POJOKSATU.id - Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, menggelar aksi demonstrasi menyikapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq dan sejumlah wakil rektor.

Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Soedirman Melawan tersebut digelar di depan Gedung Pusat Unsoed, Jalan HR Bunyamin, Purwokerto, Jumat (21/8/2026).

Aksi dimulai sekitar pukul 17.15 WIB. Mahasiswa memasang sejumlah spanduk di sekitar patung Jenderal Soedirman.

Baca Juga: Lowongan Dosen S1 UMY 2026 Dibuka, Ada 4 Jurusan, Ini Syarat Lengkapnya

Salah satu spanduk bertuliskan "Sodiq Berulah Lagi", sementara spanduk lainnya berbunyi "Dua Periode Unsoed Masih Problematik".

Mahasiswa kemudian menyampaikan kritik melalui orasi secara bergantian. Mereka menyoroti persoalan integritas kampus setelah sejumlah pejabat Unsoed diamankan dalam OTT KPK.

"Turun, turunkan Sodiq, turunkan Sodiq sekarang juga," teriak mahasiswa dalam aksi tersebut.

Baca Juga: BNPT dan LPSK Hadir Dampingi Penyintas Terorisme Bangkit, Ubah Trauma Menjadi Ketangguhan

Salah satu orator, Ahmad, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan kampus.

"Lebih ke rasa duka kami atas korupsi yang dilakukan sama petinggi kami. Ini kekalahan mahasiswa, yang mana ruang integritas kampus itu dilawan, diciderai oleh korupsi rektor," kata Ahmad, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, di sela aksi.

Ahmad mengakui KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Ungkap Uang Palsu Kualitas A Rp 36 Miliar di Tangsel Mau Didistribusikan ke Bank

Namun, ia menilai penangkapan dalam OTT menunjukkan adanya persoalan serius yang perlu dikawal mahasiswa.

"Kami enggak terima kalau kampus diciderai integritasnya," tegas Ahmad.

Aksi mahasiswa berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Massa kemudian membacakan pernyataan sikap sebelum melepas jas almamater sebagai bagian dari aksi.

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Akhmad Sodiq dan dua wakil rektor menjadi perhatian civitas akademika.

Baca Juga: Masuk Desil 10 DTSEN Bukan Berarti Otomatis Kaya, Ini Penjelasan BPS

Dua Wakil Rektor Unsoed yang turut diamankan adalah Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno.

Pihak Unsoed menyatakan masih menunggu kejelasan resmi dari KPK terkait perkara tersebut.

Juru bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan pihak kampus belum mengetahui secara pasti perkara maupun status hukum orang-orang yang dibawa KPK.

"KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa," ujar Edi Santoso, dilansir Antara, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tertibkan PKL di Plaza Patriot, Tegaskan Ruang Publik Harus Kembali ke Fungsinya

Edi menegaskan Unsoed untuk sementara belum mengambil sikap lebih lanjut. Kampus memilih menunggu penetapan atau keterangan resmi KPK mengenai perkara yang sedang ditangani.

"Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa detailnya, mari kita tunggu keterangan dari KPK," ucapnya.

OTT KPK Diduga Berkaitan dengan Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK sebelumnya mengamankan Akhmad Sodiq di Jakarta bersama satu pihak lainnya. Sementara itu, dua pejabat wakil rektor diamankan di wilayah Purwokerto.

Baca Juga: NPL Tembus 34 Persen, DPRD Kota Bandung: BPR Tak Bisa Sekadar Disuntik Mati

Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru," ujar Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.

Meski demikian, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Baca Juga: Ruben Onsu Buka Suara soal Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar, Berharap Kasusnya Tak Dimanfaatkan untuk Menutupi Isu Nasional

BEM Unsoed Akan Kawal Proses Hukum
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed menyatakan akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Presiden BEM Unsoed Azza Febra Pramudika mengatakan mahasiswa menghormati proses hukum sekaligus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Kami tidak ingin mendahului proses hukum sebelum ada keterangan dan bukti yang jelas dari pihak berwenang," kata Azza kepada wartawan di Purwokerto, Jumat (21/8/2026).

Menurut Azza, menghormati proses hukum tidak berarti mahasiswa hanya diam. BEM Unsoed akan tetap mengawal sekaligus mengkritisi persoalan yang berkaitan dengan tata kelola dan integritas kampus.

Baca Juga: Latihan Soal OSN 2026 SMA Final Bidang Ekonomi, Simak 20 Soal HOTS dan Pembahasan untuk Uji Kemampuan Peserta

Kasus tersebut dinilai menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan perguruan tinggi dan berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

BEM Unsoed juga mendorong KPK mengusut perkara tersebut secara profesional dan objektif. Di sisi lain, universitas diharapkan terbuka serta melakukan evaluasi terhadap sistem dan tata kelola kampus.

BEM: Menjaga Nama Baik Kampus Bukan Menutup Mata
Azza menegaskan bahwa menjaga nama baik Unsoed tidak berarti mengabaikan persoalan yang terjadi di dalam institusi.

"Justru melihat, mengkritisi, dan memperbaiki persoalan yang ada merupakan bagian dari upaya kami menjaga marwah kampus," katanya.

Baca Juga: Tiba di Kalbar, Prabowo Langsung Bahas Karhutla dan Rencana Operasi Modifikasi Cuaca

BEM Unsoed juga berharap perkara tersebut tidak berhenti pada persoalan siapa yang diamankan atau nantinya ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Azza, hal yang lebih penting adalah memastikan adanya evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem kampus.

"Yang lebih penting adalah evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh agar ke depan sistem kampus lebih transparan, akuntabel, dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan," ujarnya.

Aktivitas Kampus Tetap Berjalan
Sebelumnya, KPK menangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam OTT sejak Kamis (20/8/2026).

Baca Juga: Geger Gowa

Sejumlah pejabat Unsoed juga menjalani pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Banyumas pada Kamis malam.

Wakil Rektor 1 Noor Farid yang sempat diperiksa kemudian tetap menjalankan aktivitas di kampus seperti biasa. Sementara Wakil Rektor 3 Norman Arie Prayogo dibawa ke Jakarta.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, suasana gedung rektorat Unsoed terpantau tetap berjalan seperti biasa.***