POJOKSATU.id - Tahukah Anda ada kriteria guru yang bisa gratis pembiayaan dalam PPG Daljab 2024 atau Program Profesi Guru Dalam Jabatan 2024?

Lalu apa kriteria guru bisa gratis dalam PPG Daljab 2024?

Apakah semua guru berpotensi bisa mengikuti PPG Daljab 2024 dengan gratis alias tanpa mengeluarkan uang perkuliahan?

Seperti diketahui, dalam waktu dekat ini Kemdikbud akan membuka pendaftaran PPG Daljab 2024 atau Program Profesi Guru Dalam Jabatan.

Baca Juga: Mohon Maaf Info Terbaru PPG Daljab 2024 Ini Tidak Mengenakkan Bagi Guru Golongan Ini

Dengan demikian, pendaftaran PPG Daljab 2024 merupakan kesempatan emas bagi guru yang hingga saat ini belum memilki serdik atau sertifikat pendidik.

Selain guru, kepala sekolah juga memiliki kesempatan yang sama melakukan pendaftaran PPG Daljab 2024.

Karena itu, bagi Anda yang berminat sebaiknya mulai melakukan persiapan sejak sekarang.

Lalu kapan pendaftaran PPG Daljab 2024 dibuka?

Baca Juga: AWAS PENIPUAN Lewat Grup Whatsapp! Link Diklat 32 Jam Calon Guru PPG, Tabungan Rp25 Juta di Rekening Ludes tak Bersisa

Untuk tahun ini, kemungkinan pendaftaran PPG Daljab 2024 kemungkinan digelar mulai 28 Februari sampai 12 Maret 2024, jika menilik pada pendaftaran PPG Daljab 2023.

Tahapan akan dimulai dengan verifikasi dan validasi administrasi.

Jika sesuai rencana, maka pendaftaran PPG Daljab 2024 kemungkinan akan dibuka pada 30 Mei hingga 11 Juni 2024.

Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta diberi kesempatan melakukan perbaikan berkas antara 12 hingga 28 Juni 2024.

Sedangkan pada 12 Juni sampai 1 Juli merupakan proses verifikasi dan validasi.

Maka, pengumuman hasil pendaftaran PPG Daljab 2024 diperkirakan digelar sekitar 5 Juli 2024.

Untuk tahap dan jadwal pasti PPG Daljab 2024, silahkan cek berkala di website https://ppg.kemdikbud.go.id/ atau media sosial PPG Kemdikbud.

 

Kriteria Mahasiswa PPG Dajlab 2024

Sejumlah kritesia guru PPG Daljab tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2022.

Lebih spesifik disebutkan dalam Pasal 4 aturan tersebut.

Baca Juga: Siap-siap Pendaftaran PPG Daljab 2024 Segera Dibuka Mulai Mei 2024, Baca Dulu Persyaratan dan Jadwal Ini

Berikut ini isinya:

1. Guru Dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 merupakan Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan tahun 2025

2. Guru Dalam Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:

a. Guru yang telah memiliki sertifikat pendidikan Guru penggerak

b. Guru yang telah mengikuti pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum lulus ujian tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir pendidikan dan latihan profesi Guru

c. Guru yang belum memiliki Sertifikat Pendidik yang tidak termasuk Guru sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b

Sementara pada Pasal 5 memuat tentang persyaratan calon mahasiswa PPG Daljab.

Berikut ini isinya:

a. Berstatus sebagai Guru Dalam Jabatan dan masih aktif melaksanakan tugas sebagai Guru selama 3 (tiga) tahun terakhir

b. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-l) atau Diploma Empat (D-IV)

c. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

d. Berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada tahun berkenaan

e. Sehat jasmani dan rohani

f. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

g. Berkelakuan baik

h. Terdaftar pada sistem data pokok pendidikan Kementerian

 

Biaya Mahasiswa PPG Daljab 2024

Selain memuat kriteria dan syarat calon mahasiswa PPG Daljab, Permendikbud terbaru tersebut juga memuat soal pembiayaan.

Baca Juga: Langkah-Langkah Penting Peserta PPG Prajabatan Gelombang I Tahun 2024 Universitas Pasundan, Cek Mekanisme Lapor Diri dan Persyaratan Dokumen

Bab pembiaayaan tersebut tertuang dalam Pasal 30 Permendikbud Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan.

Pada angka (2) disebutkan bahwa pembiayaan pelaksanaan PPG Daljab terdiri dari:

a. Biaya pendidikan Program PPG dalam Jabatan
b. Biaya personal

Biaya personal yang dimaksud meliputi:

a. Biaya transportasi
b. Biaya penginapan
c. Biaya konsumsi
d. Keperluan personal lainnya

Akan tetapi biaya personal tersebut dikecualikan untuk pembiayaan pelaksanaan PPG Daljab yang bersumber dari APBN.

Bahkan, guru bisa gratis biaya personal dengan mendapat pembiayaan dari pemerintah bagi guru daljab yang bertugas pada satuan pendidikan di daerah khusus yang ditetapkan oleh Menteri.

Baca Juga: Penetapan Mahasiswa PPG Gelombang 3 Tahun 2023 Diumumkan 10 Januari 2024, Cek Rincian Tahapannya, Tidak Lolos Wawancara Tidak Boleh Lanjut

Terdapat total 130 LPTK atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia.

130 LPTK tersebut terdapat di berbagai daerah. Untuk daftar lengkapnya bisa dicek melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk.

Sekarang Anda sudah mengetahui kriteria guru yang bisa gratis dalam PPG Daljab 2024 untuk pembiayaan personal. Semoga bermanfaat.***