POJOKSATU.id — Pengguna WhatsApp di Indonesia sempat mengalami kejadian yang cukup mengganggu setelah akun mereka mendadak tidak dapat digunakan dan dinyatakan masuk ke tahap pemeriksaan.

Situasi tersebut ramai diperbincangkan lantaran sejumlah pengguna merasa tidak pernah melakukan aktivitas yang bertentangan dengan aturan penggunaan WhatsApp.

Beberapa di antaranya bahkan mengaku tidak pernah mengirimkan pesan dalam jumlah besar atau melakukan aktivitas yang dapat dikategorikan sebagai spam.

Menanggapi banyaknya laporan tersebut, Meta akhirnya menjelaskan penyebab di balik pemblokiran yang dialami sejumlah pengguna WhatsApp.

Baca Juga: Cakupan Air Bersih Jakarta Baru 82 Persen, Pramono Targetkan 100 Persen pada 2029

Perusahaan menyatakan bahwa kejadian tersebut bukan sepenuhnya disebabkan oleh tindakan pengguna, melainkan adanya kekeliruan pada sistem yang digunakan untuk mendeteksi pelanggaran.

Bagi pemilik akun yang masih mengalami kendala, terdapat opsi yang dapat digunakan langsung dari aplikasi sembari menantikan sistem kembali berjalan normal.

Pengguna dapat mengirimkan permintaan pemeriksaan ulang terhadap akun melalui fitur yang tersedia pada halaman pemblokiran WhatsApp.

Jika akun dinonaktifkan sementara atau diblokir padahal pengguna merasa tidak melakukan pelanggaran, proses keberatan dapat diajukan melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Syarat Ganti Nama dan Cara Mengurusnya di Pengadilan hingga Dukcapil

Berikut tahapan yang perlu dilakukan:
1. Jalankan aplikasi WhatsApp di ponsel.
2. Pada halaman yang menampilkan informasi mengenai pemblokiran akun, tekan pilihan “Minta tinjauan”.
3. Masukkan alasan atau penjelasan yang diperlukan dalam proses pengajuan.
4. Setelah itu, tekan kembali tombol “Minta tinjauan” guna mengirimkan permohonan.
5. Selanjutnya, tunggu hingga WhatsApp menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan 29 Agustus 2026, Ini Kondisinya

Pemeriksaan akun biasanya berlangsung hingga kurang lebih 24 jam, meski waktu penyelesaiannya dapat bergantung pada proses yang dilakukan WhatsApp.

Setelah evaluasi selesai, pengguna akan memperoleh informasi melalui notifikasi terkait keputusan atas akun yang diajukan untuk diperiksa.

Selama permintaan masih diproses, pengguna sebaiknya tidak mengirimkan pengajuan yang sama berulang kali.

Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Pemblokiran Sejumlah Akun
Meta turut mengungkap alasan di balik munculnya pemblokiran terhadap banyak akun WhatsApp dalam periode yang berdekatan.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Baca Juga: Kucing Liar Sering BAB di Depan Rumah? Tanam 5 Tanaman Ini

Dalam kesempatan itu, Meta menyatakan adanya kekeliruan pada sistem pendeteksian akun yang digunakan untuk mengidentifikasi aktivitas yang diduga melanggar ketentuan layanan.

Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Esther Samboh, menjelaskan bahwa WhatsApp memiliki mekanisme otomatis untuk mendeteksi akun serta perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan aturan.

Namun, sistem tersebut mengalami kesalahan ketika menjalankan proses identifikasi sehingga hasil pendeteksiannya tidak sepenuhnya tepat.

Dampaknya, beberapa akun yang sebenarnya tidak seharusnya dinonaktifkan justru ikut terkena tindakan pemblokiran.

Baca Juga: MK Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP, Kritik Warga Kini Lebih Terlindungi

“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” ujar Esther dalam pertemuan tersebut.

Esther memastikan bahwa persoalan tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan yang sengaja diarahkan kepada pengguna WhatsApp di Indonesia.

Ia menyebut gangguan pada sistem pendeteksian itu bersifat global sehingga kejadian serupa juga berpotensi dialami pengguna di negara lain.

“Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia,” katanya.

Baca Juga: DAM Ajak Pengguna Motor Listrik Honda Keliling Bandung lewat EV Movie Ride

Persoalan tersebut sebelumnya telah menjadi perbincangan di dunia maya sejak awal Agustus 2026.

Pada saat itu, sejumlah pengguna mulai membagikan pengalaman ketika akun WhatsApp mereka mendadak mendapatkan pemberitahuan bahwa aksesnya dibatasi.

Kondisi tersebut semakin ramai setelah laporan serupa bermunculan di berbagai jejaring sosial, termasuk X, Instagram, dan Threads.

Para pengguna mempertanyakan alasan akun mereka dapat terkena pemblokiran meskipun merasa tidak menjalankan aktivitas yang melanggar aturan WhatsApp.

Dengan adanya klarifikasi dari Meta, pengguna yang mengalami masalah serupa dapat mencoba fitur “Minta tinjauan” sebagai langkah awal untuk memulihkan akun.

Setelah permohonan dikirimkan, pengguna hanya perlu menunggu hasil pemeriksaan dan pemberitahuan resmi dari WhatsApp terkait status akunnya.***