POJOKSATU.id - Pada tanggal 5 Januari 2024, secara resmi diumumkan hasil seleksi wawancara PPG Prajabatan gelombang 3 Tahun 2023.
Proses wawancara telah berlangsung antara 11 hingga 22 Desember 2023 sebelum pengumuman dilakukan.
Hasil tes wawancara dapat diakses melalui aplikasi SIMPKB dengan menggunakan akun pendaftaran.
Setelah pengumuman wawancara, peserta diminta untuk melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan gelombang 3 pada tanggal 6 hingga 8 Januari 2024.
Peserta yang berhasil dalam wawancara akan diproses untuk penempatan di Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.
Baca Juga: Sukses Berkat Kreativitas! Apresiasi untuk Komunitas PPG pada Hari Guru Nasional 2023
Untuk melakukan konfirmasi kesediaan, peserta perlu mengikuti jadwal yang telah ditentukan melalui aplikasi SIMPKB.
PPG Prajabatan, sebagai program pendidikan profesi guru untuk lulusan S1 di bidang pendidikan, memerlukan konfirmasi kesediaan peserta untuk mengikuti gelombang 3 di Perguruan Tinggi yang telah ditentukan.
Proses pengecekan hasil wawancara dilakukan melalui akun SIMPKB masing-masing peserta dengan langkah-langkah yang telah dijelaskan.
Peserta juga dapat mengakses informasi penempatan melalui laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id/ dengan mengikuti petunjuk login SIMPKB.
Setelah pengumuman wawancara, langkah selanjutnya adalah melakukan konfirmasi kesediaan online melalui laman tersebut.
Proses konfirmasi kesediaan juga berlaku bagi peserta cadangan yang akan menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia.
Guru yang belum mendapatkan penempatan tahun ini dapat memantau penempatan pada pelaksanaan berikutnya.
Hasil konfirmasi kesediaan akan diumumkan pada tanggal 10 Januari 2024.
Rincian mengenai tahapan dan jadwal seleksi PPG Prajabatan gelombang 3 Tahun 2023 terdiri dari tiga langkah yang harus diikuti oleh peserta.
Tahapan tersebut melibatkan seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara, dengan penjelasan sebagai berikut.
1.Tahap Pertama: Seleksi Administrasi
- Jenis seleksi ini dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
- Bertujuan untuk mengevaluasi berkas dan persyaratan administrasi peserta.
2.Tahap Kedua: Tes Substantif
- Melibatkan dua jenis tes, yaitu Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi.
- Pelaksanaan tes ini dilakukan secara luring/offline di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan.
- Menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3.Tahap Ketiga: Tes Wawancara
- Tes wawancara diadakan secara daring/online melalui platform virtual meeting.
- Bertujuan untuk mengeksplorasi kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa.
Seluruh tahapan seleksi bersifat sekuensial, yang berarti peserta harus memenuhi syarat pada setiap tahap untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Peserta juga bertanggung jawab atas biaya pendaftaran seleksi pada tahap I dan II sebesar Rp 200 ribu.
Informasi ini memberikan gambaran jelas tentang proses seleksi PPG Prajabatan gelombang 3 Tahun 2023, dengan penekanan bahwa setiap tahap memiliki peran penting dan bersifat sekuensial dalam menentukan kelanjutan peserta.***



