POJOKSATU.id - Ini bisa jadi kabar buruk bagi honorer terkait peluang lulus PPPK 2024 atau diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Itu setelah BKN atau Badan Kepegawaian Negara resmi menerbitkan surat edaran terbaru yang berkaitan dengan nasib honorer se-Indonesia.
Surat Edaran Nomor: 2308/B-BP.01.01/SD/D/2024 tertanggal 4 April 2024 tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.
Kenapa surat edaran terbaru BKN itu bisa jadi kabar buruk bagi honorer dalam seleksi PPPK 2024?
Bagaimana kondisi terbaru terkait honorer yang sangat berharap diangkat jadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja?
Apakah surat edaran terbaru BKN ini bisa menyelamatkan nasib honorer se-Indonesia?
Silahkan simak pemaparan dalam artikel yang telah disusun redaksi Pojoksatu.id di bawah ini untuk mendapat penjelasan detilnya.
Usulan Pemda sangat Minim
Sebagai informasi, BKN sebagai Panselnas berkali-kali melakukan perpanjangan masa usulan formasi PPPK 2024.
Ini dilakukan lantaran usulan pemda untuk penuntasan honorer di daerah masih sangat minim atau jauh dari kuota yang dibuka pemerintah.
Untuk formasi PPPK guru 2024 saja, pemerintah menyiapkan 419.146 formasi.
Akan tetapi jumlah usulan pemda ternyata masih sangat jauh untuk memenuhi kebutuhan guru ASN di daerah.
"Tahun ini pemerintah pusat mengajukan kebutuhan yaitu 419.146 formasi guru ASN PPPK. Tapi sampai sekarang itu baru 170.649 usulan pemda,” kata Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani dikutip Pojoksatu.id.
Nunuk menjelaskan, angka usulan yang diajukan pemda tersebut terdiri atas 150.031 untuk formasi PPPK 2024 dan 20.618 untuk CPNS 2024.
Sehingga masih terdapat kekurangan hingga 248.497 formasi PPPK guru 2024 dari total kebutuhan formasi guru ASN PPPK.
Nunuk berharap, usulan Kemendikbudristek terkait masalah guru ini dapat terakomodasi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sehingga nantinya guru tidak akan masuk dalam sistem PPPK paruh waktu.
“Kalau tidak bisa, ya bakal begini terus dan tidak akan pernah selesai," kata Nunuk.
Di sisi lain, jumlah usulan formasi dari pemda juga terus menurun dalam tiga tahun penyelenggaraan seleksi PPPK.
Semestinya hal tersebut sudah bisa jadi bahan evaluasi agar pengangkatan guru honorer jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bisa tuntas tahun ini.
Statistik Formasi Guru PPPK Terus Menurun
Seperti disinggung di atas, formasi PPPK guru cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Meski pelamarnya meningkat, namun banyak formasi yang tidak terisi.
Hal itu disebabkan bukan karena tidak lolos passing grade, melainkan pelamar formasi tersebut memang nihil.
Berikut statistik dan jumlah usulan pemda untuk seleksi PPPK guru dalam 3 tahun terakhir:
Tahun 2022
- Formasi PPPK Guru ditetapkan sebanyak 319.029 untuk 472 instansi daerah
- Pelamar: 364.031
- Terisi: 250.432
- Tidak Terisi: 68.709
Baca Juga: Daftar Guru Non ASN yang Masuk Data Base BKN, Pastikan Ada Nama Anda Sebelum Ikut Seleksi PPPK 2024
Tahun 2023
- Formasi PPPK Guru ditetapkan sebanyak 295.788 untuk 514 instansi daerah
- Pelamar: 439.347
- Terisi: 230.707
- Tidak Terisi: 65.081
Tahun 2024
- Usulan (per 15 Februari 2024): 177.293 dari 478 instansi daerah
- CPNS: 22.242 (169 instansi daerah)
- PPPK: 155.151 (467 instansi daerah)
Perpanjangan Masa Usul Formasi PPPK 2024
Untuk diketahui, surat edaran terbaru BKN Nomor: 2308/B-BP.01.01/SD/D/2024 tertanggal 4 April 2024 berisi tentang perpanjangan batas waktu rincian kebutuhan pegawai ASN 2024 melalui SIASN.
Sebelumnya, perpanjangan masa usulan formasi PPPK 2024 dan CPNS 2024 juga sudah beberapa kali diperpanjang.
Namun lagi-lagi upaya perpanjangan tersebut sepertinya tidak dimaksimalkan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: TERBONGKAR di RDP DPR Deretan Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Intinya Ruwet Wet Wet Wet
Terbukti, per 4 April 2024 ini, BKN mengeluarkan surat edaran terbaru, juga soal perpanjangan masa usulan formasi CASN 2024.
Dalam poin angka 2 surat edaran tersebut, BKN kembali mendorong instansi pusat dan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Terutama yang belum menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 agar segera dapat menyampaikan data tersebut paling lambat 20 April 2024.
Rincian kebutuhan pegawai ASN tersebut harus disampaikan melalui SIASN.
Baca Juga: TUTORIAL Cara Pemutakhiran Data Non ASN atau Honorer Kemenag, Mudah Bisa Lewat HP
Selanjutnya dilakukan validasi oleh BKN untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan teknis hasil validasi kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menilik pada surat edaran ini, bisa disimpulkan bahwa formasi PPPK untuk honorer atau non ASN masih jauh dari harapan.
Jika sampai pada batas waktu tersebut di atas belum juga dipenuhi, maka harapan honorer diangkat jadi PPPK 2024 pun bisa saja semakin tipis.
Sebab honorer tidak akan mendapat penempatan jika memang instansi tersebut tidak membuka formasi.
Di sisi lain, penuntasan honorer yang ditarget paling akhir 31 Desember 2024 dimana seleksi PPPK 2024 adalah rekrutmen CASN yang terakhir kalinya.
Setelah itu tidak ada lagi pegawai yang berstatus honorer atau ASN lagi.
Jadi bagaimana nasib honorer se-Indonesia kedepannya jika pemda tetap minim dalam usulan formasi PPPK 2024?***



