POJOKSATU.id - Anda masih bingung memilih RHK atau Rencana Hasil Kerja dalam E-Kineraja di PMM atau Platform Merdeka Mengajar?

Atau bingung memilih RHK yang mana yang kiranya bisa dilaksanakan dengan mudah tapi tetap mendapat poin minimal 32?

Tenang saja karena dalam artikel ini akan disajikan informasi terkait 5 tahap Pengelolaan E-Kinerja di PMM atau Platform Merdeka Belajar.

Bukan itu saja, artikel ini juga sekaligus menyajikan cara mudah guru kumpulkan 48 poin RHK atau Rencana Hasil Kerja.

Baca Juga: Beda dengan Guru, Ini Daftar 18 RHK Kepala Sekolah Lengkap Bukti Dukung dan Jumlah Poinnya

Jadi, Anda pun sudah bisa memenuhi batas minimal 32 poin sebagaimana aturan yang berlaku.

Guru juga tidak perlu bingung berburu informasi serta mengikuti berbagai pelatihan, webinar, lokaakarya atau seminar di daerah Anda.

 

Curhatan Guru soal RHK, SKP, E-Kinerja dan PMM

Seperti diketahui, saat ini guru dan kepala sekolah tengah disibukkan dengan penyusunan RHK dan pengisian SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai.

Di media sosial, banyak beredar curhatan guru yang kelabakan memenuhi kewajiban sebagai ASN itu.

Baca Juga: Viral, SKP RHK PMM dan E-Kinerja Bikin Guru Abaikan Anak Didik, Sibuk Berburu Sertifikat sampai Keluarga tak Terurus

Padahal guru juga memiliki kewajiban sebagai pengajar atau pendidik sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang.

Para guru tersebut mengeluh karena waktunya banyak tersita untuk mengurus berbagai kewajiban pengisian administrasi sebagai guru ASN.

Bahkan ada guru yang mengaku waktu untuk keluarga sampai habis untuk mengikuti berbagai webinar.

Itu karena guru kini berlomba-lomba berburu sertifikat sebagai bukti dukung untuk diunggah di E-Kinerja PMM.

Belum lagi guru juga harus mengerjakan tugas dan Aksi Nyata sebagai konsekuensi atas RHK yang dipilih.

Seperti yang diunggah seorang guru di sebuah grup media sosial yang mengeluhkan kebijakan Kemdikbudristek itu.

"Apa sih maksud Menteri Pendidikan ini. Kurikulum Merdeka Belajar dan Mengajar katanya. Apa yang merdeka?" tulis guru tersebut, sebagaimana dikutip Pojoksatu.id.

Baca Juga: GRATIS dan RESMI Tutorial Ikut Pelatihan Mandiri PMM: Kapanpun Dimanapun cuma dari HP, Dapat Setifikat Bukti Dukung RHK

"Kami bukan robot, kami guru juga butuh istirahat. Punya keluarga yang mau diurus," kecamnya.

Ia mengungkap harus mengikuti webinar sampai berjam-jam lamanya demi mendapatkan sertifikat.

"Masa kami harus mengikuti webinar berjam-jam hanya untuk mendapatkan sertifikat untuk nilai Ekin?" kata dia.

"Belum lagi buat aksi nyata. Waktu kami habis hanya untuk urusan administrasi," sambungnya.

Baca Juga: Mending Ikut Pelatihan Mandiri PMM yang Resmi dan Terjamin: RHK, Poin, Sertifikat untuk Bukti Dukung Dapat Semua, Gratis Pula!

Yang terjadi kemudian adalah, waktu dalam sehari itu lebih banyak tersita untuk urusan kewajiban guru sebagai ASN.

"Dari pagi sampai jam 3 sore mengajar dan mendidik anak murid."

"Jam 3 sampai jam 6 sore atau kadang malam hari kami harus mengikuti macam-macam kegiatan webinar," lanjutnya.

"Biar ada sertifikat untuk diupload ke Ekin," kata dia.

Dengan seabrek tugas baru di luar mengajar itu, dirinya merasa lelah dan kecapekan.

Guru tersebut merasa disiksa dengan berbagai kewajiban guru sebagai ASN itu.

"Mending gak usah kasih TPG kalau hanya untuk menyiksa guru," kecam dia.

Waktu pun semakin tersita manakala harus membuat Aksi Nyata sampai mengumpulkan bukti lain.

"TPG-nya kalau mencapai Rp20-an juta per bulan masih mending. Bisa buat puding beli kuota internet."

Baca Juga: Kunci Penyusunan RHK Jauh Lebih Mudah, Penjelasan Ringkas Lengkap Indikator dan Level Refleksi Kompetensi

"Ini TPG cuma sebesar gaji pokok potong pajak lagi. Betul betul menyiksa guru," tandas guru tersebut.

 

5 Tahap dalam Pengelolaan E-Kinerja di PMM

Karena itu, redaksi Pojoksatu.id mencoba membantu dan memudahkan guru dengan menghadirkan artikel ini.

Dimana Anda bisa mengumpulkan setidaknya 48 poin yang sudah cukup dari poin minimal 32.

Karena itu, dengan memahami 5 tahap dalam Pengelolaan E-Kinerja PMM ini, pekerjaan Anda akan jauh lebih mudah dan ringan.

Baca Juga: Cuma Perlu Jujur! 1 Menu Wajib Diisi Guru di PMM Sebelum Penyusunan RHK, Terakhir 31 Januari!

Sehingga Anda juga tidak perlu mengeluh sampai curhat ke media sosial.

Berikut 5 tahap dalam Pengelolaan E-Kinerja PMM yang dikutip Pojoksatu.id dari akun Facebook Harnieti.


Tahap 1: Praktik Pembelajaran

Dalam tahap ini, Anda tidak perlu memilih banyak RHK atau Rencana Hasil Kerja yang jadi prioritas.

Cukup pilih 1 RHK saja yang jadi prioritas yang didasarkan pada Rapor pendidikan sekolah masing-masing.


Tahap 2: Pengembangan Kompetensi

Pilihlah RHK yang sekiranya bisa diselesaikan targetnya dalam periode Januari sampai Juni 2024.

Setiap RHK memiliki poin berbeda untuk per 1 kegiatan.

Baca Juga: Bisa Pelatihan di Sekolah dan Kombel, Ini Daftar 7 RHK di PMM dengan Bukti Dukung paling Mudah Dilaksanakan Guru

Jika Anda memilih 2 RHK saja yang masing-masing 3 kegiatan yang nilainya setara 8 poin.

Maka Anda sudah mengumpulkan total 48 poin.

Poin tersebut sudah lebih dari cukup dibanding poin minimal 32 yang disyaratkan.


Tahap 3: Tugas Tambahan

Yang perlu diingat bahwa Tugas Tambahan ini bersifat opsional dan tidak wajib.

Artinya, Anda bisa memilih atau juga tidak.

Baca Juga: Bukan UNDANGAN DIKLAT, Guru Bisa Mudah Mendapat Bukti Dukung yang Diterima RHK, Info Kegiatan Resmi Kemendikbudristek Baca Ini

Jika Anda memutuskan untuk memilih Tugas Tambahan, tentu saja kewajiban Anda dipastikan bertambah.

Terkecuali bagi guru yang memang mendapat tugas tambahan dari atasan.

 

Tahap 4: Perilaku Kerja

Terdapat 7 aspek atau BerAKHLAK pada tahap ini.

Setiap aspek ada pilihan indikator prilaku yang kita pilih sesuai dengan diri kita sendiri.

Dan perwujudan perilakunya juga ada pilihannya juga.

Baca Juga: Akhirnya Bilang Aa Kasihan Aa, Jangan Pilih RHK ini di SKP karena Bisa Bikin Nasib Guru Ambyar

Tinggal cocokkan dengan indikator perilaku yang kita pilih pada setiap aspeknya atau sistem drop down.


Tahap 5: Rangkuman

Tahap ini merupakan tahap terakhir dalam Pengeloaan Kinerja E-Kinerja di PMM.

Yakni lakukan pengecekan kembali semua tahap sebelumnya.

Jika belum pas atau ingin diubah, Anda masih bisa melakukan edit sebelum diajukan ke atasan.


Yang Perlu Diingat

Sebaiknya setiap tahap langsung save atau Simpan agar tidak harus mengulang dari awal lagi.

Baca Juga: BUKAN PENIPUAN! Ini Daftar Pelatihan yang Diakui sebagai Bukti Dukung RHK di PMM, Salah Satunya yang Diselenggarakan Sekolah

Selain itu, Anda juga bisa berdiskusi atau berkomunikasi dengan atasan sebelum diajukan.

Namun bila Anda sudah yakin bahwa pengajuan sudah benar, maka bisa diajukan.

Dengan pertimbangan:

1. Lama menunggu tanggapan dari atasan

2. Atasan mungkin menunggu sampai tanggal tertentu baru menyetujui

3. Atau menunggu informasi dari sumber yang lebih dipercayainya, karena atasan juga ragu

Jika RHK sudah disetujui atasan, maka Anda tinggal melakukan pelaksanaan dan pengumpulan dokumen sesuai dengan bulannya.

Baca Juga: Jangan Berpatokan pada 32 Poin RHK, SKP Bisa Gagal Dapat Nilai Baik Jika Ini yang Terjadi

Selain itu, juga bukti dukung yang diupload sebelum penilaian pada Juni 2024 untuk periode 1.

Nah, cukup mudah bukan jika sudah mengetahui 5 tahap dalam Pengelolaan E-Kinerja di PMM lengkap cara mudah guru kumpulkan 48 poin RHK.***