POJOKSATU.id - Penjualan tiket untuk pertunjukan Israel Houghton bersama Israel & New Breed disebut sudah berjalan, tetapi persoalan izin justru belum selesai.

Pemerintah memastikan pertunjukan bertajuk Til The Whole World Knows Tour 2026 tersebut tidak akan memperoleh izin penyelenggaraan di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sampai saat ini panitia maupun event organizer bahkan belum mengajukan permohonan resmi penyelenggaraan pertunjukan kepada Kepolisian.

Baca Juga: Dosen IPB Pulang Kampung Dorong 'Lubuk Larangan' Jadi Model Perikanan Budidaya Berkelanjutan

"Yang juga agak mengherankan bagi saya adalah bagaimana tiket sudah dijual secara online, sementara izin untuk menyelenggarakan pertunjukannya sendiri belum ada," imbuhnya.

Masalah tersebut kemudian berlanjut ke sisi keimigrasian.

Israel Houghton hingga kini juga belum mengajukan permohonan visa untuk datang ke Indonesia dalam rangka pertunjukan tersebut.

Yusril memastikan pemerintah tidak akan menerbitkan visa apabila permohonan diajukan untuk keperluan konser yang tidak memperoleh izin.

Baca Juga: Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Surabaya, Empat Warga Dirawat Intensif, 41 Bangunan Rusak

"Memang sampai sekarang yang bersangkutan belum mengajukan permohonan visa, tetapi kalau permohonan itu diajukan untuk keperluan pertunjukan tersebut, kami tidak akan menerbitkan visanya, karena kegiatan pertunjukannya sendiri tidak mendapatkan izin dari Kepolisian," kata Yusril di Jakarta, Senin 5 Oktober 2026.

Bahkan, Israel Houghton dan grup musiknya tidak dapat menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival untuk tampil dalam pertunjukan musik.

"Kalau tujuannya melakukan pertunjukan musik, tentu harus menggunakan visa sesuai dengan maksud dan tujuan kedatangannya. Tidak mungkin datang dengan visa kunjungan wisata untuk kemudian melakukan pertunjukan," imbuhnya.

Baca Juga: Ledakan Dahsyat di Pakuwon City Surabaya, Akibatnya 20 Bangunan Rusak

Menurut Yusril, keputusan mengenai visa tersebut merupakan konsekuensi dari tidak adanya izin penyelenggaraan.

"Karena pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian, maka Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga tidak akan menerbitkan visa kepada yang bersangkutan untuk tujuan tersebut," tegasnya.

Keputusan mengenai pertunjukan tersebut tidak diambil secara sepihak.

Yusril mengatakan kementeriannya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Ledakan Kuat Hantam Ruko Pakuwon City Surabaya, Polisi Sebut Bersumber dari Gas Elpiji 50 Kg

Koordinasi dilakukan bersama Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dari pembahasan tersebut, Polri melalui Polda Metro Jaya menyatakan pertunjukan tidak akan memperoleh izin dengan mempertimbangkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jadi, dari sisi perizinan kegiatan, pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian. Pemerintah tentu harus mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan," katanya.

Baca Juga: Ekskul Korps Kadet Mulai Jalan, Ini Sumber Anggaran, Cara Membentuk, dan Sekolah yang Telah Menerapkannya

Yusril menjelaskan, pertimbangan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dalam negeri.

Komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina juga menjadi pertimbangan.

Apalagi, terdapat pernyataan publik Israel Houghton sebelumnya mengenai pendiriannya membela Israel.

Masukan dari masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), turut diperhatikan pemerintah.

Baca Juga: Jelang Ulang Tahun, Djatgo Beri Diskon Ongkir 50 Persen untuk Dorong UMKM Naik Kelas

"Pernyataan tersebut tentu menjadi salah satu hal yang kami pertimbangkan dalam melihat sensitivitas kegiatan ini, khususnya dalam konteks komitmen Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina," kata Yusril.

Setelah mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, pemerintah berpandangan kegiatan yang berpotensi dimanfaatkan untuk merugikan perjuangan rakyat Palestina tidak diperkenankan digelar di Indonesia.

"Setelah kami melakukan koordinasi dan mempertimbangkan aspek keamanan dalam negeri serta komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, kami berpandangan bahwa kegiatan apa pun yang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk merugikan perjuangan rakyat Palestina tidak akan diperkenankan diselenggarakan di Indonesia," ujar Yusril.

Baca Juga: BOSP Tahap 2 Tahun 2026 Segera Cair, Ini Daftar 275 SMA Belum Lolos Syarat, Cek Data dan Batas Waktunya

Yusril juga memberikan penegasan agar keputusan tersebut tidak dipahami sebagai persoalan keyakinan agama Israel Houghton.

Menurut dia, pemerintah tidak berada dalam posisi untuk menilai keyakinan keagamaan seseorang.

Israel Houghton juga dikenal sebagai musisi lagu rohani.

Hal yang menjadi perhatian pemerintah adalah potensi sebuah kegiatan digunakan untuk kepentingan propaganda politik yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.

Baca Juga: Warga Bakar 3 Eskavator di Jambur Tarutung Kotanopan, Wabup Madina: Ini Warning bagi Pelaku PETI

"Pemerintah tidak dalam posisi menilai keyakinan keagamaan seseorang. Yang menjadi perhatian pemerintah adalah jangan sampai kegiatan apa pun di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan propaganda politik yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri dan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina," tegasnya.

Yusril menekankan pemerintah tetap menghormati seni dan kebebasan berekspresi.

Namun, pelaksanaannya harus berjalan dengan memperhatikan keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan nasional.

Baca Juga: Guru SD Bisa Ikut Pelatihan Cambridge dari Kemendikdasmen-LPDP, Cek Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

"Pemerintah menghormati kegiatan seni dan kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan tersebut tentu harus berjalan dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban umum, serta kepentingan nasional Indonesia," pungkas Yusril.***