POJOKSATU.id - Perundungan anak SD di Lampung berakhir damai setelah keluarga korban dan pelaku dipertemukan dengan difasilitasi Polres Peswaran.
Masing-masing pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus perundungan anak SD di Lampung tersebut secara kekeluargaan.
Kasus perundungan anak SD di Lampung tersebut terjadi di SDN 1 Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Mulai Kampanye Perdana Sabtu-Minggu, Lokasi Dirahasiakan
Peristiwa ini mencuat setelah video viral perundungan tersebut beredar luas di media sosial.
Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menyatakan kasus ini diselesaikan dengan cara restoratif justice (RJ) dan difasilitasi di Mapolres Pesawaran.
"Karena ini korban maupun pelaku masih anak anak dan ada Undang-Undang Perlindungan Anak, maka kita bersama dinas terkait melakukan upaya upaya mediasi dengan cara RJ atau di luar pengadilan," ungkap Maya, dalam konferensi pers, Rabu 29 November 2023, dikutip Pojoksatu.id.
Baca Juga: Yakin Menang di Kota Cirebon, Bolone Mase Gelar Konsolidasi
Dalam kasus ini, korban perundungan anak SD di Lampung diketahui berinisial SK, siswa kelas 5.
Sementara 3 pelaku perundungan tidak lain adalah kakak kelas korban yang duduk di kelas 6.
Maya menceritakan, SK merupakan siswi baru di sekolah tersebut dan baru pindah dari Riau.
Baca Juga: Warga dari 11 Kelurahan di Tangerang Ikrarkan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
Sementara perundungan terjadi pada Selasa 28 November 2023.
Disebutkan bahwa peristiwa perundungan tersebut terjadi karena adanya salah paham antara korban dengan pelaku.
"Berasal dari chat WA yang miss komunikasi yang cukup kasar, sehingga kakak kelas merasa dia (korban) harus diberikan pelajaran," bebernya.
Karena itu, Maya sudah menyampaikan kepada pihak sekolah agar memperketat penggunaan HP saat masih di sekolah.
Baca Juga: Masuk Rangkaian The Vault, Taylor Swift Rilis Lagu You're Losing Me di Spotify
Selain itu para guru juga harus bisa memberikan pengawasan ketat kepada siswa siswinya selama jam pelajaran berlangsung.
Maya juga memastikan, SK masih tetap akan bersekolah di SDN 1 Teluk Pandan.
"Nah, viralnya video ini jadi tanggung jawab kita orang dewasa untuk tidak ikut diviralkan lagi," imbau Maya.
Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Pesawaran memastikan akan memberikan pendampingan kepada dan konseling psikis kepada korban dan pelaku.
Hal ini dilakukukan agar bisa menghilangkan trauma pada anak-anak tersebut.
"Dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar seluruh sekolah menjadi sekolah ramah anak,” ucap Kepala DPPPAKB Pesawaran, Maisuri.
Baca Juga: Kisah Menarik! Ini 8 Cerita Wattpad yang Berhasil Dijadikan Film dan Series
Terpisah, keluarga korban meminta pihak sekolah agar tidak teledor dalam memberikan pengawasan terhadap siswa siswinya.
Dia juga tidak ingin peristiwa perundungan serupa yang menimpa keponakannya terjadi lagi di kemudian hari.
Baca Juga: Alpukat Sigit, Tungku Sampah Sigit
"Saya berharap kepada pihak sekolah agar pristiwa ini tidak terulang lagi dan memperketat pengawasan saat jam istirahat,” ucap Sodikin, paman korban.
Sodikin mengakui bahwa usai video perundungan anak SD di Lampung itu viral, keluarga korban dan pelaku dipanggil pihak sekolah.
Dalam pertemuan tersebut kemudian dilakukan mediasi.
Baca Juga: Santapan Hangat yang Cocok untuk Musim Hujan, Resep dan Cara Membuat Kolak Pisang di Rumah
Sodikin menyebut, pihak keluarga menyambut baik proses mediasi tersebut.
Akan tetapi Sodikin menegaskan akan membawa kasus ini ke polisi.
Itu jika para pelaku melakukan hal serupa kepada keponakannya di kemudian hari
Baca Juga: Anies-Cak Imin Siapkan Diri Hadapi Debat dengan Prabowo dan Ganjar, Sampai Lakukan Kajian
"Kalau nanti masih terjadi (lagi perundungan), pihak keluarga akan melanjutkan ke proses hukum,” tegas Sodikin.***




