POJOKSATU.id — Risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meningkat seiring memasuki periode kemarau yang menjadi salah satu fase paling rawan di sejumlah wilayah Indonesia.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama sepanjang Agustus hingga September yang menjadi periode kritis terhadap ancaman karhutla.
BMKG memperkirakan potensi karhutla berada pada level tinggi selama periode Mei hingga September.
Risiko tersebut semakin besar pada Agustus-September ketika wilayah yang mengalami curah hujan di bawah normal semakin meluas.
Minimnya hujan membuat kondisi tanah dan vegetasi menjadi lebih kering sehingga mudah terbakar. Dalam kondisi tertentu, api juga dapat menyebar lebih cepat ketika dibarengi angin kencang.
Kekeringan Memperbesar Risiko
Ancaman karhutla tidak dapat dilepaskan dari kondisi cuaca.
Semakin panjang periode tanpa hujan, semakin kering bahan bakar alami seperti semak, ilalang, daun, dan vegetasi lainnya.
BMKG telah mengingatkan mengenai meningkatnya ancaman kekeringan dan karhutla di tengah penguatan El Nino.
Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Kepung Malaysia, Kasus ISPA Naik 124 Persen
Dalam sejumlah analisis cuaca, kondisi tersebut berpotensi menekan pembentukan awan hujan di Indonesia sehingga curah hujan dapat berkurang.
Namun, kondisi cuaca bukan satu-satunya faktor yang perlu diperhatikan.
Sumber api dan aktivitas manusia tetap menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Nabire Jadi Salah Satu Wilayah Terdampak Data BNPB menunjukkan karhutla juga terjadi di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Kebakaran dilaporkan berlangsung sejak 18 Juli hingga 23 Agustus 2026 dan mencakup tujuh distrik.
Baca Juga: Presiden Prabowo Kembali Turun ke Lapangan Tangani Karhutla, Kali Ini Bertolak ke Riau
BPBD Kabupaten Nabire mencatat sekitar 396,13 hektare lahan terbakar, sementara empat kepala keluarga terdampak.
BNPB menyebut kondisi cuaca panas, angin kencang, serta banyaknya semak dan ilalang kering menjadi faktor yang mendukung meluasnya kebakaran.
Data tersebut memperlihatkan bahwa karhutla tidak hanya menjadi persoalan kawasan hutan besar, tetapi juga dapat terjadi pada lahan dan wilayah yang berdekatan dengan permukiman masyarakat.
DPR Soroti Sistem Pencegahan Meluasnya karhutla juga mendapatkan perhatian dari DPR.
Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menilai sistem pencegahan perlu dievaluasi ketika kebakaran kembali terjadi dalam skala luas.
Baca Juga: Asap Karhutla Kalimantan Memanas, Pemerintah Bantah Ada Protes Negara Tetangga, 72 Tersangka Diburu
Menurutnya, kondisi cuaca dapat memperbesar kebakaran, tetapi sumber api tetap harus ditelusuri.
“Cuaca ekstrem hanya menciptakan kondisi yang memungkinkan kebakaran membesar. Sumber apinya tetap harus ditelusuri,” kata Ateng.
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya pendekatan pencegahan, bukan hanya pemadaman setelah api membesar.
Luas Kebakaran Jadi Perhatian Data yang disampaikan Ateng berdasarkan Kementerian Kehutanan menyebut kebakaran telah melanda sekitar 107.465 hektare selama Januari hingga Juni 2026.
Pada Juli, kebakaran kembali disebut mencapai hampir 95 ribu hektare. Angka tersebut menunjukkan besarnya tantangan penanganan karhutla sepanjang musim kemarau.
Baca Juga: Malaysia Tutup 591 Sekolah akibat Kabut Asap Karhutla, Bagaimana Kondisi Sekolah di Kalimantan?
Pemerintah juga melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kebakaran di wilayah kelola perusahaan.
Kementerian Kehutanan sebelumnya memberikan sanksi kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan setelah ditemukan kebakaran dengan total luasan 1.511,55 hektare di areal yang mereka kelola.
Warga Diminta Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar Dalam situasi kemarau, pencegahan dari masyarakat menjadi sangat penting.
Pembakaran lahan yang dilakukan ketika kondisi vegetasi sangat kering berisiko menyebabkan api sulit dikendalikan dan merambat ke area lain.
Warga Diminta Waspada
Kondisi kemarau juga membuat upaya pencegahan di tingkat masyarakat menjadi semakin penting. Aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan sedang kering.
Baca Juga: Lima Strategi Prabowo Atasi Karhutla Kalimantan, Tambah Pasukan hingga Perbanyak Water Bombing
Api yang awalnya berasal dari area terbatas dapat dengan cepat menjalar ke lahan lain apabila tidak segera dikendalikan. Karena itu, masyarakat perlu menghindari aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api.
Pemerintah daerah, aparat, perusahaan, dan masyarakat juga perlu memperkuat pengawasan di kawasan yang masuk kategori rawan kekeringan agar potensi karhutla dapat ditekan sejak awal.***



