POJOKSATU.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan menjadi perhatian pemerintah setelah meningkatnya titik panas dan sebaran asap dalam beberapa hari terakhir.
Di tengah sorotan mengenai potensi dampak lintas batas, pemerintah memastikan hingga saat ini belum menerima nota protes resmi dari negara tetangga terkait kabut asap karhutla.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan komunikasi dengan negara-negara kawasan tetap berjalan.
“Komunikasi dan koordinasi dengan negara-negara di kawasan terus berjalan dengan baik,” kata Vahd, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, pemerintah Indonesia juga terus melakukan komunikasi diplomatik dengan negara-negara ASEAN dengan berbagi informasi mengenai perkembangan situasi karhutla.
“Langkah diplomasi juga dilakukan dengan terus berbagi informasi mengenai perkembangan situasi karhutla,” ujarnya.
Baca Juga: Wonomulyo, Ketika Falsafah Hidup Menemukan Tempatnya
Pemerintah Pilih Jalur ASEAN
Kemlu menyatakan Indonesia terus mengoptimalkan mekanisme ASEAN untuk memantau perkembangan karhutla dan bertukar informasi mengenai dampak asap.
Langkah tersebut dilakukan melalui kerangka ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution, yang menjadi salah satu mekanisme kerja sama negara-negara Asia Tenggara dalam menangani polusi asap lintas batas.
Dengan demikian, isu kabut asap tidak hanya ditangani dari sisi pemadaman di dalam negeri, tetapi juga melalui koordinasi regional.
72 Tersangka Karhutla Sudah Diproses
Di dalam negeri, pemerintah juga meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Polri mengungkap telah menangani perkara karhutla di sembilan Polda dengan total 72 tersangka.
Polri menegaskan proses hukum tidak hanya diarahkan kepada pelaku yang berada di lapangan. Penelusuran juga dilakukan terhadap pihak yang menyuruh melakukan maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari tindak pidana tersebut.
“Polri melakukan penegakan hukum terkait perkara kebakaran hutan dan lahan merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata pihak Polri.
Polri menyatakan proses penegakan hukum akan terus dikembangkan berdasarkan alat bukti.
30 Helikopter Disiagakan
Penanganan karhutla juga diperkuat dari sisi operasi udara.
Harian Disway melaporkan BNPB menyiagakan 30 helikopter untuk mendukung operasi water bombing dan patroli udara di wilayah Kalimantan.
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga kembali dilakukan untuk membantu penanganan kebakaran.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah turun langsung ke Kalimantan untuk memastikan penanganan karhutla berjalan cepat dan terpadu.
Dalam penanganan di Kalimantan Barat, Prabowo menginstruksikan tambahan 1.500 personel TNI, enam helikopter water bombing, serta penguatan OMC.
Presiden juga menegaskan perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan atau lahan akan ditindak sesuai hukum.
“Iya, harus kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum,” kata Prabowo.
Bukan Sekadar Persoalan Asap
Perkembangan terbaru menunjukkan persoalan karhutla Kalimantan tidak berhenti pada kabut asap dan potensi gangguan ke negara tetangga.
Pemerintah kini menghadapi tiga pekerjaan sekaligus, yakni mempercepat pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, dan membongkar pihak yang berada di balik pembakaran lahan apabila ditemukan unsur kesengajaan.
Di sisi diplomasi, Kemlu memastikan komunikasi dengan negara-negara kawasan tetap berjalan dan belum ada nota protes resmi dari negara tetangga.
Sementara dari sisi penegakan hukum, Polri menyatakan proses terhadap puluhan tersangka terus dikembangkan.
Kombinasi langkah tersebut membuat penanganan karhutla kini bergerak pada dua jalur sekaligus: operasi pemadaman di lapangan dan penindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.



