POJOKSATU.id - Apakah ada tunjangan selain tunjangan profesi guru atau TPG yang akan dicairkan setelah Lebaran 2025 ini?
Jawabannya tentu saja ada. Bahkan setidaknya ada 7 tunjangan ASN dan guru yang bakal masuk rekening.
Seperti diketahui, momen lebaran jadi momen penuh gelontoran tunjangan yang masuk ke rekening Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Tunjangan ini diterima oleh seluruh ASN, baik ASN teknis maupun guru ASN.
Namun di waktu bersamaan, tunjangan juga diterima oleh guru non ASN.
Lalu setelah lebaran, apa lagi tunjangan yang akan masuk ke rekening masing-masing?
Redaksi Pojoksatu.id mengutip setidaknya ada 7 tunjangan yang akan menyusul dan cair setelah lebaran.
Hal ini sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku yang sudah diterbitkan oleh pemerintah.
Perlu diingat bahwa tunjangan ini bukan saja akan diterima oleh kalangan guru saja.
Melainkan juga ASN di bidang lain. Termasuk untuk anggota TNI, Polri.
Tidak ketinggalan guru sertifikasi maupun guru non sertifikasi.
Sampai juga kepada tenaga pendidik non ASN.
Tentu saja 7 tunjangan ASN dan guru non ASN, termasuk guru sertifikasi maupun non sertifikasi, harus memenuhi kriteria.
Apa saja 7 tunjangan ASN dan guru non ASN, termasuk guru sertifikasi maupun non sertifikasi, yang akan cair setelah lebaran?
Silahkan simak penjelasan dan pemaparan lengkapnya dalam artikel di bawah ini.
7 Tunjangan Cair Setelah Lebaran
Seperti yang telah disebutkan di atas, ada 7 tunjangan yang akan cair setelah libur lebaran ini.
Baca Juga: INFO Dari Operator Pusat! Tunjangan Profesi TPG Cair Setelah Lebaran, Ini Jadwal dan Kode Penting!
7 tunjangan untuk ASN, termasuk guru ASN maupun non ASN, siap cair bertubi-tubi ke rekening masing-masing.
Ini sesuai dengan regulasi terbaru yang telah diterbitkan pemerintah pusat.
Pencairan tunjangan ini mencakup seluruh ASN.
Termasuk TNI/Polri, guru bersertifikat, guru non sertifikasi, hingga tenaga pendidik non ASN yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Bukan Lagi SKTP namun Istilah Ini Akan Muncul Pada Info GTK untuk Pencairan Tunjangan Profesi Guru!
Pemerintah melalui sejumlah regulasi resmi menetapkan jadwal dan jenis tunjangan yang akan cair pada April 2025 atau tepatnya setelah Lebaran 2025.
Adapun aturan tersebut antara lain:
1. PP Nomor 11 Tahun 2025
2. PMK Nomor 23 Tahun 2025
3. Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, serta
4. Persesjen Nomor 1 Tahun 2025.
Berikut adalah daftar lengkap 7 tunjangan ASN dan guru yang akan cair usai Lebaran tahun ini:
1. Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri
Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025, seluruh ASN akan menerima gaji 13.
Gaji ke 13 ini diberikan setiap tahun oleh pemerintah untuk seluruh ASN.
Selain ASN, penerimanya juga termasuk anggota TNI dan Polri.
2. Tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) – Komponen THR dan Gaji ke-13
Untuk tunjangan ini, jadi kabar baik bagi guru sertifikasi.
Dimana pada tahun sebelumnya, tunjangan profesi guru masih belum cair.
Maka pada tahun ini, akan dicairkan pemerintah setelah Lebaran
3. Tunjangan Profesi Guru Triwulan I – PNS dan PPPK
TPG triwulan I untuk guru saat ini masih terus dalam proses pencairan.
Sebagian memang belum cair. Akan tetapi sebagian yang lain sudah cair dan masuk ke rekening masing-masing.
Bagi yang belum cair, maka dipastikan TPG TW 1 2025 akan cair setelag lebaran.
Tunjangan jenis ini khusus diberikan kepada guru sertifikasi.
Baik guru yang berstatus PNS atau PPPK, maupun guru non ASN.
Hal ini sesuai dan diatur dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.
4. Tunjangan Khusus Guru (Dacil) Triwulan I
Untuk tunjangan jenis ini, dikhususkan bagi guru atau tenaga pendidik yang mengajar di daerah 3T atau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Baca Juga: Rekening Aktif tidak Ditemukan di Info GTK? Ini Solusi Validasi Rekening Tunjangan Profesi TPG Guru
Istilah yang umum, dikenal dengan sebutan dacil.
Bagi guru 3T akan menerima tunjangan khusus triwulan pertama.
Untuk Nominalnya setara 1 kali gaji pokok per bulan, selama 3 bulan.
5. Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru ASN Daerah – Triwulan I
Selain itu, juga ada tambahan penghasilan atau tamsil bagi guru ASN daerah yang cair setelah lebaran.
Tunjangan ini menyasar guru-guru yang belum bersertifikasi, sesuai juknis Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.
6. Tunjangan Profesi dan Khusus Guru Non ASN – Triwulan I
Selain guru ASN, guru non ASN juga akan menerima tunjangan dan masuk ke rekening.
Yakni guru Inpassing maupun yang belum, akan menerima 2 jenis tunjangan.
2 tunjangan tersebut adalah TPG dan tunjangan khusus guru untuk periode Januari–Maret.
Jika tidak ada perubahan, maka jadwal pencairan dimulai sejak awal April 2025.
7. Uang Makan dan Lembur ASN
Selain tunjangan, seluruh ASN juga akan mendapatkan tunjangan uang makan dan uang lembur.
Uang makan dan lembur ini diberikan kepada ASN yang telah melaksanakan tugas di bulan Maret.
Rencananya, jenis tunjangan ini akan cair pada April 2025, sesuai ketentuan perundang-undangan dan surat penugasan masing-masing instansi.
Langsung Masuk Rekening
Mulai tahun ini, pemerintah juga sudah resmi mengumumkan bahwa pencairan tunjangan tersebut dilakukan langsung ke rekening masing-masing.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana anggaran lebih dulu ditransfer pemerintah pusat ke rekening kas daerah lebih dulu.
Barulah kemudian pemda akan melakukan penyaluran ke masing-masing rekening.
Perubahan langsung masuk rekening masing-masing ini merupakan bagian dari sistem digitalisasi layanan keuangan dari pemerintah pusat.
Selain itu, juga untuk mengefisiensikan sekaligus agar langsung dan lebih cepat diterima.
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Dengan cairnya berbagai tunjangan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan ASN serta guru dan mendukung kinerja mereka pasca libur lebaran.***




