POJOKSATU.id - Bagi honorer dan status P pada seleksi PPPK, ini ada 9 hasil pertemuan antara honorer dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Pertemuan tersebut dilakukan membahas terkait pengangkatan honorer menjadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Ada 9 poin penting hasil dari pertemuan tersebut.

Diantaranya terkait kategori honorer yang bisa ikut seleksi PPPK 2024.

Baca Juga: Naik Pangkat atau Pindah, Ini Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan UKKJ dan UKPJL Periode 2, Lengkap JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah dan Penilik

Juga terkait teknis pengangkatan PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Tidak ketinggalan juga terkait dengan status P pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Akan tetapi ada kabar baik dan sekaligus kabar buruk dari hasil pertemuan antara honorer dengan MenPAN RB tersebut.

Baca Juga: Bedah Aturan KRITERIA SYARAT TAHAPAN PPG Daljab 2024 Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 Terbaru, Guru Bisa Punya 2 Serdik

Apa saja 9 hasil pertemuan terbaru honorer dengan MenPAN RB soal PPPK 2024?

 

Simulasi Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis simulasi jadwal seleksi calon pegawai negeri sipil dan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2024.

Simulasi jadwal seleksi CASN 2024 tersebut sejalan dengan yang pernah disampaikan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas.

Bahwa untuk seleksi CASN 2024 akan dilaksanakan sekitar Juni-Juli 2024.

Meski hanya simulasi, akan tetapi bisa dijadikan acuan bagi honorer untuk bersiap diri mulai dari sekarang.

Jadi ketika resmi pendaftaran CPNS 2024 dan pendaftaran PPPK 2024 resmi dibuka, maka Anda sudah sepenuhnya siap.

Berikut ini simulasi jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024:

Baca Juga: Cuma Sampai 7 Juni, CEPAT KONFIRMASI PERSETUJUAN PPG Daljab 2024 untuk Guru PAI, Lengkap Cek Daftar Nama Guru Peserta

  • Pengumuman Seleksi: 24 Juni - 13 Juli 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 29 Juni - Juli 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 29 Juli - 30 Juli 2024
  • Masa Sanggah: 5 Agustus - 12 Agustus 2024
  • Jawab Sanggah: 10 Agustus - 15 Agustus 2024
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 17 Agustus - 18 Agustus 2024
  • Pelaksanaan SKD: 26 Agustus - 5 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil SKD: 12 Oktober - 13 Oktober 2024
  • Persiapan Pelaksanaan Hasil SKB: 14 Oktober - 3 November 2024
  • Pelaksanaan SKB: 11 November - 25 November 2024
  • Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB: 16 Desember - 17 Desember 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 19 Desember - 20 Desember 2024
  • Masa Sanggah: 21 Desember - 23 Desember 2024
  • Jawab Sanggah: 26 Desember - 31 Desember 2024
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 4 Januari - 5 Januan 2025
  • Pengisian DRH: 6 Januari - Januari 2025
  • Usul Penetapan NIP: 25 Januan - 24 Februari 2025

Baca Juga: Contoh Soal CASN Seleksi Kompetensi Manajerial, Biar Tidak Kaget Saat Testing CASN 2024, Jawaban Terbaik Tergantung pada Sikap

Sekali lagi bahwa ini adalah simulasi jadwal seleksi CPNS 2024 dan seleksi PPPK 2024, bukan jadwal yang telah ditetapkan dan diumumkan secara resmi.

Akan tetapi besar kemungkinan simulasi jadwal dengan jadwal yang sesungguhnya tidak akan berbeda jauh.

Jadi, silahkan bersiap diri mulai dari sekarang.

 

9 Hasil Pertemuan Honorer dengan MenPAN RB dan Penjelasan

Seperti yang disebutkan di atas, bahwa ada 9 poin penting hasil pertemuan honorer dengan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas terkait seleksi PPPK 2024.

Berikut ini rincian lengkap dengan penjelasannya:

Baca Juga: NASKAH SOAL CPNS dan PPPK Sudah Siap, Panselnas Janji Cegah Kebocoran, Begini Gambaran Soal Seputar Seleksi Kompetensi Ini

1. Tes PPPK 2024 dibuka baik teknis maupun guru

Artinya untuk semua formasi sebagaimana yang sudah diumumkan pemerintah sebelumnya berdasarkan usulan dari daerah.

Mulai dari PPPK tenaga teknis, PPPK guru dan PPPK tenaga kesehatan.

2. Ijazah guru S1 yang disesuaikan dengan formasi guru yang ada

Dengan demikian dipastikan bahwa seleksi PPPK 2024 adalah untuk menghabiskan semua guru honorer.

Mereka dipastikan akan diangkat sebagai ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru pada tahun ini.


3. Tenaga teknis kualifikasi pendidikan mulai dari ijazah SD sampai dengan S1

Seperti diketahui berwsama, berkaitan dengan adanya nomenklatur terbaru untuk jabatan pelaksana, mengakomodir honorer tendik.

Baca Juga: 8 Hal DATA DAPODIK Bisa Bikin Proses Verval GAGAL, Termasuk Saat SELEKSI ADMINISTRASI di PPG Daljab, Cek Pemutakhiran dan Pastikan Sudah Update!

Selain itu juga tenaga teknis yang ada di kantor atau satuan pendidikan.

Baik penjaga sekolah, pustakawan, penjaga kebersihan dan lainnya, akan diakomodir sebagai tenaga teknis.


4. Semua yang ikut tes PPPK 2024 tidak berdasarkan nilai ambang batas tetapi berdasarkan nilai terbaik, bagi yang tidak termasuk pada formasi yang ada karena rangkingnya di bawah maka akan jadi ASN PPPK paruh waktu.

Jadi misalnya ketika pemerintah daerah tidak membuka formasi tertentu, maka honorer tersebut akan tetap diangkat sebagai ASN.

Baca Juga: Benarkah RPP Manajemen ASN akan Ditandatangani Prabowo Subianto bukan Jokowi? Bagaimana Nasib Honorer?

Akan tetapi bukan sebagai PPPK penuh waktu, melainkan PPPK paruh waktu.

Sementara penentu kelulusan bukan didasarkan pada nilai ambang batas melainkan berdasarkan nilai terbaik.

Misalnya ada 2 formasi tenaga teknis dengan jumlah pelamar 4 orang.

Maka 2 orang dipastikan lulus setelah dirangking berdasarkan siapa yang mendapat nilai terbaik antara 4 pelamar tersebut.

2 honorer dipastikan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sementara 2 lainnya diangkat sebagai PPPK paruh waktu.


5. Penyelesaian PPPK paruh waktu termasuk penggajiannya akan diatur berdasarkan aturan berikutnya/sedang dibuatkan

Sampai saat ini memang belum ada aturan terkait hal ini. Tapi nantinya akan diatur kemudian melalui PermenPAN RB.

Termasuk terkait teknis jam kerja dan mekanisme penggajian.

Baca Juga: Honorer Menunggu RPP Manajemen ASN, Kini Sudah Bahas PPPK, Kabar Ini Alhamduilah tapi Belakangnya Bikin Panas Dingin

Berdsarkan bocoran, gaji yang diterima PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari gaji honorer.


6. Untuk tahun ini rencana yang bisa ikut tes PPPK 2024 minimal 3 tahun masa kerja. Data yang diambil antara dari BKN dan Dapodik sesuai kesepakatan hasil rapat KemenPAN RB dengan kementerian terkait yang hasilnya 2 minggu sudah ada

Artinya, ini adalah upaya untuk mengakomodir honorer yang tidak terdata dalam database BKN agar bisa ikut seleksi PPPK 2024.

Sebab faktanya, banyak honorer atau non ASN yang memang tidak terdata pada 2022 lalu.

Selain itu, honorer yang bisa ikut seleksi hanya mereka yang telah bekerja minimal 3 tahun.

Baca Juga: TUNJANGAN Profesi Guru (TPG) COMEBACK, Banyak Kisah Soal TPG, Tapi Soal LINIERITAS Baca Dulu Penjelasan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2024 Ini

Jika pada saat pembukaan pendaftaran masa kerja baru 2 tahun 11 bulan, maka dipastikan tidak bisa mendaftar.


7. Arti dari status P itu sama dengan tidak lulus karena itu yang mengeluarkan BKN. Kalau tahun 2022 KemenPAN RB yang buat

Artinya bahwa honorer yang pada seleksi PPPK 2023 dinyatakan tidak lulus.

Dengan demikian honorer status P wajib ikut ujian lagi pada seleksi PPPK 2024.

Hal ini berbeda dengan guru P1 yang tidak perlu mengikuti ujian karena mereka tinggal menunggu mendapat penempatan saja.

Artinya, ini sekaligus menjawab pertenyaan honorer status P seleksi PPPK 2023 yang menuntut agar disamakan statusnya dengan guru P1.


8. Untuk tahun 2025 rencananya akan dibuat menurut hasil ranking dari hasil 2024 sesuai dengan kebutuhan Pemda

Besar kemungkinan ini dilakukan untuk mengakomodir honorer yang tidak terakomodir pada seleksi PPPK 2024, mungkin karena formasi yang terbatas.

Baca Juga: Formasi PPPK Kemenag 2024 dan Formasi CPNS Kemenag 2024, Lengkap Syarat Dokumen Pendaftaran dan Cara Daftar di SSCASN.go.id

Nantinya pemda akan merekrut honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja berdasarkan rangking hasil seleksi PPPK 2024.

Tentu saja hal ini baru bisa dilakukan jika sudah ada regulasi yang mengatur.


9. Untuk prioritas (urutan):

  • Tenaga THK 2
  • Honorer yang sudah masuk database BKN
  • Honorer yang masih aktif mengajar

Demikian 9 poin penting hasil pertemmuan terbaru honorer dan MenPAN RB soal PPPK 2024, ada kabar baik dan kabar buruk. Semoga bermanfaat.***