POJOKSATU.id - Pernyataan terbaru MenPAN RB Abdullah Azwar Anas bikin honorer makin ketar-ketir terkait masa depan di PPPK 2024.

Seperti diketahui, seleksi PPPK 2024 adalah harapan terakhir honorer bisa diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sebab setelah 31 Desember 2024, pemerintah akan menghapus dan tidak lagi merekrut pegawai dengan status non ASN atau honorer.

Hal itu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN 2024.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2024? CEK DIRI Ini 5 Guru Honorer Tidak Bisa Diangkat ASN

Karena itu tidak heran honorer se-Indonesia harap-harap cemas terkait masa depannya.

Dalam beberapa kesempatan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas berkali-kali mengingatkan instansi pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah.

Pasalnya jumlah kebutuhan CASN 2024 yang diusulkan kepada KemenPAN RB masih jauh dari kebutuhan.

Namun pemerintah daerah tetap saja masih belum mengoptimalkan kuota yang disediakan pemerintah sebesar 2,3 juta di tahun 2024 ini.

Baca Juga: NASIB BURUK Guru Honorer P3 Terancam Digeser Guru P1 Swasta di PPPK 2024 jadi Perang Dingin di Sekolah

Alasan yang dikemukakan banyak pemda adalah, kekuatan keuangan daerah tidak cukup kuat untuk membayar jika semua honorer diangkat jadi PPPK.

Karena itu, Badan Kepegawaian Negara atau BKN sebagai Panselnas seleksi CASN 2024 sampai berkali-kali memperpanjang masa usulan kebutuhan CASN 2024.

Teranyar BKN kembali memperpanjang untuk kesekian kalinya sampai dengan 20 April 2024.

Artinya, tenggat waktu tersebut hanya tinggal sehari saja alias sangat mepet sekali.

Di sisi lain, sesuai dengan linimasa yang dirilis BKN, pendaftaran PPPK 2024 dibuka pada minggu kedua Mei 2024.

Karena itu, Menteri Anas pun mendorong jajarannya agar melakukan jemput bola.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Anas saat memimpin progres pengadaan CASN 2024 dan pemindahan ASN ke IKN, di Jakarta, pada Rabu 17 April 2024.

"Menteri Anas mengimbau agar Kementerian PANRB dan BKN melakukan jemput bola dan pendampingan untuk percepatan penginputan rincian usulan kebutuhan ASN dalam pengadaan Calon ASN Tahun 2024 dan pengisian kebutuhan ASN di IKN," demikian keterangan resmi dikutip dari laman resmi KemenPAN RB.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Honorer: Info Terbaru Penetapan NI PPPK 2021-2023 dan Pemutakhiran Data Non ASN, Pemda Kena Semprot

Sementara, Plt. Karo Humas BKN, Nanang Subandi pernah menyampaikan, seleksi PPPK 2024 dan CPNS 2024 saat terus dimatangkan.

Terkait jadwal pastinya, masih harus menunggu pengumuman resmi dari Panselnas seleksi CASN 2024.

 

Perpanjangan Berkali-kali

Seperti yang sudah disebutkan di atas, bahwa BKN kembali melakukan perpanjangan masa usul kebutuhan CASN 2024.

Itu sebagaimana surat edaran BKN Nomor: 2308/B-BP.01.01/SD/D/2024 tertanggal 4 April 2024 yang ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto.

Baca Juga: GAWAT! Surat Edaran Terbaru BKN Bikin Honorer Sport Jantung, Apakah Ini Berarti Pendaftaran PPPK 2024 dan CPNS 2024 Diundur?

Perpanjangan ini bukan hanya sekali dua kali dilakukan BKN, melainkan sudah berkali-kali.

Alasan perpanjangan pun sama, yakni karena banyak instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum menyetor usulan kebutuhan pegawai ASN.

Karena itu, dalam surat tersebut, BKN kembali mendesak pemerintah daerah agar benar-benar mengoptmalkan masa perpanjangan tersebut.

Tujuannya agar formasi PPPK 2024 bisa terpenuhi sebagaimana kebutuhan dan kuota yang telah disediakan pemerintah.

Hal itu terpampang jelas pada poin kedua yang berbunyi:

"Instansi Pusat dan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang sampai saat ini belum menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 agar segera dapat menyampaikan data sebagaimana dimaksud paling lambat hari Sabtu tanggal 20 April 2024," demikian bunyi surat tersebut.

Maka ini berarti, bahwa masih banyak instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang belum menyetor rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024.

Padahal jika menilik pada linimasa CASN 2024, seleksi PPPK 2024 dan CPNS 2024 dilakukan 2 gelombang atau 2 periode.

Baca Juga: Tidak Semua Guru Honorer dan Tendik Diangkat PPPK 2024, Ini 4 Info Penting dari Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani

Jika formasi banyak tidak tersedia, maka dipastikan akan banyak honorer tidak bisa diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada PPPK 2024.

Akibatnya tentu saja penuntasan non ASN yang ditenggat 31 Desember 2024 bisa jadi ancaman serius bagi honorer.

Jika sampai pada tanggal 20 April ternyata masih banyak pemerintah daerah belum menyetor usulan kebutuhan ASN 2024, tentu saja membuat honorer makin ketar-ketir.

Jadi, apakah akan diperpanjang lagi atau malah akan 'membunuh' honorer atau non ASN?***