POJOKSATU.id — Pemerintah masih melanjutkan program bantuan sosial (bansos) berupa beras hingga akhir 2026.
Pada tahap penyaluran kedua, keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan dalam jumlah lebih besar karena distribusinya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan.
Total bantuan yang diterima dapat mencapai 30 kilogram beras.
Jumlah itu berasal dari akumulasi jatah 10 kilogram beras yang seharusnya diberikan setiap bulan.
Distribusi bantuan tahap kedua ditargetkan selesai pada September 2026.
Baca Juga: Gus Yazid Divonis 1 Tahun Penjara, Beda Jauh dari Tuntutan Jaksa 6 Tahun
Pemerintah kemudian menjadwalkan kelanjutan program tersebut untuk Oktober, November, hingga Desember 2026.
Bagi masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan, penting untuk kembali mengecek status kepesertaan.
Lalu, bagaimana cara mengetahui penerima bansos beras 30 kilogram 2026 melalui HP?
Pengecekan bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan aplikasi Cek Bansos atau portal resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Program bantuan beras tahun ini ditujukan kepada sekitar 33,2 juta keluarga yang termasuk dalam kelompok desil 1 sampai 4.
Baca Juga: Jakarta Pusat Job Connect 2026 Buka Ribuan Lowongan Kerja, Cek Jadwal dan Cara Daftar
Dalam skema pemberian bantuan, setiap KPM memperoleh jatah beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap bulannya.
Khusus pada penyaluran tahap kedua, pemerintah menerapkan mekanisme rapel sehingga bantuan untuk tiga bulan diberikan secara sekaligus.
Dengan demikian, jumlah beras yang diterima KPM bisa mencapai 30 kilogram.
Kelanjutan program tersebut juga telah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ia menyebut bantuan beras akan tetap diberikan selama tiga bulan terakhir pada 2026, yakni Oktober, November, dan Desember.
KPM yang pernah memperoleh bantuan tetap perlu memeriksa kembali datanya.
Sebab, daftar penerima dapat mengalami perubahan mengikuti proses pembaruan data sosial ekonomi.
Dengan kata lain, pernah menerima bansos pada periode sebelumnya tidak menjadi jaminan bahwa seseorang akan kembali memperoleh bantuan pada tahap selanjutnya.
Masyarakat tidak harus mendatangi kantor pemerintah untuk mengetahui status penerimaan bansos.
Pemeriksaan data dapat dilakukan langsung dari HP selama memiliki akses internet.
Baca Juga: Hasil Magang Nasional 2026 Kapan Diumumkan? Cek Jadwal dan Cara Melihatnya
Terdapat dua pilihan yang bisa digunakan, yaitu aplikasi Cek Bansos dan laman resmi Cek Bansos Kemensos.
1. Cek penerima menggunakan aplikasi Cek Bansos
Pengguna perangkat Android dan iPhone dapat memeriksa status bansos melalui aplikasi Cek Bansos.
Tahapannya adalah sebagai berikut:
1. Cari dan instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
2. Jalankan aplikasi setelah proses instalasi selesai.
3. Masuk ke bagian "Cek Bansos".
4. Ketikkan NIK yang tercantum pada KTP.
5. Tekan pilihan "Cari Data".
6. Periksa hasil pencarian yang ditampilkan sistem.
Baca Juga: Nonton Rail Futsal di Tuparev Cirebon, Tiket Kereta Api Bisa Dapat Diskon 20 Persen
Jika nama yang dicari masuk dalam data penerima, aplikasi akan menampilkan informasi mengenai bantuan yang diterima.
Data tersebut dapat berisi identitas penerima, usia, kategori bantuan, status kepesertaan, serta periode pemberian bantuan.
2. Cek penerima melalui website Kemensos
Pemeriksaan juga dapat dilakukan tanpa aplikasi dengan mengakses portal resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser HP.
Berikut langkah yang perlu dilakukan:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan NIK berdasarkan data pada KTP.
3. Isi captcha sesuai kode yang ditampilkan.
4. Pilih tombol "Cari Data".
5. Tunggu sampai sistem selesai memproses permintaan.
Baca Juga: Lenovo Tab Plus Gen 2 Meluncur, Bawa 9 Speaker dan Kickstand 360 Derajat
Informasi yang muncul pada hasil pencarian menunjukkan status penerima berdasarkan data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan beras tahun 2026 diperuntukkan bagi sekitar 33,2 juta keluarga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
Besaran bantuan reguler yang diberikan kepada setiap keluarga adalah 10 kilogram beras per bulan.
Pada tahap kedua, penyaluran dilakukan dengan sistem rapel.
Oleh karena itu, alokasi tiga bulan dapat diterima sekaligus dengan total mencapai 30 kilogram beras.
Program bantuan ini tidak berhenti pada penyaluran September.
Pemerintah juga telah memastikan distribusi dilanjutkan pada Oktober, November, dan Desember 2026.
Meski begitu, masyarakat harus memperhatikan status kepesertaan masing-masing. Data penerima bansos dapat berubah setelah dilakukan pembaruan dan verifikasi.
Penetapan penerima mengacu pada DTSEN sehingga status penerimaan dapat berbeda dari periode sebelumnya.
Karena itu, masyarakat yang pernah memperoleh bantuan sebaiknya melakukan pengecekan ulang sebelum menganggap dirinya masih tercatat sebagai penerima.
Pemeriksaan dapat dilakukan secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos ataupun situs resmi Kemensos menggunakan HP.
Dengan cara tersebut, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bansos beras 2026 tanpa harus datang langsung ke kantor layanan pemerintah.***




