POJOKSATU.id - Banjir besar yang melumpuhkan hampir seluruh wilayah Kota Medan pada 27 November 2025 lalu, kini diletakkan pada posisi baru, bukan sekadar bencana, melainkan titik balik.

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjadikan peristiwa yang merendam 19 dari 21 kecamatan itu sebagai dasar pembenahan total sistem kesiapsiagaan dan penanganan bencana.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, trauma kolektif warga tidak boleh berakhir sebagai ingatan pahit semata.

Baca Juga: Terungkap! Ada Daerah Pesta Anggaran Rp 1 Miliar Sehari untuk Konsumsi! Tito Langsung Turun Tangan

“Ini harus menjadi fondasi perubahan. Kalau kita lupa, kita akan mengulang kesalahan yang sama,” kata Rico saat memimpin Rapat Kerja Tematik Pelaksanaan Pembangunan Kota Medan Tahun 2026, Rabu (14/1/2026).

Rapat yang digelar di Kantor Wali Kota Medan itu dihadiri Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, Kepala Bappeda Ferri Ichsan, Inspektur Erfin Fahrurrazi, serta seluruh pimpinan OPD.

Fokus utama rapat bukan lagi sekadar respons darurat, melainkan membangun Medan sebagai kota yang tangguh menghadapi bencana.

Baca Juga: KPCT Apresiasi Polisi Gelar Razia Besar-besaran Sita Ratusan Botol Miras dari Gudang Karaoke

Rico menyebut banjir 2025 sebagai yang terbesar sepanjang ingatan banyak warga Medan.

Diskusinya dengan Balai Wilayah Sungai menunjukkan banjir besar tersebut berada dalam siklus 25 tahunan. Namun ia mengingatkan, krisis iklim membuat pola lama tak lagi relevan.

“Cuaca makin sulit ditebak. Siklus bisa bergeser, bahkan datang lebih cepat,” ujarnya.

Baca Juga: Pencairan THR TPG 100 Persen Mulai Bergerak, Guru Diminta Cek Data hingga Info GTK

Karena itu, Rico menolak pendekatan lama yang menempatkan BPBD sebagai satu-satunya penanggung jawab. Menurutnya, penanganan bencana harus menjadi urusan kolektif seluruh OPD.

BPBD, Damkar, dan Dinas Sosial memang menjadi garda depan, tetapi peran pengawasan, mitigasi, hingga pemulihan harus dibagi sesuai fungsi masing-masing perangkat daerah.

Salah satu sorotan utama adalah pola koordinasi. Rico menilai SOP penanganan bencana saat ini terlalu berlapis dan memperlambat respons.

Baca Juga: Kabar Terbaru 13 Januari 2026, THR TPG 100 Persen 2025 Tetap Wajib Dibayar Pemda

Ia mendorong penyederhanaan mekanisme komando agar lebih taktis dan efektif di lapangan.

Pemko Medan juga diarahkan untuk membangun aplikasi kebencanaan terintegrasi.

Sistem ini akan menggabungkan Early Warning System, data kewilayahan, serta laporan petugas lapangan secara real time.

Dengan begitu, pimpinan daerah dapat mengambil keputusan cepat dan akurat, termasuk penyaluran bantuan.

Baca Juga: Batas Akhir THR TPG 100 Persen Ditentukan, Pemda Wajib Cair Sebelum 30 Juni 2026

Dalam situasi darurat, persoalan komunikasi menjadi titik krusial. Rico menyinggung pengalaman banjir sebelumnya ketika jaringan komunikasi lumpuh di sejumlah wilayah.

Ia meminta solusi konkret disiapkan sejak awal, termasuk pemanfaatan perangkat komunikasi alternatif seperti Starlink, lengkap dengan skema penempatan dan penanggung jawabnya.

Penguatan relawan juga menjadi perhatian serius. Rico mendorong pembentukan relawan tanggap bencana tidak hanya di tingkat kelurahan, tetapi juga di setiap instansi, gedung perkantoran, hingga sektor usaha.

Baca Juga: THR TPG 100 Persen Wajib Cair, Pemda Terikat Batas Waktu Kemenkeu

“Setiap pegawai harus punya kesadaran sebagai relawan,” ujarnya. Sistem komunikasi dua arah antara relawan dan BPBD pun dinilai mutlak.

Keterbatasan personel BPBD di tengah luasnya wilayah Medan menjadi tantangan tersendiri. Pengalaman banjir sebelumnya menunjukkan, fokus penanganan di satu titik berpotensi mengabaikan wilayah lain.

Baca Juga: Tiang Monorel Dibongkar, Dishub DKI Prrediksi Jalan Rasuna Said Akan Membaik 18 Persen dari Kemacetan Parah

Untuk itu, Pemko akan memperluas basis relawan melalui pelatihan fleksibel, termasuk pelatihan daring, serta melibatkan mahasiswa dan masyarakat umum dengan mekanisme rekrutmen yang jelas.

Pada level kewilayahan, setiap kelurahan diminta menetapkan titik kumpul dan lokasi evakuasi dengan kapasitas 150 hingga 300 orang.

Sementara di tingkat kecamatan, harus tersedia lokasi evakuasi besar yang mampu menampung lebih dari 1.000 orang.

Baca Juga: Bansos Cair Minggu Kedua Januari, PIP SD hingga SMA Mulai Masuk Rekening

Lokasi ini wajib aman, mudah diakses, berada di dataran tinggi, serta dilengkapi kerja sama pengelolaan logistik melalui nota kesepahaman.

Soal logistik, Rico menekankan standar makanan pengungsi yang praktis, bergizi, dan mudah disajikan.

BPBD diminta melakukan riset, termasuk pemanfaatan teknologi pangan, agar kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi secara efektif.

Dari sisi sarana prasarana, evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap peralatan kebencanaan yang masih terbatas.

Baca Juga: Pernyataan Resmi dari BGN , Pengangkatan ASN PPPK Hanya untuk Pegawai Inti SPPG, Ini Penjelasannya

Penguatan BPBD, termasuk kendaraan operasional dan peralatan khusus banjir, disebut sebagai prioritas.

Rico juga membuka peluang kerja sama dengan komunitas kendaraan off-road serta menegaskan pentingnya Pemko Medan memiliki armada tangguh banjir sendiri.

Sistem peringatan dini tak luput dari evaluasi. Rico meminta EWS ditempatkan di kanal banjir dan titik rawan lainnya, disertai edukasi intensif kepada masyarakat.

Ia menyoroti masih banyak warga yang menunda evakuasi karena salah persepsi, hingga akhirnya terjebak banjir.

Baca Juga: Presiden Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Menko AHY Tegaskan Peran Strategis Siapkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

“Ini bukan cuma soal teknis, tapi juga psikologi masyarakat,” katanya.

Sirene evakuasi, lanjut Rico, harus memiliki standar yang jelas dan memberi efek kejut agar warga memahami urgensi kondisi darurat.

Informasi evakuasi juga perlu disampaikan melalui pengeras suara di rumah ibadah dan fasilitas umum.

Baca Juga: S3 MPI dan S1 PIAUD UINSU Medan Raih SINTA Tertinggi Nasional, Bukti Produktivitas Riset Kampus Islam Negeri

Seluruh rangkaian mitigasi, edukasi, hingga teknis evakuasi tersebut diminta untuk dituangkan dalam SOP terpadu.

“Ini bukan hanya soal siap saat banjir datang, tapi memastikan Medan tidak lagi gagap menghadapi bencana,” tegas Rico. ***