POJOKSATU.ID –Menjelang tutup tahun, Program Indonesia Pintar (PIP) kembali cair untuk Termin III 2025 (Oktober–Desember).

Namun, ribuan siswa di berbagai daerah dilaporkan belum menerima dana bantuan pendidikan karena rekening PIP mereka tidak aktif.

Kemendikdasmen pun mengimbau agar sekolah dan orang tua segera mengaktifkan rekening di bank penyalur agar dana bisa langsung dicairkan sebelum tahun anggaran berakhir.

 

Menurut data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), hingga awal November 2025 masih ada lebih dari 1,2 juta rekening siswa penerima PIP yang berstatus tidak aktif atau belum verifikasi.

Baca Juga: Fakfak Tunggu SK PPPK, 882 Tenaga Paruh Waktu Belum Terima Keputusan Pengangkatan

Beberapa penyebabnya:

  1. Siswa belum melakukan aktivasi rekening sejak ditetapkan sebagai penerima PIP,

  2. Rekening lama tidak digunakan lebih dari 6 bulan, sehingga otomatis ditutup oleh bank,

  3. Siswa pindah sekolah dan data belum diperbarui di Dapodik,

  4. Orang tua tidak mengetahui jadwal pencairan termin akhir.

Baca Juga: Kabar Gembira Warga Depok, Layanan Cuci Darah Segera Hadir di RSUD ASA

Banyak dana sudah masuk tapi tidak bisa ditarik karena rekening belum aktif.

Pencairan PIP 2025 dibagi dalam tiga termin besar:

Termin I: Februari–April 2025

Termin II: Mei–September 2025

Termin III (Akhir Tahun): Oktober–Desember 2025

Termin III menjadi kesempatan terakhir bagi siswa yang belum menerima dana di dua termin sebelumnya.

Baca Juga: PIP Tahap 3 2025 Cair Oktober–Desember, Jangan Lewatkan Jadwal Terakhir Pencairan Bantuan Pendidikan

Sekolah wajib memastikan data siswa penerima telah match di sistem Dapodik dan Puslapdik, sementara siswa wajib mengaktifkan rekening bank penyalur agar tidak kehilangan haknya.

Jumlah bantuan tetap sama dengan tahun lalu:

SD/MI: Rp 450 ribu per tahun,

SMP/MTs: Rp 750 ribu per tahun,

SMA/SMK/MA: Rp 1 juta per tahun.

Dana ditransfer langsung ke rekening siswa penerima di Bank BNI atau BRI, tergantung wilayah penyaluran.

Jika rekening belum aktif, dana akan parkir sementara di rekening Kementerian hingga siswa melakukan aktivasi.

Baca Juga: Kemenkum Bali Tutup Orientasi PPPK 2025, Dorong Kompetensi dan Integritas ASN

Sebelum mengaktifkan rekening, pastikan siswa benar-benar terdaftar sebagai penerima PIP.

Langkah Cek Online:

1. Buka laman resmi [https://pip.kemdikbud.go.id](https://pip.kemdikbud.go.id)

2. Masukkan NISN, NIK, dan tanggal lahir siswa

3. Klik Cek Penerima PIP

4. Hasil pencarian akan menampilkan status:

Dana Tersedia Belum Dicairkan → rekening belum aktif

Dana Sudah Cair → bantuan sudah masuk

Baca Juga: Bantuan Pangan 2025 Bisa Hangus Jika Tak Diambil 5 Hari? Ini Penjelasan Resmi Kemensos

Jika status menunjukkan belum dicairkan, segera lakukan aktivasi di bank penyalur sesuai petunjuk sekolah.

 

Cara Aktivasi Rekening PIP di Bank BRI

Langkah-langkah:

1. Datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa:

1. KTP orang tua/wali, Kartu Keluarga, Surat keterangan penerima PIP dari sekolah, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Siswa.

2. Isi formulir aktivasi rekening PIP.

3. Petugas akan memverifikasi data dan mengaktifkan rekening.

4. Setelah aktif, dana PIP otomatis masuk ke rekening dalam 1–3 hari kerja.

Baca Juga: Nova Arianto Minta Timnas Indonesia U-17 Main Lepas Lawan Honduras, Tetap Optimistis Lolos ke 32 Besar

Catatan: Jika rekening tidak diaktivasi hingga 30 Desember 2025, maka statusnya akan dihapus dan dana dikembalikan ke kas negara.

 

Cara Aktivasi Rekening PIP di Bank BNI

Langkah-langkah:

1. Datang ke kantor BNI terdekat sesuai wilayah sekolah.

2. Bawa dokumen: KTP orang tua/wali, KK, surat penerima PIP dari sekolah, dan Kartu Pelajar.

3. Petugas BNI akan membuka atau mengaktifkan rekening PIP.

4. Cek saldo melalui teller atau BRImo jika rekening terhubung dengan aplikasi.

Baca Juga: Pensiunan Catat! Begini Cara Mudah Cek Rapelan Taspen PNS Secara Online Tanpa ke Kantor

BNI juga menyediakan layanan kolektif aktivasi rekening langsung di sekolah bekerja sama dengan Puslapdik dan Dinas Pendidikan.

Kementerian menegaskan, dana PIP tidak langsung hangus, tetapi akan ditangguhkan selama maksimal dua termin berikutnya.

Jika selama itu siswa tidak mengambil atau tidak mengaktifkan rekening, status penerima akan dihapus otomatis dari sistem.

Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Depok Bina 100 LPK Swasta

Dana tidak hilang begitu saja, tapi kalau rekening tidak pernah aktif, itu tanda siswa tidak lagi berhak menerima. 

 

Tips Agar Dana PIP Tidak Tertunda

1. Pastikan data Dapodik terbaru sesuai dengan KK dan KTP.

2. Gunakan rekening secara aktif (setor/tarik saldo minimal 3 bulan sekali).

3. Ikuti pengumuman resmi dari sekolah atau website Kemendikbud.

4. Simpan bukti aktivasi dan nomor rekening baru setelah diperbarui.

Baca Juga: Momentum Integritas, 14 PPPK Kemenag Abdya Resmi Bertugas dengan Komitmen Profesionalisme

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 masih berlanjut hingga akhir Desember.

Namun bagi yang belum mengaktifkan rekening, waktu terus berjalan.

Bantuan ini bukan sekadar uang sekolah tetapi simbol kehadiran negara agar tidak ada anak yang putus pendidikan karena ekonomi.

Segera aktifkan rekening BRI atau BNI kamu, cek status di laman resmi, dan pastikan bantuan pendidikan itu benar-benar sampai ke tangan yang berhak.***