POJOKSATU.id – Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah di kompleks Istana Isen Mulang mendadak menjadi sorotan setelah potret interior dan fasilitas di dalamnya beredar luas di media sosial.
Sejumlah warganet mempertanyakan tampilan mewah rumah jabatan tersebut, terutama di tengah kondisi fiskal Kalimantan Tengah yang sedang menghadapi tekanan anggaran.
Sorotan itu menjadi lebih menarik ketika riwayat penganggaran penataan Istana Isen Mulang ditelusuri.
Baca Juga: Said Iqbal Sebut IQ Prabkwo 170 Setara Einstein, Klaim Baca 50 Buku Sehari
Dokumen pengadaan menunjukkan pernah terdapat paket “Rehabilitasi/Penataan Istana Isen Mulang, Penataan Kawasan beserta Sarana dan Prasarana” dengan nilai pagu mencapai Rp13 miliar.
Paket tersebut tercatat berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah.
Namun, satu hal perlu ditegaskan: nilai pagu pengadaan tidak otomatis berarti seluruh Rp13 miliar telah dibelanjakan, dan dokumen yang ditemukan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh tampilan interior yang sedang viral dibiayai dari paket tersebut.
Istana Isen Mulang memang merupakan rumah jabatan gubernur
Istana Isen Mulang bukan bangunan yang baru digunakan pada era Agustiar Sabran.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menyebut Istana Isen Mulang sebagai Rumah Jabatan Gubernur Kalteng dan lokasi tersebut masih digunakan untuk berbagai agenda pemerintahan pada 2026.
Di antaranya pelantikan Sekda Kalteng pada Juli 2026 dan berbagai kegiatan resmi lainnya.
Rumah jabatan tersebut juga menjadi lokasi kegiatan resmi seperti pertemuan pemerintah dengan insan pers, buka puasa bersama, pelantikan pejabat dan sejumlah agenda pemerintahan lainnya.
Baca Juga: Puisi 'Sontoloyo' Fadli Zon 2018 Kembali Disorot, Kini Ia Justru Duduk di Kabinet Prabowo
Artinya, bangunan itu memang tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal resmi kepala daerah, tetapi juga ruang untuk menjalankan sejumlah kegiatan kedinasan.
Ada riwayat anggaran penataan
Jejak anggaran penataan Istana Isen Mulang juga bukan hal baru.
Dalam dokumen perencanaan Dinas PUPR Kalteng 2021–2026, tercantum program penataan bangunan dan lingkungan kawasan Istana Isen Mulang dengan alokasi yang pada dokumen tersebut mencapai total Rp7 miliar untuk beberapa tahun anggaran.
Selain itu, terdapat paket pengadaan lain dengan judul “Rehabilitasi/Penataan Kawasan Istana Isen Mulang beserta Sarana dan Prasarana” yang tercatat memiliki pagu Rp1,434 miliar.
Ada pula paket lama bertajuk “Rehab Istana Isen Mulang” dengan nilai pagu Rp7,85 miliar.
Bahkan sejak 2012 terdapat pengadaan penataan interior dan perabot Istana Isen Mulang dengan nilai pagu Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Bandara Soetta dan 4 Bandara Lainnya Dibuka Lagi Usai Ditutup Imbas Erupsi Anak Krakatau
Deretan dokumen tersebut memperlihatkan bahwa penataan rumah jabatan gubernur memang memiliki sejarah penganggaran.
Tetapi angka-angka itu tidak boleh dijumlahkan begitu saja untuk menyimpulkan bahwa sebesar itu telah dihabiskan untuk interior yang sekarang viral.
Setiap paket memiliki tahun, lingkup pekerjaan dan status pengadaan yang berbeda.
Viral di saat Kalteng bicara efisiensi
Yang membuat isu ini semakin sensitif adalah konteks fiskal daerah.
Gubernur Agustiar Sabran sebelumnya menyatakan kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kesejahteraan masyarakat.
Pada Maret 2026, ia mengakui kondisi anggaran pemerintah daerah berbeda dibandingkan periode sebelumnya.
Dalam pernyataan lain, pemerintah provinsi juga menyebut APBD Kalteng 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025. Salah satu laporan menyebut APBD 2026 sekitar Rp5,4 triliun, turun dari sekitar Rp10,3 triliun pada 2025.
Baca Juga: Febiona Purban Korban Keracunan MBG Bolak-balik Rumah Sakit, BGN Belum Yakin Hilang Ingatan
Agustiar saat itu menekankan agar anggaran diarahkan pada program prioritas yang menyentuh masyarakat.
“...tetap bertekad melaksanakan program-program prioritas yang berbasis masyarakat, yang menyentuh langsung kebutuhan dan kepentingan rakyat, dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan tepat sasaran,” tegas Agustiar.
Di sinilah potret interior rumah jabatan menjadi sensitif.
Publik bukan hanya melihat sofa, perabot atau desain ruangan.
Mereka membandingkannya dengan pesan pemerintah sendiri mengenai efisiensi penggunaan anggaran.
Pemerintah pernah menyatakan belanja mubazir dipangkas
Pada awal 2026, Pemprov Kalteng juga menyatakan sedang memperketat efisiensi dan mengevaluasi sejumlah belanja yang dianggap tidak prioritas.
Belanja perjalanan dinas, pertemuan di hotel, honorarium tambahan, alat tulis kantor serta kegiatan seremonial disebut menjadi beberapa pos yang dievaluasi.
Kebijakan tersebut membuat pertanyaan publik mengenai rumah jabatan semakin masuk akal untuk diajukan.
Berapa sebenarnya biaya penataan rumah jabatan saat ini?
Bagian mana yang menggunakan APBD?
Baca Juga: Paper Test Negatif Belum Berarti Bandara Bakal Aman, Ini yang Masih Dipantau dari Abu Anak Krakatau
Mana yang merupakan pekerjaan lama dan mana yang baru dilakukan setelah pergantian gubernur?
Dan yang paling penting, apakah setiap pengeluaran tersebut memiliki manfaat kedinasan yang jelas?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak sama dengan tuduhan korupsi.
Justru transparansi anggaran diperlukan agar publik tidak perlu menebak-nebak dari foto yang beredar di media sosial.
Pemprov perlu buka data, bukan sekadar membantah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki alasan yang cukup kuat untuk menjelaskan persoalan tersebut secara terbuka.
Apalagi Pemprov sendiri pernah menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik dan media.
Pada Juni 2026, Pemprov Kalteng menyatakan akan mengoptimalkan kanal komunikasi resmi untuk memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang.
“Kami akan terus mengoptimalkan kanal komunikasi resmi pemerintah untuk menyampaikan informasi dan memberikan klarifikasi secara cepat, akurat, dan berimbang agar masyarakat memperoleh informasi yang benar,” kata Adiah.
Maka, polemik rumah jabatan seharusnya bisa diselesaikan dengan data sederhana.
Baca Juga: Tiga Bandara Kembali Beroperasi, Apa yang Berubah Setelah Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau?
Pemerintah cukup menjelaskan nilai kontrak, tahun anggaran, sumber dana, lingkup pekerjaan, penyedia, serta hasil pekerjaan yang telah dilakukan.
Dengan begitu, publik dapat membedakan antara fasilitas resmi yang memang dibutuhkan untuk tugas gubernur dan pengeluaran yang berlebihan untuk kepentingan kenyamanan pribadi.
Tanpa data tersebut, ruang media sosial akan terus dipenuhi asumsi.
Mewah bukan otomatis bermasalah
Perlu dibedakan antara tampilan mewah dan pelanggaran anggaran.
Sebuah rumah jabatan kepala daerah memang dapat memiliki fasilitas yang berbeda dari rumah masyarakat biasa karena digunakan pula untuk kegiatan kenegaraan dan menerima tamu resmi.
Masalahnya baru muncul apabila fasilitas tersebut dibangun atau dibeli dengan biaya yang tidak wajar, tidak memiliki dasar anggaran yang jelas, atau tidak sejalan dengan aturan pengelolaan aset daerah.
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele Abu Vulkanik, Mata dan Pernapasan Harus Dilindungi
Karena itu, foto interior saja belum cukup untuk menyimpulkan adanya penyalahgunaan APBD.
Namun, foto tersebut cukup untuk mengajukan pertanyaan mengenai kepatutan dan transparansi.
Publik sekarang menunggu angka sebenarnya
Isu rumah jabatan Gubernur Kalteng pada akhirnya tidak berhenti pada soal selera desain interior.
Pertanyaan publik jauh lebih sederhana:
Berapa uang daerah yang benar-benar dikeluarkan untuk membuatnya seperti sekarang?
Dokumen yang tersedia menunjukkan bahwa penataan Istana Isen Mulang memang pernah memiliki berbagai paket anggaran dalam beberapa tahun. Salah satu paket bahkan tercatat memiliki pagu Rp13 miliar.
Tetapi belum tepat menyimpulkan bahwa seluruh nilai tersebut merupakan biaya interior yang sekarang viral.
Karena itu, langkah paling masuk akal bukan memperbesar polemik.
Baca Juga: Serius Nonsense
Pemprov Kalteng cukup membuka rincian anggarannya.
Jika seluruh belanja tersebut sesuai aturan dan kebutuhan kedinasan, data itu akan menjawab kritik.
Jika ternyata ada pengeluaran yang tidak wajar, publik pun berhak mengetahuinya.
Di tengah kebijakan efisiensi dan APBD yang disebut menyusut, transparansi seperti itulah yang sebenarnya lebih dibutuhkan daripada perang opini di media sosial.



