POJOKSATU.id - Aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, sempat memanas.
Situasi yang sebelumnya diwarnai penyampaian aspirasi berubah menjadi kericuhan ketika sebagian massa terlibat aksi pembakaran dan perusakan fasilitas di sekitar lokasi demonstrasi.
Pantauan langsung Pojoksatu.id di lokasi menunjukkan massa masih memadati ruas jalan di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Api tampak menyala di tengah kerumunan, sementara asap mengepul di sekitar pagar dan pintu masuk kawasan yang menjadi titik konsentrasi demonstran.
Baca Juga: Ricuh, Massa Demo 27 Agustus Dobrak Gerbang DPR, Polisi Tembak Gas Air Mata
Kericuhan tersebut terjadi di tengah aksi berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa yang membawa sejumlah tuntutan.
Salah satu isu utama yang disuarakan adalah desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan, selain tuntutan terkait pemberantasan korupsi dan sejumlah persoalan sosial-ekonomi.
Massa Bakar Ban dan Rusak Pagar
Situasi di depan Gedung DPR/MPR dilaporkan memanas pada Kamis sore.
Sejumlah mahasiswa disebut merusak pagar gerbang utama kompleks parlemen dan membakar ban hingga menimbulkan kepulan asap hitam.
Menurut laporan di lokasi, massa sebelumnya sempat tertahan barikade kepolisian di kawasan kolong Flyover Ladokgi, Senayan.
Baca Juga: Tuntutan Demo Mahasiswa 27 Agustus di DPR, dari Isu Agraria hingga Perlindungan Aktivis
Ketegangan meningkat ketika sebagian demonstran mendesak agar akses menuju Gedung DPR dibuka.
Dalam situasi tersebut, sejumlah massa dilaporkan membakar ban dan ada pula yang melempar botol air mineral ke arah aparat.
Polisi kemudian membuka akses sehingga massa dapat bergerak menuju kawasan parlemen.
Kondisi tersebut membuat suasana demonstrasi menjadi lebih tegang.
Baca Juga: Bukan Cuma Satu Kampus, Beberapa Kelompok Mahasiswa Merapat ke DPR Saat Demo 27 Agustus
Massa masih bertahan di sejumlah titik sekitar kompleks DPR, sementara aparat keamanan melakukan pengamanan untuk mencegah kericuhan meluas.
Polisi Sudah Antisipasi Potensi Kerusuhan
Potensi kericuhan sebenarnya telah menjadi perhatian aparat sejak sebelum aksi berlangsung.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan 65 orang yang diduga berkaitan dengan upaya menunggangi aksi demonstrasi.
Dalam pengamanan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan potensi gangguan keamanan, termasuk senjata tajam, airsoft gun dan bom molotov.
Baca Juga: 65 Orang Diamankan Jelang Demo DPR, Polisi Sita 39 Sajam dan 201 Botol Diduga untuk Molotov
Pengamanan kemudian diperketat di sejumlah kawasan sekitar Gedung DPR/MPR.
Kendaraan taktis dan mobil water cannon juga disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan situasi berkembang menjadi lebih buruk.
DPR Sebelumnya Minta Aksi Tetap Tertib
Sebelum demonstrasi berlangsung, Ketua DPR RI Puan Maharani telah menyatakan bahwa DPR terbuka menerima aspirasi masyarakat yang ingin menyampaikan tuntutan.
Namun, Puan juga mengingatkan peserta aksi agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan.
Baca Juga: 65 Orang Diamankan Jelang Demo DPR, Polisi Sita 39 Sajam dan 201 Botol Diduga untuk Molotov
Demonstrasi 27 Agustus sendiri melibatkan sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dengan tuntutan yang berbeda.
Selain isu RUU Perampasan Aset, tuntutan lain mencakup pemberantasan korupsi, persoalan harga kebutuhan pokok, pendidikan, serta evaluasi sejumlah kebijakan pemerintah.
Hingga Kamis sore, situasi di sekitar Gedung DPR masih menjadi perhatian.
Aparat terus melakukan pengamanan, sementara massa demonstran masih berada di sejumlah titik untuk menyampaikan aspirasi.



