POJOKSATU.id — Pemerintah Provinsi Banten kembali memperpanjang penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi para siswa menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Perpanjangan tersebut membuat kegiatan pembelajaran dari rumah masih diberlakukan hingga Jumat, 11 September 2026.
Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan, sebelumnya kebijakan PJJ hanya diberlakukan selama tiga hari hingga Rabu.
Namun, pemerintah daerah kemudian menambah masa pelaksanaannya selama dua hari dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau.
Menurut Andra, perkembangan aktivitas vulkanik akan terus menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.
Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg September 2026 Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
“Kemarin tiga hari sampai Rabu, ditambah dua hari sampai Jumat (11/9). Perkembangan berikutnya kita pantau,” kata Andra.
Di sisi lain, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau saat ini dilaporkan tidak setinggi kondisi yang terjadi pada Sabtu (5/9) dan Minggu (6/9).
Meski intensitasnya mulai berkurang, masyarakat tetap diminta berhati-hati dan membatasi kegiatan di luar rumah.
Andra mengingatkan warga agar mempertimbangkan kondisi udara sebelum melakukan aktivitas di ruang terbuka, terutama karena masih terdapat potensi paparan abu vulkanik.
Sesuai arahan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), area di sekitar Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif masih menjadi zona yang harus dihindari.
Baca Juga: Gus Yazid Divonis 1 Tahun Penjara, Beda Jauh dari Tuntutan Jaksa 6 Tahun
Masyarakat juga disarankan menggunakan masker apabila harus berada di luar ruangan untuk mengurangi risiko akibat abu vulkanik.
Tidak hanya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, Pemprov Banten turut mengambil langkah untuk mengetahui kondisi lingkungan pascaerupsi.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) diminta melakukan pengukuran kualitas udara di wilayah yang berpotensi terdampak aktivitas vulkanik.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk melihat apakah kondisi udara sudah mengalami perbaikan atau masih memerlukan langkah antisipasi lebih lanjut.
Andra menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Keputusan memperpanjang PJJ juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi potensi risiko kesehatan terhadap siswa selama kondisi lingkungan belum sepenuhnya aman.
Gunung Anak Krakatau sendiri masih berada dalam status Siaga atau Level III.
Status tersebut telah ditetapkan sejak 2 Juli 2026 dan hingga kini aktivitas gunung api tersebut masih menjadi perhatian pemerintah serta pihak berwenang.
Baca Juga: Ibu Febiona Purba Tak Puas Pemeriksaan Anaknya dari Dokter, Sudah 5 Kali Pindah Rumah Sakit
Andra mengungkapkan bahwa aktivitas vulkanik masih disertai keluarnya abu berwarna hitam dari Gunung Anak Krakatau.
Dari hasil pemantauan, sebaran abu tersebut diketahui bergerak ke arah samudera.
Kendati demikian, masyarakat tetap diminta tidak lengah dan selalu mengikuti perkembangan maupun arahan terbaru yang disampaikan oleh pemerintah dan lembaga berwenang.
“Kami terus melakukan pemantauan. Sampai saat ini, gunung masih mengeluarkan abu hitam yang pergerakannya bergeser ke arah samudera. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada,” ujar Andra.***




