POJOKSATU.id, Tasikmalaya — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) bersama UPTD Metrologi Legal Koperasi UMKM Perdagangan Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU 34.461.36, Kota Tasikmalaya, Selasa (22/9).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang sebelumnya beredar di media sosial mengenai dugaan ketidaksesuaian takaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut.
Dalam sidak itu, Sales Branch Manager (SBM) IV Fuel Bandung bersama tim UPTD Metrologi Legal langsung memeriksa dan melakukan uji tera terhadap mesin dispenser BBM.
Baca Juga: Pandai Gadai: Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik
Pemeriksaan difokuskan pada dispenser Pertalite untuk memastikan takaran yang diterima konsumen sesuai dengan ketentuan metrologi legal.
Sebanyak delapan nozzle Pertalite diperiksa dan diuji satu per satu.
Hasilnya, seluruh nozzle yang diperiksa dinyatakan memenuhi ketentuan metrologi legal dan masih berada dalam batas kesalahan yang diizinkan.
Baca Juga: Kuliah S2-S3 di Korea Selatan, GIST Beri Beasiswa hingga Tiket Pesawat dan Tunjangan Bulanan
Pembina Utama Muda UPTD Metrologi Legal Koperasi UMKM Perdagangan Kota Tasikmalaya, Suharno, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan pompa ukur BBM Pertalite di SPBU 34.461.36 telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan, pompa ukur BBM Pertalite yang diperiksa memenuhi ketentuan metrologi legal dan masih berada dalam batas kesalahan yang diizinkan,” ujar Suharno.
Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) IV Fuel Bandung, Ahad Jabbar Syaifullah, menegaskan komitmen Pertamina untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan akurasi takaran BBM yang diterima konsumen.
Baca Juga: Mayat ABK Kapal Pembawa 5 Jurnalis Terbawa Arus ke Enggano Bengkulu, Jauh dari Anak Krakatau
“Pertamina terus memastikan seluruh sarana dan fasilitas di SPBU, khususnya dispenser dan nozzle BBM, berada dalam kondisi baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan bersama Metrologi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang tepat, transparan, dan sesuai standar kepada seluruh konsumen,” kata Ahad.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB, Reno Fri Daryanto, menambahkan bahwa setiap laporan maupun masukan dari masyarakat menjadi perhatian Pertamina dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Menurut Reno, pemeriksaan bersama Metrologi merupakan salah satu langkah untuk memastikan konsumen memperoleh BBM dengan takaran yang sesuai standar.
Baca Juga: Perhutani Pastikan Area Hutan Di Situ Cigangsa Tidak Akan Ditebang
“Pertamina berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang disampaikan konsumen menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Reno.
“Hasil uji tera bersama Metrologi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan takaran BBM yang diterima konsumen sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Pertamina Patra Niaga Regional JBB juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar memastikan dispenser dan nozzle BBM memiliki tera atau sertifikasi yang masih berlaku.
Baca Juga: The Intern Versi Korea Segera Tayang, Choi Min-sik Jadi Anak Magang di Perusahaan Han So-hee
Pemeriksaan secara berkala juga perlu dilakukan untuk menjaga keakuratan takaran serta memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen.
Masyarakat yang ingin menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait pelayanan BBM dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau melalui email pcc135@pertamina.com.***




