POJOKSATU.id - Ketika warga masih sibuk memikirkan tempat tinggal dan kebutuhan sehari-hari setelah kebakaran, urusan dokumen kependudukan juga tak boleh terabaikan.

Hal itu yang coba diatasi Dukcapil Kecamatan Kebayoran Lama.

Petugas turun langsung ke lokasi pengungsian untuk membantu warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen akibat kebakaran di Jalan Arteri Kramat, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.

Sebanyak 180 warga dari 18 kepala keluarga (KK) terdampak menjadi sasaran pendataan ulang.

Baca Juga: Dosen Ini Sebut Gugatan Denny Indrayana Cs Berpotensi Tidak Diterima Mahkamah Konstitusi

Proses tersebut berlangsung di tenda pengungsian yang berada di Jalan Mesjid Al-Huda, dekat Stasiun Kebayoran.

Kepala Sektor Dukcapil Kebayoran Lama Aldo Prima Putra mengatakan pelayanan tersebut dilakukan agar warga tidak harus menghadapi persoalan administrasi baru setelah musibah yang mereka alami.

“Kami hadir untuk memastikan warga yang terdampak kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen dapat menerbitkan kembali dokumennya,” kata Aldo di Jakarta, Rabu.

Petugas terlebih dahulu mencatat identitas warga, termasuk nama dan nomor induk kependudukan (NIK).

Baca Juga: Syahganda Nainggolan Minta Nusron Wahid Mundur dari Menteri ATR BPN

Data tersebut kemudian menjadi bagian dari proses penerbitan kembali dokumen kependudukan yang diperlukan.

“Pendataan dilakukan dengan mencatat nama serta nomor induk kependudukan (NIK) warga terdampak,” ujar Aldo.

Dokumen yang dapat diterbitkan kembali di antaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Kartu Identitas Anak (KIA).

Layanan langsung di pengungsian ini menjadi penting karena sebagian warga masih berada dalam situasi darurat.

Dari 180 warga yang terdampak, sebanyak 89 orang diketahui mengungsi di tenda, sementara lainnya memilih tinggal sementara di rumah kerabat.

Baca Juga: New Honda Stylo 160 Makin Fashionable, Kini Hadir dengan Pilihan Warna Baru

Dengan adanya pendataan di lokasi, warga tidak perlu menjadikan kehilangan dokumen sebagai persoalan tambahan ketika mulai mengurus berbagai kebutuhan setelah kebakaran.

Kebakaran sendiri terjadi pada Selasa, 22 September 2026 malam.

Laporan mengenai kejadian tersebut diterima petugas pemadam kebakaran Jakarta Selatan sekitar pukul 20.31 WIB melalui saluran telepon darurat.

Besarnya kobaran api membuat petugas mengerahkan 24 unit mobil pemadam kebakaran dan 128 personel.

Api melanda sekitar 18 rumah tinggal serta empat tempat usaha yang berada di atas lahan seluas 1.205 meter persegi.

Baca Juga: Kesaksian Pegawai Kantin KM Virgo Detik Tenggelamnya Kapal, Tak Sampai 15 Menit Langsung Terbalik

Petugas berhasil melokalisir api pada pukul 21.20 WIB.

Proses pendinginan kemudian dilakukan mulai pukul 21.33 WIB hingga seluruh penanganan kebakaran dinyatakan selesai pada pukul 24.00 WIB.

Dari kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.

Sementara penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu rumah.

Namun, setelah api padam, pekerjaan pemulihan belum selesai.

Baca Juga: Viral Soal Takaran BBM, Pertamina Sidak SPBU 34.461.36 Tasikmalaya Bersama Metrologi

Warga masih harus menata kembali kehidupan mereka, termasuk memastikan identitas dan dokumen administrasi tetap tersedia.

Karena itu, pelayanan Dukcapil yang hadir langsung di tengah warga menjadi bagian dari proses tersebut.

Dokumen yang hilang atau rusak dapat dibantu pengurusannya sehingga masyarakat bisa kembali menjalankan berbagai aktivitas tanpa terhambat persoalan administrasi.***