POJOKSATU.id- Indonesia digegerkan oleh pernyataan terbaru Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengungkap adanya satu daerah yang menghabiskan hingga Rp 1 miliar per hari hanya untuk kebutuhan makan dan minum.

Temuan ini mencuat saat Kemendagri melakukan evaluasi mendalam terhadap struktur APBD daerah di awal 2026.

Publik pun langsung bereaksi keras, melontarkan kritik tajam terhadap praktik pemborosan yang dinilai tidak masuk akal dan menyakiti rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga: KPCT Apresiasi Polisi Gelar Razia Besar-besaran Sita Ratusan Botol Miras dari Gudang Karaoke

Temuan tersebut disampaikan Tito secara terbuka dalam acara Semangat Tahun Baru 2026, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan bahwa Kemendagri telah menelusuri sejumlah komponen belanja daerah yang dianggap janggal

Dan salah satu yang paling mencolok adalah pos konsumsi yang nilainya fantastis.

Baca Juga: KPCT Apresiasi Polisi Gelar Razia Besar-besaran Sita Ratusan Botol Miras dari Gudang Karaoke

“Kami melakukan review APBD mereka. Kita lihat mana yang kira-kira ini boros, masa ada makan minuman satu daerah dulu, itu satu hari bisa Rp 1 miliar, ini kan keterlaluan. (Langsung) potong, jadi kita hematkan,”

kata Tito dalam acara Semangat Tahun Baru 2026, dikutip pojoksatu.id dari detik finance14/1/2026.

Pernyataan Tito langsung menjadi sorotan nasional. Angka Rp 1 miliar per hari untuk konsumsi dinilai sebagai bentuk pemborosan ekstrem.

Baca Juga: KPCT Apresiasi Polisi Gelar Razia Besar-besaran Sita Ratusan Botol Miras dari Gudang Karaoke

Terlebih ketika banyak daerah masih bergulat dengan kebutuhan mendesak seperti pelayanan dasar, pendidikan, dan infrastruktur.

Di berbagai platform media sosial, warganet meluapkan kemarahan, mempertanyakan bagaimana sistem penganggaran daerah bisa membiarkan pembelanjaan sebesar itu lolos tanpa kontrol ketat.

Tak sedikit pula yang menyebut temuan ini sebagai “pesta anggaran” para pejabat daerah.

Tagar bertema kritik anggaran daerah sempat menanjak di jagat maya sejak pernyataan tersebut dipublikasikan.

Banyak yang menilai bahwa belanja makan-minum daerah memang telah lama menjadi pos yang rawan pembengkakan, terutama ketika tidak disertai transparansi rinci.

Baca Juga: KPCT Apresiasi Polisi Gelar Razia Besar-besaran Sita Ratusan Botol Miras dari Gudang Karaoke

Menurut Tito, langkah pemangkasan langsung dilakukan begitu anomali anggaran tersebut ditemukan.

Ia juga menegaskan bahwa Kemendagri akan memperketat pengawasan dan mendorong daerah melakukan realokasi belanja ke sektor yang lebih prioritas dan menyentuh masyarakat secara langsung.

Tito menilai bahwa efisiensi bukan sekadar pilihan, tetapi “kewajiban moral” agar APBD tidak menjadi alat pemborosan.

Baca Juga: Kabar Terbaru 13 Januari 2026, THR TPG 100 Persen 2025 Tetap Wajib Dibayar Pemda

Sumber internal Kemendagri menyebutkan bahwa audit dan verifikasi ulang akan menyasar beberapa pos lain yang berpotensi mengalami pembengkakan serupa.

Seperti perjalanan dinas, biaya rapat, hingga keperluan operasional.

Pemerintah pusat disebut akan menindak tegas apabila ditemukan indikasi penyimpangan pada tahap lanjutan.

Baca Juga: KPCT Apresiasi Polisi Gelar Razia Besar-besaran Sita Ratusan Botol Miras dari Gudang Karaoke

Publik kini menunggu apakah pemerintah daerah yang dimaksud akan buka suara dan memberikan penjelasan resmi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan publik dari pihak pemerintah daerah terkait temuan yang membuat heboh tersebut.***