POJOKSATU.id - PPG Prajabatan tahun 2024 bagi Gelombang 1 sudah dibuka sejak 4 April hingga 15 Mei 2024 lalu. Dalam pelaksanaannya, peserta harus menjalani sejumalah tahapan yang salah satunya adalah tes substantif.
Tes substantif diberlakukan bagi peserta yang sudah lolos dalam seleksi administrasi.
Tes substantif bertujuan untuk mengukur pemahaman peserta tentang bidang studi yang dipilih. Tes ini dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau aplikasi berbasis komputer dan sudah berlangsung secara offline pada 3 hingga 7 Juni 2024 lalu.
Sesuai lini masa PPG Prajabatan Tahun 2024 Gelombang 1, pengumuman hasil tes substantif PPG Prajabatan tahun 2024 Gelombang 1 disampaikan pada 20 Juni 2024.
Baca Juga: Anda Masuk Mana? Pahami Perbedaan PPG Daljab 2024 Jalur Reguler dan Recognisi untuk Guru Tertentu
Bagi peserta PPG Prajabatan 2024 dapat mengakses pengumuman ini secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.
Peserta PPG Prajabatan yang sudah dinyatakan lolos dalam tes substantif ini akan dijadwalkan untuk menjalani tahap selanjutnya yaitu pelaksanaan tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 1 hingga 31 Juli 2024.
Setelah nanti muncul pengumuman hasil tes wawancara, peserta PPG Prajabatan masih harus melalui beberapa tahapan selanjutnya mulai dari konfirmasi ketersediaan mengikuti PPG Prajabatan, penetapan, lapor diri di LPTK, dan Orientasi mahasiswa sebelum memulai masa perkuliahan PPG Prajabatan 2024 yang akan dimulai pada 9 September 2024 mendatang.
Untuk lebih jelas, pelajari kembali jadwal dan tahapan seleksi PPG Prajabatan 2024 Gelombang 1.
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPG Prajabatan 2024 Gelombang 1
- Pendaftaran Seleksi Calon Mahasiswa : 4 April sampai dengan 15 Mei 2024
- Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi : 27 Mei 2024
- Cetak Kartu Peserta : 27 Mei - 7 Juni 2024
- Pelaksanaan Tes Substantif : 3 - 7 Juni 2024
- Pengumuman Kelulusan Tes Substantif : 20 Juni 2024
- Pengumuman Jadwal Wawancara : 24 Juni 2024
- Pelaksanaan Tes Wawancara : 1 - 31 Juli 2024
- Pengumuman Kelulusan Seleksi : 14 Agustus 2024
- Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2024 : 15 - 18 Agustus 2024
- Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 : 23 Agustus 2024
- Lapor Diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK : 26 - 31 Agustus 2024
- Orientasi Mahasiswa : 2 - 6 September 2024
- Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2024 : 9 September 2024
Berikut cara melakukan Pengumuman Hasil Tes Substantif PPG Prajabatan Tahun 2024 Gelombang 1 melalui laman resmi PPG Kemendikbud:
- Masuk ke laman https://ppg.kemdikbud.go.id/
- Klik 'Login SIMPKB'
- Masukan alamat surel dan kata sandi
- Login menggunakan akun SIMPATIKA dan belajar.id
- Selanjutnya, klik 'Masuk'
- Setelah ke halaman utama, maka akan muncul tampilan notifikasi tentang PPG
- Klik menu pengumuman hasil tes substantif
- Setelahn itu akan muncul pengumuman hasil tes
- Jika peserta lolos laman akan memberikan keterangan 'Selamat Saudara dinyatakan Lolos Tes Substantif PPG Prajabatan'
Pengumuman hasil tes substantif ini juga bisa dicek melalui laman GTK Belajar Kemendikbud di [https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id]. Klik menu 'PPG-Prajabatan' untuk melihat hasil tes.
Perlu diingatkan juga, dengan dikeluarkannya surat edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek nomor 1140/B2/GT.00.02/2024 tertanggal 8 Juni 2024, calon peserta Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) perlu untuk melakukan pemutakhiran data.
Data yang perlu dimutakhirkan, yaitu:
- a. nama lengkap (tanpa gelar akademik/keagamaan), Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, dan tanggal lahir melalui laman verval PTK [https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id];
- b. riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui Manajemen Individu PTK [https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id];
- c. riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik; dan
- d. status sekolah induk (tidak boleh lebih dari 1), status kepegawaian, dan jenis PTK melalui Manajemen Dinas Pendidikan [https://datadik.kemdikbud.go.id].
Batas waktu pemutakhiran data harus sudah mulai diselesaikan hingga 30 Juni 2024 pukul 23.59 WIB. ***




