POJOKSATU.id - Info terbaru PPG Daljab 2024 atau Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2024 ini sepertinya tidak akan cukup mengenakkan bagi sebagian guru golongan tertentu.

Pasalnya, ada syarat PPG Daljab 2024 yang ternyata tidak bisa diikuti oleh guru dengan sejumlah kategori tertentu.

Dengan demikian, PPG Daljab 2024 dipastikan tidak bisa diikuti oleh semua guru yang belum memiliki sertifikat pendidikan atau serdik.

Seperti diketahui, Kemdikbud akan membuka pendaftaran PPG Daljab 2024 dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Membangun Kesadaran Global, Diklat Wawasan Kebhinekaan oleh PPG Universitas Negeri Malang

Itu setelah Kemdikbud merampungkan proses verifikasi dan validasi administrasi PPG Prajabatan.

Maka, pendaftaran PPG Daljab 2024 tentu saja jadi kesempatan bagi guru untuk memiliki sertifikat pendidik atau serdik.

Bukan hanya guru, kesempatan yang sama juga berlaku untuk kepala sekolah.

 

Yang Perlu Diperhatikan

Bagi para guru yang berminat mengikuti PPG Daljab 2024, maka sebaiknya harus mempersiapkan diri sedini mungkin.

Baca Juga: AWAS PENIPUAN Lewat Grup Whatsapp! Link Diklat 32 Jam Calon Guru PPG, Tabungan Rp25 Juta di Rekening Ludes tak Bersisa

Perlu diketahui, pendaftaran PPG Daljab 2024 hanya bisa dilakukan secara online.

Yakni melalui laman atau aplikasi SIMPKB yang merupakan laman resmi yang disediakan Kemdikbud terkait PPG.

Laman tersebut juga hanya bisa digunakan atau diakses ketika pendaftaran sudah benar-benar dibuka.

Tahapan PPG Daljab 2024 juga nantinya akan diawali pengumuman dari penyelenggara.

Karena itu disarankan bagi calon pendaftar agar selalu melakukan pengecekan berkala melalui laman atau media sosial resmi PPG.

Lalu kapan pendaftaran PPG Daljab 2024 dibuka?

Menilik pada pendaftaran PPG Daljab 2023 lalu, dimungkinkan pendaftaran PPG Daljab 2024 akan digelar pada akhir Februari 2024.

Baca Juga: Siap-siap Pendaftaran PPG Daljab 2024 Segera Dibuka Mulai Mei 2024, Baca Dulu Persyaratan dan Jadwal Ini

Tahapan pendaftaran tersebut akan ditandai dengan proses verifikasi dan validasi administrasi sekitar 28 Februari sampai 12 Maret 2024.

Jika sesuai rencana, maka pendaftaran PPG Daljab 2024 kemungkinan akan dibuka pada 30 Mei hingga 11 Juni 2024.

Setelah masa pendaftaran, calon peserta akan memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas antara 12 hingga 28 Juni 2024.

Proses selanjutnya melibatkan verifikasi dan validasi oleh petugas dari 12 Juni hingga 1 Juli 2024.

Pengumuman hasil pendaftaran PPG Daljab 2024 diharapkan akan disampaikan pada tanggal 5 Juli 2024.

Baca Juga: Langkah-Langkah Penting Peserta PPG Prajabatan Gelombang I Tahun 2024 Universitas Pasundan, Cek Mekanisme Lapor Diri dan Persyaratan Dokumen

Akan tetapi untuk jadwal resmi ada baiknya ditunggu sampai benar-benar diumumkan Kemdikbud.

 

Syarat Pendaftaran PPG Daljab 2024

Seperti yang sudah disinggung di atas, para calon pelamar PPG Daljab 2024 ada baiknya mempersiapkan diri sejak sedini mungkin.

Hal lain yang perlu dipersiapkan tentu saja adalah sejumlah dokumen sebagai syarat pendaftaran PPG Daljab 2024.

Kemungkinan besar, syarat pendaftaran PPG Daljab 2024 juga tidak akan jauh berbeda dengan syarat pendaftaran tahun lalu.

Berikut ini syarat-syaratnya:

1. Nama terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kemendikbudristek

2. Nama terdaftar sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Daljab yang diumumkan oleh Direktorat Jenderal GTK

3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

4. Aktif sebagai guru atau guru sekaligus kepala sekolah

5. Menunjukkan kesehatan secara rohani dan jasmani

6. Memiliki kelakuan yang baik

7. Usia maksimal 58 tahun pada 31 Desember 2024

 

Kriteria Mahasiswa PPG Dajlab 2024

Sejumlah kritesia guru PPG Daljab tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2022.

Baca Juga: Penetapan Mahasiswa PPG Gelombang 3 Tahun 2023 Diumumkan 10 Januari 2024, Cek Rincian Tahapannya, Tidak Lolos Wawancara Tidak Boleh Lanjut

Lebih spesifik disebutkan dalam Pasal 4 aturan tersebut.

Berikut ini isinya:

1. Guru Dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 merupakan Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan tahun 2025

2. Guru Dalam Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:

a. Guru yang telah memiliki sertifikat pendidikan Guru penggerak

b. Guru yang telah mengikuti pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum lulus ujian tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir pendidikan dan latihan profesi Guru

c. Guru yang belum memiliki Sertifikat Pendidik yang tidak termasuk Guru sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b

Sementara pada Pasal 5 memuat tentang persyaratan calon mahasiswa PPG Daljab.

Baca Juga: PPG Prajabatan 2023 Contoh Soal dan Jawaban Tes Substantif, Dimulai 22 - 24 November 2023, Pelajari Ini!

Berikut ini isinya:

a. Berstatus sebagai Guru Dalam Jabatan dan masih aktif melaksanakan tugas sebagai Guru selama 3 (tiga) tahun terakhir

b. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-l) atau Diploma Empat (D-IV)

c. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

d. Berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada tahun berkenaan

e. Sehat jasmani dan rohani

f. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

g. Berkelakuan baik

h. Terdaftar pada sistem data pokok pendidikan Kementerian

Kini Anda sudah mengetahui kriteria calon mahasiswa PPG Daljab 2024. Persiapan sejak dini akan memberikan keleluasaan lebih saat pendaftaran.***