POJOKSATU.id - Seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 ada tahapan pengisian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Pengisian SPTJM hanya bisa dilakukan melalui akun Info GTK masing-masing.

Karena template SPTJM ini ada di akun Info GTK bapak ibu guru.

Pada pengisian SPTJM yang harus dicermati oleh bapak ibu guru adalah data yang tertera.

Baca Juga: Aturan Jam Malam Sudah Berlaku di Purwakarta, Om Zein Sebut Beda dengan Pendidikan di Barak Militer

Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa saat bapak ibu guru mengunduh template SPTJM di Info GTK secara otomatis akan ada data yang muncul.

Data yang ditampilkan di SPTJM ini adalah data diri bapak ibu guru dan juga data diri kepala sekolah.

Bapak ibu guru harus memastikan bahwa data diri di SPTJM ini sudah benar.

Baca Juga: SEGERA Cair Bulan Ini! Bagaimana Skema Pencairan TPG Triwulan II, Ada Perbedaan dengan Triwulan I?

Karena jika ada kesalahan data maka bisa berpengaruh terhadap pendaftaran PPG Guru Tertentu Tahun 2025 maupun pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) nanti.

Lantas bagaimana cara memperbaiki data yang salah di SPTJM ini, apakah boleh langsung diperbaiki di templatenya?

Salah satu admin GTK pusat, Nazarudin menjelaskan bahwa bapak ibu guru tidak boleh mengubah data apapun yang ada di SPTJM.

Baca Juga: Pensiunan PNS Golongan III dan IV Dapat Tambahan Rp350 Ribu, Ini Penjelasannya

Termasuk juga jika ada data yang salah di dalamnya.

Untuk mengubah data, memperbaikinya hanya bisa dilakukan melalui dapodik.

Karena data yang muncul di SPTJM ini diambil dari data dapodik.

Setelah perbaikan data di dapodik ini bapak ibu guru baru bisa mengisi Kembali SPTJM di Info GTK.

Baca Juga: Pansel Direksi PDAM Tirta Intan Garut Resmi Digugat ke PTUN Bandung

Namun yang perlu menjadi catatan adalah Waktu sinkron dapodik ini bisa bervariasi.

Mulai dari harian sampai dengan hitungan minggu.

Jadi bapak ibu guru harus bersabar.

***