POJOKSATU.id - Bagi Anda guru honorer pemegang afirmasi sertifikat pendidik atau afirmasi serdik 100 persen, jangan jumawa dulu.

Jangan juga berfikir bahwa dengan afirmasi serdik 100 persen itu maka guru honorer akan otomatis lulus dan mendapatkan penempatan.

Baca Juga: Wajib Militer V BTS Jadi Sorotan, Dikabarkan Bertugas di Unit Misi Khusus Komando Pertahanan Angkatan Darat

Sebab dengan memiliki afirmasi serdik 100 persen sekalipun, guru honorer masih sangat mungkin dinyatakan tidak lulus Seleksi PPPK guru 2023.

Kenapa bisa begitu? Apa penyebabnya? Apa alasannya?

Akan kita bahas dalam artikel ini jadi silahkan simak sampai selesai.

Baca Juga: Solusi dari Pakar Telematika Agar Peretasan KPU Tak Terulang Lagi, Dijamin Hacker Kebingungan

Afirmasi serdik diberikan kepada guru honorer agar bisa dengan mudah lulus seleksi PPPK guru 2023.

Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK 2023 untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Terlibat Peredaran Uang Palsu, Pria Asal Jakarta Diciduk Polres Salatiga, Begini Modusnya

Afirmasi serdik tersebut akan didapatkan untuk nilai Kompetensi Teknis.

Sehingga pemegang afirmasi serdik maka akan mendapatkan nilai maksimal atau skor tertinggi untuk Kompetensi Teknis.

 

Ambang Batas

Seperti diketahui, kelulusan peserta seleksi PPPK guru 2023 didasarkan pada nilai akhir tertinggi.

Nilai akhir ini merupakan nilai komulatif dari Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural dan Wawancara.

Berdasarkan SK Menteri PAN RB tersebut, nilai komulatif tertinggi untuk seluruh tahap seleksi adalah 670.

Baca Juga: Laporan Terhadap Rocky Gerung Dicabut PDIP, Polri Malah Bilang Gini

Berikut ini rincian nilai tertinggi tiap seleksi:

  • Seleksi kompetensi teknis: 450
  • Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 180
  • Wawancara: 40

Dalam proses seleksi ini, panitia pelaksana (pansel) juga sudah sudah menetapkan ambang batas.

Ambang batas adalah nilai terendah yang harus didapat peserta agar bisa dinyatakan memenuhi kualifikasi.

Baca Juga: Jajaran Satnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 31 Kasus Tindak Pidana Narkotika

Berikut ini rinciannya:

  • Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 117
  • Wawancara: 24

 

Kelulusan

SK Menteri PANRB itu juga mencantumkan syarat atau ketentuan kelulusan peserta seleksi PPPK Guru 2023.

Yakni pada diktum ke-31 dimana disebutkan bahwa pelamar pada kebutuhan khusus dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik pada lowongan kebutuhan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Jimin dan Jungkook Bakal Jalani Wajib Militer di Pusat Pelatihan yang Sama dengan Kim Seokjin BTS

Sedangkan pelamar pada kebutuhan umum dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi ambang batas dan berperingkat terbaik pada lowongan jabatan yang dilamar.

Namun bagi pelamar yang memiliki sertifikat pendidik atau serdik linier dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar di Kemendibudristek, mendapat nilai tinggi 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

 

Mekanisme Penetapan Kelulusan

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, guru honorer pemegang afirmasi serdik 100 persen akan secara otomatis mendapatkan nilai Kompetensi Teknis tertinggi, yakni 450.

Kendati nilai murni yang didapat katakanlah hanya 150, maka hasilnya tetap akan mendapat nilai tertinggi 450.

Baca Juga: Munajat Kubro 212 Klaim Dihadiri Jutaan Umat Islam, Atribut Partai Haram, Bendera Indonesia dan Palestina Wajib

Dengan demikian, kemungkinan adanya nilai akhir sama antar peserta pun semakin besar.

Lalu bagaimana jika terdapat nilai akhir sama?

Maka akan dilakukan perankingan atau pengurutan.

Baca Juga: Gerindra Target Menang 60 Persen di Wilayah Andalan Anies Baswedan, Startegi Jitu Sudah Disiapkan

Berikut ini komponen yang diperhatikan jika terdapat nilai akhir yang sama:

  • Nilai kompetensi teknis tertinggi
  • Nilai kompetensi manajerial tertinggi
  • Nilai kompetensi sosio kultural tertinggi
  • Nilai wawancara tertinggi
  • Usia tertua

 

Simulasi 1:

Misalnya terdapat sisa 3 formasi tersisa untuk suatu formasi jabatan dengan 5 peserta pelamar umum atau P4.

Kebetulan kelima peserta tersebut sama-sama memiliki afirmasi serdik 100 persen.

Akan tetapi kelima peserta memiliki nilai kompetensi teknis murni yang berbeda.

Baca Juga: Rincian Tanggal dan Jadwal Debat Capres Cawapres Pilpres 2024, Ada 5 Kali Debat

Meski begitu, mereka tetapi dinyatakan lolos ambang batas.

Itu karena mereka memiliki afirmasi serdik 100 persen, maka secara otomatis langsung mendapatkan poin tertinggi kompetensi teknis, yakni 450.

Lalu apa penyebab pemilik afirmasi serdik 100 persen dinyatakan tak lulus?

 

Simulasi 2:

Dari kelima peserta tersebut, peserta 5 ternyata mendapat skor di bawah ambang batas untuk salah satu tes selain kompetensi teknis.

Semisal mendapat nilai 20 untuk wawancara. Sementara ambang batas untuk wawancara adalah 24.

Baca Juga: Perundungan Anak SD di Lampung Berakhir Damai tapi Keluarga Korban Ancam Lapor Polisi

Maka secara otomatis peserta 5 dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK Guru 2023.

Padahal nilai akhir yang didapat peserta 5 merupakan nilai akhir tertinggi dari kelima peserta tersebut.

 

Simulasi 3:

Dari 4 peserta tersisa, memiliki nilai masing-masing tes yang sama-sama di atas ambang batas.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Mulai Kampanye Perdana Sabtu-Minggu, Lokasi Dirahasiakan

Maka kemudian akan dilakukan perankingan atau pengurutan berdasarkan urutan sebagai berikut:

  • Jika nilai akhir sama maka akan dicari nilai kompetensi teknis tertinggi
  • Jika kompetensi teknis sama maka akan dicari nilai kompetensi manajerial tertinggi
  • Jika nilai kompetensi manajerial sama maka akan dicari nilai kompetensi sosio kultural tertinggi
  • Jika nilai kompetensi sosio kultural sama maka akan dicari nilai wawancara tertinggi
  • Jika nilai wawancara sama maka akan dicari usia yang lebih tua

Baca Juga: Motif Perundungan Anak SD di Lampung, Ternyata Bocil yang sok Jago, Padahal Permasalahan Sepele

Jadi, peserta 3 dan 4 memiliki nilai masing-masing tes dan nilai akhir yang sama.

Akan tetapi yang dinyatakan lulus seleksi PPPK guru 2023 adalah peserta 4.

Kenapa demikian?

Pasalnya, usia peserta 4 lebih tua dari pada peserta 3.

Hal ini didasarkan pada perankingan atau pengurutan seperti di atas.

Baca Juga: Terungkap, Perundungan Anak SD di Lampung Sudah Beberapa Kali Terjadi oleh 3 Pelaku yang Sama

Itulah 3 penyebab pemilik afirmasi serdik 100 tidak lulus seleksi PPPK guru 2023, penyebab ketiga bikin nyesek.***