POJOKSATU.id - Mekanisme seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2024 akan dituangkan dalam PermenPAN RB tentang Seleksi PPPK 2024.
Karena itu, PermenPAN RB tentang seleksi PPPK 2024 tersebut sangat ditunggu-tunggu honorer.
Itu disebabkan karena nasib honorer atau non ASN apakah bisa diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau tidak, tergantung pada PermenPAN RB dimaksud.
Sementara, para pelamar umum juga dibuat ketar-ketir lantaran perkembangan terakhir seperti menutup peluang.
Dimana seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2024 hanya difokuskan untuk penuntasan honorer atau non ASN.
Kondisi ini semakin runyam lantaran kuota 2,3 juta CASN 2023 yang disediakan pemerintah, ternyata tidak dioptimalkan instansi pemerintah.
Sampai sejauh ini, KemenPAN RB total telah memberikan persetujuan prinsip terhadap total 1,2 juta formasi saja.
Ditambah dengan ketidakjelasan tanggal pelaksanaan seleksi CASN 2024 yang justru menimbulkan spekulasi.
Bahwa usulan formasi CASN 2024 oleh instansi pemerintah sangat tidak optimal, terutama pemerintah daerah.
Alasannya, pemerintah daerah khawatir beban tunjangan PPPK 2024 akan membuat keuangan daerah menjadi kolaps.
Namun pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Prof Nunuk Suryani, seperti memberikan angin segar.
Khususnya untuk guru honorer dan honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Prof Nunuk menyatakan bahwa semua honroer bisa ikut seleksi PPPK 2024.
"Dalam diskusi informal tim teknis, saat pendaftaran tidak ada prioritas pelamar seperti halnya tahun lalu," ungkap Bu Nubuk dikutip Pojoksatu.id dari JPNN.com.
Kabar baik lainnya, Kemdikbudristek dan KemenPAN RB telah sama-sama bersepakat.
Bahwa semua honorer bisan mendaftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2024.
Sementara kepada honorer termasuk guru P1, akan diberikan kekhususan saat penentuan kelulusan.
"Nanti saat kelulusan, baru akan diterapkan afirmasi. Afirmasi ini sesuai kategori yang diatur dalam PermenPAN RB," beber dia.
Kategori yang menerim aafirmasi yang dimaksud Prof Nunuk antara lain:
1. Honorer K2
2. Honorer yang dilihat dari masa kerjanya
3. Honorer yang memiliki sertifikat pendidik dan lainnya
Kendati demikian, Guru Besar Kependidikan ini juga mengingatkan instansi pemerintah, khususnya pemerintah daerah.
Bahwa untuk penuntasan honorer atau non ASN ini bukan tanggung jawab pemerintah pusat saja.
"Kami sangat berharap pemda satu visi misi dengan pusat untuk menuntaskan masalah honorer," tegasnya.
"Kemendikbudristek tidak bisa berjalan sendiri dan butuh dukungan berbagai instansi terkait terutama pemda," tandas Prof Nunuk Suryani.
Sebagai informasi tambahan, Anda bisa mengirimkan tulisan berupa artikel atau opini untuk ditayangkan di portal Pojoksatu.id.
Tidak ada batasan minimal penulisan. Syaratnya, artikel atau opini tersebut masih terkait dengan dunia pendidikan.
Redaksi tetap akan melakukan proses editing tanpa mengubah isi atau maksud dalam artikel atau opini yang Anda tulis.
Anda bisa mengirimkan artikel atau opini Anda disertai nama lengkap, foto dan data diri singkat ke email redaksi@pojoksatu.id.
Sebagaimana diketahui, bahwa sampai saat ini tanda-tanda kapan PermenPAN RB tentang seleksi PPPK 2024 masih belum jelas kapan akan diterbitkan.
Hanya saja disebutkan bahwa aturan tersebut saat ini tengah dalam pembahasan.
Dari sejumlah pernyataan pihak yang berwenang, redaksi Pojoksatu.id merangkum bocoran isi PermenPAN RB tersebut.
1. Kategori Honorer yang jadi Fokus
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas pernah menyampaikan ada beberapa kategori honorer yang jadi prioritas diangkat PPPK 2024.
Antara lain eks THK-2 dan eks THK-3 serta honorer dengan masa kerja lama.
2. Peluang Pelamar Umum
Seleksi PPPK 2024, selain difokuskan pada penuntasan honorer, juga tetap akan membuka formasi untuk pelamar umum.
Kendati demikian, hingga saat ini masih belum ada informasi resmi terkait kuota dan formasi untuk pelamar umum.
3. Skema Seleksi
Besar kemungkinan skema seleksi PPPK 2024 tetap menggunakan peraturan sebelumnya dan tidak akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnnya pula.
Yakni dengan menggunakan metode tes tertulis dan wawancara.
Demikian informasi sedikit bocoran PermenPAN RB tentang seleksi PPPK 2024 dari orang dalam yang membahas 3 honorer fokus, afirmasi dan peluang pelamar umum. Semoga bisa membantu.***




