempercepat mereka untuk langsung terjun ke dunia kerja dengan sertifikat pendidik. Ini juga bisa mengurangi beban biaya pendidikan secara keseluruhan.
-
Kualitas Guru Lebih Terjamin Sejak Dini: Pendidikan profesi sudah menyatu sejak awal, memastikan lulusan S1 Kependidikan memiliki kompetensi pedagogik dan profesionalisme yang matang sebelum mereka mengajar.
-
Kurikulum Lebih Komprehensif: Kurikulum S1 dapat dirancang ulang secara holistik, mengintegrasikan teori kependidikan dengan praktik pengajaran dan magang yang lebih intensif sejak semester awal.
-
Atraktivitas Profesi Guru: Dengan jalur yang lebih jelas dan efisien, profesi guru diharapkan menjadi lebih menarik bagi generasi muda yang ingin berkarir di bidang pendidikan.
-
Pemerataan Guru Profesional: Percepatan ketersediaan guru bersertifikat dapat membantu mengatasi kekurangan guru profesional di daerah-daerah terpencil.
Kelemahan:
-
Beban Studi Mahasiswa: Kurikulum yang terintegrasi mungkin akan lebih padat dan menantang, membutuhkan adaptasi yang signifikan dari mahasiswa.
-
Kesiapan LPTK: Tidak semua Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) memiliki kapasitas dan infrastruktur yang sama untuk segera mengadopsi kurikulum terintegrasi ini. Perlu penyesuaian besar dalam SDM, fasilitas, dan kurikulum.
-
Resiko Kegagalan di Tengah Jalan: Jika mahasiswa ternyata tidak memiliki minat atau bakat yang kuat di bidang keguruan di tengah studi, akan sulit untuk berpindah jalur karena sudah "terlanjur" disiapkan sebagai guru profesional.
-
Potensi Kurangnya Fleksibilitas: Sistem yang terlalu terintegrasi bisa jadi kurang fleksibel bagi mereka yang baru memutuskan untuk menjadi guru setelah lulus S1 dari bidang non-kependidikan.
-
Standarisasi Kualitas: Menjaga standar kualitas lulusan di seluruh LPTK dengan sistem terintegrasi yang baru akan menjadi tantangan besar.
Pendidikan Guru: Dulu, Sekarang, dan Masa Depan
Berikut adalah poin-poin perbandingan antara sistem pendidikan guru yang berlaku, dengan sistem yang terintegrasi yang sedang dikaji:
| Aspek Perbandingan | Sistem Konvensional (S1 Pendidikan + PPG Terpisah) | Sistem Integrasi (S1 Pendidikan + PPG Terintegrasi) |
| Durasi Studi | S1 (4 tahun) + PPG (1-2 tahun) = Total 5-6 tahun | S1 (Mungkin 4-5 tahun, sudah termasuk elemen PPG) |
| Sertifikat Pendidik | Diperoleh setelah menyelesaikan PPG | Diperoleh langsung setelah lulus S1 |
| Fokus Pendidikan | S1: Ilmu bidang studi. PPG: Pedagogik & Profesional | S1: Ilmu bidang studi, Pedagogik, & Profesional terpadu |
| Fleksibilitas Jalur | Lebih fleksibel (S1 non-kependidikan bisa ikut PPG) | Kurang fleksibel (lebih spesifik untuk calon guru sejak awal) |
| Beban Biaya | Biaya S1 + Biaya PPG terpisah | Kemungkinan biaya lebih efisien (tergabung dalam S1) |
| Kesiapan Kerja | Guru siap setelah lulus PPG | Guru siap dan bersertifikat saat lulus S1 |
| Peluang Kerja | Perlu sertifikat pendidik untuk menjadi ASN Guru | Lulusan S1 langsung memenuhi syarat sertifikasi guru |
Perlu dipahami, mekanisme integrasi ini masih dalam tahap pengkajian mendalam oleh tim ahli di Kemendikbudristek.
Dengan adanya kajian yang komprehensif ini, diharapkan pemerintah dapat merumuskan kebijakan terbaik untuk masa depan profesi guru di Indonesia, demi lahirnya pendidik-pendidik berkualitas yang siap mencetak generasi unggul bangsa.
Baca Juga: Begini TUTORIAL Kegunaan EXAMBPPP, Cara dan Tahap Instalasi, Lengkap LINK DOWNLOAD Aplikasi UKPPPG
Bagaimana menurut bapak ibu? Adakah tanggapan atau pengalaman di lapangan yang bisa dibagi?
Tulis di kolom komentar ya.
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
-
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Rifki Setiadi




