POJOKSATU.ID - Seperti halnya guru, para kepala sekolah juga diwajibkan mengisi Rencana Hasil Kerja atau RHK pengembangan kompetensi dalam perencanaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Kepala sekolah juga diwajibkan menyusun RHK yang memiliki rentan poin minimal 32 poin hingga 128 poin. Sesuai Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023.

Poin tersebut diperoleh dengan memilih Rencana Hasil Kerja yang efektif dan berdampak bagi diri sendiri, maupun Satuan Pendidikan.

Baca Juga: Viral, SKP RHK PMM dan E-Kinerja Bikin Guru Abaikan Anak Didik, Sibuk Berburu Sertifikat sampai Keluarga tak Terurus

Namun perlu dicatat, bahwa RHK untuk guru berbeda dengan RHK untuk kepala sekolah, sebagaimana diatur dalam Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023 tersebut.

Berikut daftar 18 RHK Kepala Sekolah lengkap dengan bukti dukung dan jumlah poinnya:

1. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penggerak komunitas belajar dengan mengadakan minimal 3 kegiatan berbagi praktik baik.

Baca Juga: Petinggi HIKMA Sumut Sebut Pejabat Tinggi Madina Diduga Terima Setoran Miliaran dari Suap PPPK 2023

Catatan: 3 kegiatan setara dengan 36 poin dan harus ada bukti dukung berupa sertifikat penggerak komunitas belajar.

2. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peraih pengakuan atau penghargaan terhadap kompetensi dan kinerjanya dalam berbagai wadah atau ajang.

Catatan: 1 pengakuan atau penghargaan setara 12 poin dengan bukti dukung adalah piagam penghargaan.

Baca Juga: Kapan SK PPPK Keluar dan Siapa yang Menetapkan? Simak Penjelasannya

3. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui narasumber berbagi praktik baik dalam kegiatan yang terkait implementasi Kurikulum Merdeka dan/atau Perencanaan Berbasis Data.

Catatan: 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 8 poin. Bukti dukung adalah sertifikat sebagai narasumber kegiatan.

4. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penyusun perangkat ajar yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain.

Catatan: 1 Perangkat Ajar yang terbit di PMM setara 24 poin. Bukti dukung berupa Perangkat Ajar yang terbit di PMM.

Baca Juga: Jangan Berpatokan pada 32 Poin RHK, SKP Bisa Gagal Dapat Nilai Baik Jika Ini yang Terjadi

5. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penyusun kumpulan konten unggulan yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain.

Catatan: 1 Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM setara 6 poin. Bukti dukungnya adalah Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM.

6. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penelaah cerita praktik yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain.

Catatan: 10 Cerita Praktik setara 6 poin. Bukti dukungan berupa laporan sebagai penelaah cerita praktik.

7. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penyusun cerita praktik yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain.

Baca Juga: Kasus Stunting di Kabupaten Bandung Barat Masih Jadi Sorotan, Tapi Disini, Berbekal Celengan Ayam, Aksi Nyata BCC Bertahan Hingga 14 Tahun

Catatan: 1 Cerita Praktik yang terbit di PMM setara 12 poin. Bukti dukungnya adalah Cerita Praktik yang terbit di PMM.

8. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penelaah aksi nyata sejawat yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain.

Catatan: 10 Aksi Nyata setara 6 poin. Laporan sebagai penelaah aksi nyata.

9. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui penelaah perangkat ajar yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain.

Catatan: 10 Perangkat Ajar setara 6 poin. Bukti dukung berupa Laporan sebagai penelaah perangkat ajar.

10. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui partisipan observasi praktik pembelajaran (persiapan, pelaksanaan, dan diskusi tindak lanjut) bersama rekan sejawat.

Catatan: 1 observasi sebagai pelaku dan pengamat secara bergantian setara 8 poin. Laporan observasi praktik pembelajaran.

11. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui coach, mentor, fasilitator, dan/atau pengajar praktik dalam kegiatan pengembangan kompetensi kepada Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah.

Catatan: 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 12 poin. Bukti dukung berupa sertifikat sebagai coach, mentor, fasilitator, dan/atau pengajar praktik pengembangan kompetensi.

Baca Juga: Mending Ikut Pelatihan Mandiri PMM yang Resmi dan Terjamin: RHK, Poin, Sertifikat untuk Bukti Dukung Dapat Semua, Gratis Pula!

12. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui partisipan kegiatan seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan yang diselenggarakan di bidang pendidikan.

Catatan 1 kegiatan setara 4 poin. Bukti dukung berupa sertifikat peserta seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan.

13. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta coaching atau mentoring pengembangan kompetensi oleh Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah.

Catatan: 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin. Bukti dukungnya adalah sertifikat peserta coaching atau mentoring pengembangan kompetensi.

14. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis yang memperoleh sertifikat di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

Baca Juga: Kunci Penyusunan RHK Jauh Lebih Mudah, Penjelasan Ringkas Lengkap Indikator dan Level Refleksi Kompetensi

Catatan: 1 kegiatan berdurasi 2-3 hari setara 8 poin. Bukti dukung berupa sertifikat peserta kegiatan pelatihan atau bimtek.

15. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta pelatihan mandiri sesuai model kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah.

Catatan: 1 pelatihan beserta Aksi Nyata setara 8 poin. Bukti dukung berupa Sertifikat Topik.

16. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar.

Catatan: 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin. Bukti dukung berupa sertifikat.

17. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta program pelatihan dan pendidikan jangka pendek atau menengah pada bidang kepemimpinan dan bidang teknis yang relevan, seperti Pendidikan Guru Penggerak atau pelatihan manajerial Kepala Sekolah.

Catatan: 1 kegiatan berdurasi 3-6 bulan setara 128 poin. Bukti dukung berupa sertifikat program pelatihan dan pendidikan.

eduBaca Juga: Cuma Perlu Jujur! 1 Menu Wajib Diisi Guru di PMM Sebelum Penyusunan RHK, Terakhir 31 Januari!

18. Meningkatnya kinerja satuan pendidikan dan/atau peningkatan karier Kepala Sekolah melalui peserta praktik magang pada dunia kerja dan/atau bidang lain yang relevan.

Catatan: 1 kegiatan berdurasi 2-4 minggu setara 24 poin. Bukti dukung berupa sertifikat peserta praktik magang.

Itulah daftar RHK kepala sekolah yang bisa dipilih dalam pengembangan kompetensi saat menyusun perencanaan kinerja kepala sekolah di PMM.***