POJOKSATU.ID - Sebanyak 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I Tahun 2024 di Kabupaten Batanghari, Jambi dilantik.
Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Senin (14/7/2025). Selama proses pelantikan ada peristiwa yang menggelitik, dan viral di media sosial.
Momen seremonial yang digelar meriah itu mendadak heboh saat peserta melepas balon udara lebih awal dari yang dijadwalkan.
Baca Juga: Kasus Riza Chalid Dkk Dianggap Salah Satu Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Era Jokowi
Video kejadian tersebut viral usai diunggah ulang oleh akun TikTok @infobatangharii pada hari yang sama.
Dalam video yang beredar luas itu, tampak suasana yang berubah menjadi ramai saat balon-balon dilepaskan secara serentak tanpa aba-aba resmi dari panitia.
Ternyata, kesalahan terjadi akibat salah paham di antara para pegawai.
Baca Juga: Kejagung Teken Kerjasama Keamanan dengan Dewan Pers, Ini Pesan ST Burhanuddin dan Komaruddin
Mereka mengira instruksi untuk berfoto bersama adalah sinyal pelepasan balon.
Hal ini pun mendapat perhatian langsung dari Bupati Batang Hari yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, pemandu acara terdengar mencoba mengatur ulang situasi.
"Itu bukan aba-aba untuk melepas balon, tapi foto bersama," ujar pemandu acara dalam video yang beredar, menegaskan bahwa instruksi belum diberikan.
Meskipun insiden tersebut membuat momen pelepasan balon menjadi kurang teratur, suasana pelantikan tetap berjalan lancar dan penuh semangat.
Netizen pun ramai memberikan komentar, sebagian menyebutnya sebagai momen lucu yang membuat acara menjadi lebih berkesan.
"tapii bagus koo foto passs nerbangin balon, kalo kameramennya cerdas yaaa," ucap warganet @Se****mt.
"lagian intruksi nya cuman sekali diawal doang," ujar warganet @Ul*****h.
Di tengah ramainya tanggapan soal insiden tersebut, mencuat pula rumor bahwa Bupati Batang Hari sempat merasa kesal atau "ngambek" hingga kabar penahanan SK peserta PPPK.
Baca Juga: JANGAN SALAH PAHAM! Dalam Satu Tahun Pembayaran BSU Dilakukan Satu atau Dua Kali? CEK Regulasinya!
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengenai isu tersebut.***




