POJOKSATU.id - Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah salah satu contoh Komunitas Belajar (Kombel) antar sekolah yang menjadi salah satu model untuk meningkatkan kompetensi pembelajaran guru.

Sebagai Kombel, KKG dapat berkontribusi dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di kelas.

Dalam fungsinya sebagai jejaring Kombel, anggota KKG biasanya berasal dari beberapa sekolah yang tergabung dalam satu gugus atau kecamatan.

Karena itu, KKG menjadi salah satu bentuk Kombel yang lebih luas sebagai wadah profesional yang diperuntukkan bagi guru sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah.

Selain KKG, komunitas belajar lainnya adalah Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Pusat Kegiatan Gugus (PKG), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan Komunitas Guru yang masuk dan bisa didaftarkan dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Baca Juga: Pilih yang Pasti-pasti, Poin Lebih Dari Cukup, Bikin Saja Ini Daripada ... Guru Berburu Sertifikat, Murid Belajar Terhambat

Belum lama, pergantian kepengurusan KKG Kelas Kecamatan Antapani Kota Bandung periode 2023-2025 berlangsung pada Rabu (10/1/2024) lalu.

Terpilih sebagai Ketua KKG Kecamatan Antapani Kota Bandung, Yudi Munandar dari SDN 267 Griya Bumi Antapani Kota Bandung menggantikan Dyah Kurniati dari SDN 260 Griya Bumi Antapani Kota Bandung.

"Alhamdulillah belum lama ini sudah terbentuk KKG Kecamatan Antapani Kota Bandung, semoga menjadi wadah bagi guru untuk meningkatkan kompetensi dan inovasi juga sebagai ruang untuk berkolaborasi," ungkap Yudi kepada Pojoksatu.id, Senin (29/1/2024).

Yudi menuturkan dalam komunitas ini pendidik dapat aktif untuk belajar bersama dan berdiskusi banyak hal seperti metode pembelajaran yang efektif, rubrik penilaian, serta kesadaran bersama bahwa pendidikan seluruh peserta didik adalah tanggung jawab kolektif.

Baca Juga: Bisa Pelatihan di Sekolah dan Kombel, Ini Daftar 7 RHK di PMM dengan Bukti Dukung paling Mudah Dilaksanakan Guru

Bagi Yudi, keberadaan KKG di Kecamatan Antapani Kota Bandung juga untuk membantu mengurangi kesenjangan kompetensi antar pendidik, sehingga setiap peserta didik dapat mengalami pengalaman belajar yang berkualitas.

"Kami berusaha meningkatkan kompetensi dan keterampilan guru di dalam dan di luar kelas, bersama membangun semangat berbagi praktik baik, bukan hanya semata-mata untuk memenuhi poin dalam Rencana Hasil Kerja (RHK)," tegas Yudi.

Yudi menyebutkan, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 20 ayat b menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

"Untuk mencapai tujuan itu, KKG harus berfungsi sebagai tempat berbagi, diskusi, memperluas pemahaman, memberikan bantuan profesional, dan menyediakan informasi terkini," tambah Yudi.

Baca Juga: RAMAI-RAMAI Bentuk Komunitas Belajar di PMM, Berikut Rekomendasi Profil KBM PAJAJARAN, Kombel Ini Ajak Guru Membangun Budaya Kolaboratif

Berikut susunan Pengurus KKG Kecamatan Antapani Kota Bandung periode 2023-2025.

1. Yudi Munandar, Ketua SDN 267 Griya Bumi Antapani

2. Dede Yunus, Sekretaris SDN 269 Griya Bumi Antapani

3. Nadya Murtiarti, Bendahara SDN 254 Griya Bumi Antapani

4. Dian Ekawati, Koordinator Bidang 1 Organisasi dan Regulasi SDN 264 Griya Bumi Antapani

5. Rieka Novi A, Anggota Bidang 1 SDN 078 Sindang Sari

6. Astri Winarti W, Anggota Bidang 1 SDN 260 Griya Bumi Antapani

7. Mulyani, Anggota Bidang 1 SD Muhammadyah 7

Baca Juga: Tak Usah Diklat, 18 RHK dan Bukti Dukung Ini Bisa Dipilih Guru Untuk Penuhi Minimal 32 Poin Kerja, Berikut Penjelasan Sederhana Anti Ribet

8. Entang Komarudin, Anggota Bidang 1 SDN 209 Griya Bumi Antapani

9. Megi Purnama, Koordinator Bidang 2 Pengembangan Profesional dan Profesi SDN 209 Griya Bumi Antapani

10. Mimin Rukmini, Anggota Bidang 2 SDN 078 Sindang Sari

11. Dewi Handayani, Anggota Bidang 2 SDS Mutiara Hati

12. Mia Amalia, Anggota Bidang 2 SD Asy-Syifa 2

Baca Juga: Tak Usah Diklat, 18 RHK dan Bukti Dukung Ini Bisa Dipilih Guru Untuk Penuhi Minimal 32 Poin Kerja, Berikut Penjelasan Sederhana Anti Ribet

13. Dika Mustika, Anggota Bidang 2 SD Manaaratul Iman

14. Inna Damayanti, Koordinator Bidang 3 Informasi dan Komunikasi SDN 259 Griya Bumi Antapani

15. Hadaina Fasya, Anggota Bidang 3 SDN 255 Griya Bumi Antapani

16. Nindi Agustina, Anggota Bidang 3 SDN 248 Sindang Sari

17. Siti Alfi Nurdinilah, Anggota Bidang 3 SD El Fitra

18. Dea Ulfah Puspitasari, Anggota Bidang 3 SD Daarul Hikmah


Ditambahkan anggota Pengurus KKG Kecamatan Antapani Kota Bandung Bidang 1 Astri Winarti W, guru dari SDN 260 Griya Bumi Antapani, pembentukan KKG yang baru direstrukturisasi itu juga merupakan respon organisasi dalam melakukan adaptasi terhadap kebutuhan dan tantangan zaman.

"Zaman sekarang pengelolaan KKG menghadapi tantangan yang lebih banyak. Sehingga kami mencoba melakukan restrukturisasi dan mengupayakan kolaborasi yang lebih kuat," ujar perempuan yang akrab dipanggil Acy itu.

Baca Juga: Bukan Laporan ABS, Observasi Kelas Buktikan Guru Bisa Terapkan Pendekatan Disiplin Positif, Pahami di Webinar Nasional Ini

Bagi Acy, keberadaan KKG bukan hanya perkumpulan dan wadah biasa yang secara formal memang bisa menambah poin 4 dalam RHK, tapi harus memiliki nilai lebih dari itu.

"KKG diharapkan dapat meningkatkan manajemen pengelolaan kelas melalui pendekatan pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan. Kami menyebutnya PAKEM," jelas Acy.

Karena itulah, kolaborasi di antara pendidik di satuan pendidikan yang dikembangkan KKG Kecamatan Antapani Kota Bandung tidak hanya sebatas berdiskusi dan berbagi praktik pengajaran.

KKG Kecamatan Antapani Kota Bandung juga berusaha menerapkan implementasi konsep tersebut dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas masing-masing.

Dalam berbagai komunikasi, KKG Kecamatan Antapani Kota Bandung juga membangun sikap saling membantu, pemikiran terbuka, dan antusiasme dalam menyelesaikan masalah bersama.

Baca Juga: Bukan UNDANGAN DIKLAT, Guru Bisa Mudah Mendapat Bukti Dukung yang Diterima RHK, Info Kegiatan Resmi Kemendikbudristek Baca Ini

"Perkembangan belajar peserta didik bukan lagi menjadi tanggung jawab individu pendidik, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama yang berkelanjutan," tuturnya.

Kolaborasi dan inovasi di dalam KKG memang diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi guru-guru di Kecamatan Antapani Kota Bandung, serta berkontribusi pada kemajuan pendidikan di Indonesia.***

Bagi sekolah dan para guru yang ingin menampilkan liputan perkenalan profil dan kegiatan kombel sekolah MGMP, PKG, MKKS, KKKS, di media Pojoksatu.id, silahkan kirim profil, nama pengurus, program, kegiatan dan tautan lain (PMM, Medsos, Website) yang mungkin perlu ditampilkan.

Jangan lupa kirim juga komentar dari KS/Ketua/pengurus sebagai dukungan, lampirkan foto bersama dan logo Kombel, melalui email: ccredaksipojoksatu@gmail.com - tulis sebjek email: PROFIL KOMBEL. Gratis!

Mari kita mulai semangat berbagi praktik baik dalam Kurikulum Merdeka.