POJOKSATU.id — Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian setelah aktivitas erupsi dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan penumpukan material vulkanik di sekitar tubuh gunung.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan apakah daratan yang kembali terbentuk setelah sebagian tubuh Anak Krakatau runtuh ke laut pada 2018 akan berkembang menjadi gunung baru.
Secara geologi, kemunculan material vulkanik tersebut belum dapat disebut sebagai gunung baru.
Fenomena yang terjadi lebih tepat dipahami sebagai proses pembangunan kembali tubuh Gunung Anak Krakatau akibat aktivitas vulkanik.
Baca Juga: PJJ di Banten Diperpanjang hingga 11 September, Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menjelaskan bahwa setelah sebagian tubuh Anak Krakatau runtuh pada 22 Desember 2018, gunung tersebut kembali mengalami fase konstruksi atau pertumbuhan.
Proses tersebut berlangsung melalui serangkaian aktivitas erupsi yang menghasilkan lava dan material vulkanik.
Material tersebut kemudian menumpuk di sekitar pusat erupsi sehingga secara bertahap membentuk kembali tubuh gunung.
Aktivitas vulkanik Anak Krakatau kembali meningkat pada 2026. Sejak awal Juli hingga awal September, gunung api yang berada di Selat Sunda tersebut mengalami ratusan kali erupsi.
Pada 4–6 September 2026, Anak Krakatau bahkan mengalami episode erupsi menerus selama sekitar 25 jam.
Baca Juga: Erupsi Anak Krakatau September 2026 Pertanda Megathrust Selat Sunda? Ini Faktanya
Aktivitas tersebut menghasilkan aliran lava yang bergerak ke sejumlah arah dari pusat erupsi.
Penumpukan lava dan material hasil erupsi menjadi salah satu proses yang dapat membuat tubuh gunung api bertambah besar.
Karena Anak Krakatau berada di tengah laut, material yang mengalir menuju laut juga dapat mendingin dan membentuk batuan baru.
Jika proses tersebut berlangsung secara berkelanjutan, volume daratan di sekitar gunung api dapat bertambah.
Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa telah terbentuk gunung api baru.
Untuk dapat disebut sebagai gunung api atau pusat vulkanik baru, diperlukan perkembangan struktur dan pusat aktivitas yang berbeda.
Apabila material hanya keluar dari pusat erupsi Anak Krakatau yang sama, proses tersebut lebih tepat dianggap sebagai pertumbuhan tubuh gunung yang sudah ada.
Dengan demikian, istilah yang lebih tepat untuk menggambarkan kondisi saat ini adalah Anak Krakatau sedang membangun kembali tubuh vulkaniknya.
Fenomena tersebut sebenarnya bukan sesuatu yang sepenuhnya baru.
Sejarah Krakatau menunjukkan bahwa kawasan tersebut mengalami proses penghancuran dan pembangunan kembali akibat aktivitas vulkanik.
Setelah letusan besar Krakatau pada 1883, muncul pusat aktivitas vulkanik baru yang kemudian dikenal sebagai Anak Krakatau.
Pulau vulkanik tersebut terus mengalami pertumbuhan melalui aktivitas erupsi selama puluhan tahun.
Pada 22 Desember 2018, sebagian tubuh Anak Krakatau kembali mengalami longsoran dan masuk ke laut.
Baca Juga: Paper Test Negatif Belum Berarti Bandara Bakal Aman, Ini yang Masih Dipantau dari Abu Anak Krakatau
Peristiwa tersebut berkaitan dengan tsunami Selat Sunda yang terjadi pada malam hari.
Setelah kejadian itu, aktivitas vulkanik tetap berlangsung dan tubuh Anak Krakatau kembali mengalami proses konstruksi.
Kondisi Anak Krakatau pada 2026 juga menunjukkan bahwa proses pertumbuhan tersebut masih dapat terjadi.
Namun, seberapa besar gunung akan tumbuh dan apakah nantinya akan terbentuk struktur vulkanik baru masih bergantung pada aktivitas magma dan perkembangan erupsinya.
Gunung api yang sedang tumbuh juga tidak selalu akan terus membesar.
Aktivitas erupsi dapat menurun sehingga proses penambahan material menjadi lebih lambat atau berhenti.
Sebaliknya, perubahan bentuk tubuh gunung juga dapat memengaruhi kestabilan lereng.
Baca Juga: Abu Anak Krakatau Mulai Menjauh, Aktivitas Jakarta Kembali Normal tapi Pencarian Jurnalis Berlanjut
Material vulkanik yang menumpuk di kawasan pesisir atau lereng curam dapat mengalami longsor apabila kondisi tertentu terpenuhi.
Karena itu, perubahan morfologi Anak Krakatau terus dipantau oleh Badan Geologi melalui pengamatan aktivitas vulkanik dan kondisi tubuh gunung.
Status Anak Krakatau sendiri telah diturunkan dari Level III atau Siaga menjadi Level II atau Waspada pada 21 September 2026 setelah aktivitasnya dinilai mengalami penurunan.
Meski demikian, penurunan status tersebut bukan berarti Anak Krakatau berhenti beraktivitas.
Masyarakat tetap diminta mematuhi rekomendasi keselamatan yang ditetapkan Badan Geologi, termasuk tidak mendekati kawasan dalam radius yang telah ditentukan dari pusat aktivitas gunung api.
Baca Juga: Kawah Gunung Anak Krakatau Terlihat Seperti Telur Ceplok, Apa Penyebabnya?
Dengan melihat proses yang berlangsung, daratan yang kembali muncul di sekitar Anak Krakatau lebih tepat dipahami sebagai bagian dari proses pertumbuhan gunung api.
Bukan berarti sebuah gunung baru tiba-tiba muncul setelah Anak Krakatau runtuh, melainkan tubuh gunung yang sebelumnya mengalami keruntuhan sedang dibangun kembali oleh material hasil aktivitas vulkanik.
Jika aktivitas tersebut terus berlangsung dalam jangka panjang, bentuk dan ukuran Anak Krakatau tentu dapat kembali berubah.
Namun, apakah perubahan tersebut nantinya menghasilkan kerucut vulkanik baru atau hanya memperbesar tubuh Anak Krakatau masih membutuhkan pengamatan dan kajian geologi lebih lanjut.***



.webp)
