POJOKSATU.id — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali menyediakan kesempatan bagi warga untuk mengurus Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi publik.
Pengurusan kartu tersebut dapat dilakukan secara langsung di sejumlah titik pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 20 September 2026.
KLG diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima manfaat sehingga mereka dapat menggunakan layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta tanpa dikenakan tarif.
Melalui pengumuman pelaksanaan HBKB, Dishub DKI Jakarta menginformasikan adanya layanan pendaftaran KLG secara langsung di kawasan CFD pada pekan ini.
Baca Juga: Bromo Ditutup Total Akibat Kebakaran, Wisatawan Masih Harus Menunggu hingga Kondisi Aman
Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi warga yang baru mengajukan KLG dan termasuk kelompok lansia berusia minimal 60 tahun maupun penyandang disabilitas.
Untuk pelayanan kali ini, Dishub DKI Jakarta menyiapkan tiga lokasi pendaftaran di area HBKB.
Petugas akan mulai melayani masyarakat sejak pukul 05.30 WIB dan pendaftaran akan dihentikan setelah jumlah antrean sesuai kuota yang tersedia terpenuhi.
Berikut rincian lokasi, kuota, dan jam pelayanan pendaftaran KLG pada Minggu, 20 September 2026:
1. Bundaran HI
Booth pendaftaran berada di kawasan depan Hotel Mandarin Oriental, Bundaran HI.
Baca Juga: Kemarau Panjang Picu Ancaman Krisis Air Jakarta, Desalinasi Air Laut Jadi Opsi
Jumlah KLG yang disediakan di lokasi ini mencapai 100 kartu.
Pelayanan berlangsung mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.
2. Jalan HR Rasuna Said
Masyarakat dapat mendatangi area Pedestrian Plaza Festival untuk melakukan pendaftaran.
Kuota yang tersedia di titik ini sebanyak 50 kartu.
Layanan dibuka sejak pukul 05.30 WIB dan berakhir pada pukul 09.00 WIB.
3. Jalan Danau Sunter Selatan
Titik pendaftaran berada di seberang Ruko Greenlake, tepatnya di sisi sebelah Pos Satpol PP, Jakarta Utara.
Baca Juga: HP Bisa Terbakar Meski Tidak Dicas, Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
Lokasi tersebut menyediakan kuota maksimal 50 kartu.
Waktu pelayanan dimulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Untuk calon penerima dari kelompok lansia, dokumen yang harus disiapkan berupa softcopy KTP DKI Jakarta dan softcopy pasfoto.
Adapun penyandang disabilitas perlu melengkapi pendaftaran dengan softcopy KTP Nasional, softcopy Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau surat keterangan disabilitas yang diterbitkan puskesmas maupun rumah sakit pemerintah.
Softcopy pasfoto juga menjadi salah satu dokumen yang harus disertakan oleh pendaftar dari kategori disabilitas.
Baca Juga: TNI Tangkap Pimpinan TPNPB OPM Kodap 35 di Bandara, Transaksi Senjata Api KKB Batal
Selain melalui booth yang tersedia di area CFD, pendaftaran KLG juga tetap dapat dilakukan lewat jalur reguler.
Jalur tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori penerima manfaat lainnya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemegang KJP Plus dan KJMU, penghuni Rusunawa, ASN DKI Jakarta, serta pensiunan PNS DKI dapat mengurus KLG melalui Bank Jakarta.
Baca Juga: Doa Mahjong
Sementara itu, pendaftar dari kelompok PJLP, veteran, pengurus RT/RW, PKK, hingga anggota TNI dan Polri dapat menggunakan layanan pendaftaran daring melalui laman KLG TransJakarta.
Pendaftaran secara langsung juga tersedia di 10 halte utama TransJakarta dengan waktu pelayanan setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Kesempatan pendaftaran langsung di kawasan CFD ini dapat dimanfaatkan oleh lansia dan penyandang disabilitas yang belum memiliki KLG untuk mengajukan kartu sesuai persyaratan yang berlaku.
Dengan tersedianya booth di tiga lokasi HBKB, proses pengajuan KLG dapat dilakukan bersamaan dengan aktivitas masyarakat di kawasan CFD pada Minggu, 20 September 2026.***




