POJOKSATU.id - Apakah Anda menyangka bahwa seorang pegadang pasar bisa diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK?

Secara logika seorang pedagang pasar tentu saja sulit diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Akan tetapi hal itu ternyata benar terjadi. Anehnya, pedagang pasar itu sebelumnya tidak pernah menjadi honorer.

Fakta itu diungkap anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi di Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 12 Juni 2023.

Baca Juga: Bukan 24 Juni, KemenPAN RB Akhirnya Umumkan Jadwal Pendaftaran CASN 2024, BKN Tetapkan Formasi PPPK 2024 dan Formasi CPNS 2024, Cek di Sini

Hal itu dibeberkan Kamran dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) serta Badan Kepegawiaan Negara (BKN).

Rapat kerja tersebut membahas tentang membahas pelaksanaan anggaran KemenPAN-RB, BKN, dan KASN tahun 2023.

Akan tetapi raker tersebut tidak diikuti MenPAN RB Abdullah Azwar Anas yang tengah menunaikan ibadah haji.

Mulanya Kamran mengevaluasi soal pelaksanaan seleksi PPPK 2023.

Baca Juga: COBA YANG PASTI DULU, Penerimaan CASN 2024 di Kemenkumham DIBUKA, Ada Formasi untuk Lulusan SMA, CPNS dan PPPK

Dia mengingatkan agar proses seleksi yang tengah berjalan jangan sampai dimanfaatkan atau dimanipulasi oleh para penguasa daerah.

"Tiba-tiba datang kekuasaan. Kemudian ini (peserta lulus) dibatalkan," kata Kamran.

Menurutnya hal itu bisa terjadi karena kelalaian panitia lokal.

"Ini catatan penting. Jangan sampai berlaku di banyak daerah karena akan menybabkan persoalan yang lebih rumit," ingatnya.

Hal lain yang harus diperhatikan dalam seleksi PPPK 2024 adalah operator.

Sebab operator adalah orang yang cukup penting.

"Ini orang yang sangat penting dalam proses penerimaan. Dia bisa merubah data Dapodik, kemudian diganti dengan orang baru. Bisa itu dilakukan," tekan dia.

Hal-hal semacaman ini bisa terjadi karena adanya campur tangan penguasa daerah.

Baca Juga: Kasus PPPK Langkat 2023 Masuki Babak Baru, Ratusan Guru Honorer Ajukan 121 Bukti ke PTUN Medan

"Ini jangan sampai terjadi karena biasa yang tereliminasi di dalam proses seperti ini anak-anak petani yang dia tidak punya pengaruh apa-apa"

"Yang dia tidak punya akses terhadap informasi. Oleh sebab itu kita jangan zalim untuk urusan begini-begini," tegasnya.

Kamran lantas menceritakan temuannya di sebuah daerah.

Dimana praktik culas dan curang dalam seleksi PPPK 2023 bisa sampai terjadi dan terang-terangan.

"Orang dia jualan di pasar tiba-tiba dia terangkat (jadi PPPK)," beber dia.

Baca Juga: Polda Sumut Buka Peluang Tersangka Baru Kasus PPPK Madina 2023 Usai Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis

Kamran juga menyebut bahwa pedagang pasar itu sebelumnya tidak pernah jadi honorer di sebuah instansi.

"Tapi tiba-tiba dia jadi pegawai (ASN) karena faktor kuasa di tingkat kabupaten/kota. Ini tidak boleh terjadi," tegas dia.

Seperti diketahui bersama, sejumlah daerah pada tahun ini akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024.

Adanya pemanfaatan seleksi PPPK 2024 untuk kepentingan politis ini sebelumnya pernah diutarakan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.

"Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada. Biar tidak dijadikan komoditas politik," kata dia, Kamis 3 Mei 2024.

Karena itu, dia meminta Badan Kepegawaian Negara atau BKN dan instannsi pemerintah terkait tidak tinggal dia,

Setidaknya intansi pemerintah yang membidangi seleksi CASN 2024 bisa mendiskusikan usulan Ombudsman RI itu.

"Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan ke depan bagaimana agar isu seleksi CASN di-pending (ditunda) dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik," pinta dia.

Baca Juga: 9 Poin Penting Hasil Pertemmuan Terbaru Honorer dan MenPAN RB soal PPPK 2024, Ada Kabar Baik dan Kabar Buruk dan Nasib Status P, Ya Allah Gini Amat

Najih khawatir, momentum seleksi CASN 2024 itu akan menjadi bagian dan janji-janji politik di Pilkada Serentak 2024,

"Misalnya menjanjikan, nanti yang mendukung saya akan saya jadikan CASN, jadikan ASN. Itu kan sangat mungkin dalam kampanye (pilkada)," tutur dia.

Usulan Ombudsman tersebut pun kemudian diamini Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang.

"Kami setuju saja, kami sepakat itu (seleksi CASN 2024 ditunda)," tegas Junimart.

Akan tetapi ia menegaskan Ombudsman tetap harus memberikan penjelasan apa dasar usulan itu secara detil.

Baca Juga: Benarkah RPP Manajemen ASN akan Ditandatangani Prabowo Subianto bukan Jokowi? Bagaimana Nasib Honorer?

"Kan, Ombudsman juga melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya supaya tidak ada pengerahan massa (di pilkada)," jelas dia.

Karena itu dia meminta pemerintah perlu menyikappi dan mempertimbangkan usulan penundaan seleksi CASN 2024.

"Pemerintah bisa menyikapi itu dan KemenPAN RB juga bisa melakukan koordinasi dengan Ombudsman," sambung dia.

Yang harus dilakukan pemerintah adalah meminta pokok-pokok pemikiran usulan penundaan seleksi CASN 2024 dari Ombudsman yang didasarkan pada pengalaman.

Apalagi tugas Ombudsman adalah untuk membuat clear and clear semua permasalahan di pemerintahan.

"Khususnya untuk bisa juga membentuk karakter ASN, para kepala daerah. Ini menjadi tugas Ombudsman," tegas Junimart.

Akan tetapi usul tersebut tidak mendapat tanggapan dari KemenPAN RB yang menegaskan seleksi CASN 2024 tidak bisa diundur.

Alasan karena memang sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 tentang ASN.

Baca Juga: Honorer Menunggu RPP Manajemen ASN, Kini Sudah Bahas PPPK, Kabar Ini Alhamduilah tapi Belakangnya Bikin Panas Dingin

Sebagai informasi, Anda bisa mengirimkan tulisan berbentuk artikel atau opini untuk ditayangkan di portal Pojoksatu.id.

Tidak ada batasan minimal penulisan, syaratnya artikel atau opini tersebut masih terkait dengan dunia pendidikan.

Redaksi tetap akan melakukan proses editing tanpa mengubah isi atau maksud dalam artikel atau opini yang Anda tulis.

Kirimkan artikel atau opini Anda disertai nama lengkap, foto dan data diri singkat ke email [email protected].***