POJOKSATU.ID - Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas dan simbol kedaulatan bangsa.

Di tengah arus globalisasi dan derasnya pengaruh bahasa asing, keberadaan Bahasa Indonesia tidak bisa dibiarkan berkembang tanpa arah.

Di sinilah pentingnya perencanaan bahasa sebagai strategi terstruktur untuk menjaga eksistensi dan pengaruh suatu bahasa di masyarakat.

Secara umum, perencanaan bahasa adalah upaya sistematis untuk mengembangkan, melestarikan, dan memperkuat fungsi bahasa agar tetap digunakan oleh penuturnya.

Baca Juga: Bahasa Asing Banjiri Iklan, Pakar Soroti Kesalahan Berbahasa dalam Promosi Produk

Upaya ini mencakup pembentukan kosakata baru, pembakuan ejaan, penyusunan kamus, hingga perlindungan bahasa dari tekanan globalisasi.

Perencanaan bahasa biasanya dilakukan oleh pemerintah melalui lembaga resmi kebahasaan, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai pengguna bahasa itu sendiri.

Teori Perencanaan Bahasa dari Para Linguis

Sejumlah ahli linguistik dunia telah mengemukakan teori mengenai perencanaan bahasa.

Empat di antaranya yang paling sering dirujuk adalah Haugen, Ferguson, Kloss, dan Karam.

Baca Juga: Tanpa SKTM, Ini 20 Beasiswa Paling Diburu 2026, Ada LPDP, Djarum hingga CIMB ASEAN Scholarship

Meskipun memiliki model berbeda, keempatnya memiliki persamaan mendasar, yakni sama-sama menekankan pentingnya pembakuan dan pengembangan bahasa agar tetap lestari dan mampu digunakan dalam berbagai ranah, baik resmi maupun nonresmi.

Namun, masing-masing memiliki tahapan yang berbeda.

1. Model Haugen

Haugen membagi perencanaan bahasa ke dalam empat tahap, yakni pemilihan, penyandian, pelaksanaan, dan perluasan.

Pemilihan berarti menentukan bahasa atau dialek yang akan dijadikan standar. Penyandian mencakup pembakuan ejaan dan tata bahasa.

Pelaksanaan berarti menyosialisasikan hasil pembakuan.

Sementara perluasan adalah pengembangan bahasa agar mampu mengikuti perkembangan zaman.

2. Model Ferguson

Ferguson menekankan tiga aspek, yaitu pengabjadan, pembakuan, dan pemodernan.

Pengabjadan berfokus pada sistem ejaan, pembakuan pada penetapan bahasa resmi, dan pemodernan pada pengembangan kosakata baru untuk bidang ilmu tertentu.

Baca Juga: DKPP Kota Bandung Gelar Expo Bangsawan, Vaksin Gratis dan Mobil Klinik Keliling Diluncurkan

3. Model Kloss

Kloss memperkenalkan konsep perencanaan status dan perencanaan korpus.

Perencanaan status berkaitan dengan penetapan kedudukan bahasa sebagai bahasa nasional atau resmi.

Sementara perencanaan korpus berhubungan dengan pembakuan struktur bahasa. Ia juga menyoroti aspek pembiayaan dalam pengembangan bahasa.

4. Model Karam

Karam membagi perencanaan bahasa menjadi tiga tahap, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.

Baca Juga: Video Tahlilan di Depan Rumah Jokowi Bikin Heboh! Netizen Bingung Sebut Ngapain?

Model ini menekankan pentingnya evaluasi masyarakat terhadap kebijakan bahasa yang telah diterapkan.

Perencanaan Status dalam Bahasa Indonesia

Salah satu konsep penting dalam perencanaan bahasa adalah perencanaan status.

Ini adalah upaya menentukan kedudukan suatu bahasa di tengah keberagaman bahasa yang ada.

Contoh nyata dalam konteks Indonesia adalah penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara.

Di tengah ratusan bahasa daerah, Bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa pemersatu.

Ketika penutur Bahasa Sunda bertemu dengan penutur Bahasa Jawa, keduanya menggunakan Bahasa Indonesia agar komunikasi berjalan efektif dan harmonis.

Inilah bukti bahwa perencanaan status berperan penting dalam menjaga persatuan bangsa.

Pemodernan Bahasa di Era Digital

Menurut Ferguson, pemodernan adalah upaya mengembangkan kosakata dan bentuk wacana agar bahasa mampu mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam Bahasa Indonesia, pemodernan terlihat dari penyerapan istilah asing, khususnya dari Bahasa Inggris, terutama di bidang kedokteran, teknologi, dan sains.

Baca Juga: TPG 2026 untuk Guru PAI Non ASN, Apakah Bisa Cair? Simak Syarat GTY, PPPK, dan SK Pengangkatan Resmi

Istilah-istilah baru tersebut kemudian dibahas dalam forum kebahasaan dan disahkan oleh lembaga resmi.

Kini, masyarakat juga dapat berkontribusi dalam penambahan kosakata baru melalui platform daring resmi Badan Bahasa.

Artinya, perencanaan bahasa bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kolektif.

Bahasa sebagai Pilar Kedaulatan

Perencanaan bahasa bukan sekadar teori akademik.

Baca Juga: AHY Gaspol 30 Persen Ruang Terbuka Hijau Biru di Kota Mulai 2026, Ini Dampaknya untuk Warga!

Ia merupakan strategi kebudayaan untuk menjaga identitas nasional.

Tanpa perencanaan yang jelas, bahasa dapat tergerus oleh dominasi bahasa asing.

Karena itu, pembakuan, pemodernan, dan penetapan status Bahasa Indonesia harus terus diperkuat agar tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman.

Bahasa yang terencana dengan baik bukan hanya bertahan, tetapi juga berkembang menjadi bahasa ilmu pengetahuan dan peradaban.***