POJOKSATU.id, Kota Bandung - Anggota pansus 18 Hj. Siti Marfu’ah, S.S., S.Pd., M.Pd. mengatakan menyuntik mati perusahan umum daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Kota Bandung tak semudah dibayangkan kendati kondisinya selalu merugi.
Awal dewan berpikir pembentukan pansus 18 terkait rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung karena penyertaan modal lagi.
"Ini kayaknya gak bisa, jadi ternyata penyertaan modal nanti ada perda khusus. Nah, kemudian berikutnya, kalau melihat dari kondisi itu kan NPL-nya itu 34 ya. Sementara NPL yang normal di BPR itu 12% maksimal. Nah, kalau lihat kondisi begitu, ya disuntik mati gitu. Tapi tidak sesederhana itu ternyata, karena ada banyak hal yang harus diselesaikan ketika suntik mati," ungkap politisi perempuan PKS ini.
Menurut Siti, sekarang tinggal political will Wali Kota sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang nantinya akan menentukan sahamnya, mau milik Pemkot semua apa bagaimana. Kemudian berikutnya, kalau tidak ingin disuntik mati tinggal siapkan perangkat yang bisa menghidupkan.
"Tetapi dengan catatan, evaluasi secara menyeluruh dari apa yang sudah terjadi dengan tetap kelola, ini harus menjadi sebuah SOP. Gak bisa, kalau kita mau melanjutkan tanpa ada evaluasi menyeluruh," ujarnya.
Siti mengaku, mendapatkan info bahwa dari sekian karyawan diuji atau mengikuti fit and proper test yang memang layak atau memenuhi kapasitas sebagai karyawan di BPR itu hanya 2 orang yang lulus.
Baca Juga: Ramayana Siap Tayang di Indonesia, Film India Termahal dengan Budget hingga Rp3,9 Triliun
"Karena secara politik ada titipan, jadi yang menitipkannya juga mungkin ya, sepertinya bukan orang-orang yang kompeten. Ya sebetulnya pada prinsipnya, kalaupun mau menitipkan, enggak apa-apa tapi yang penting kompeten," tegasnya.
Karena ketika tidak kompeten, timbul permasalahan dan susah menyelesaikan. Belum lagi mismanagement yang pada akhirnya kemudian terjadi NPL.
Nah sekarang, kata Siti, kalau pilihannya tetap terus maka evaluasi menjadi sebuah keniscayaan.
"Tanpa itu kan political will ya bisa, ada 2 hal, evaluasi dan political will. Evaluasinya membenahi semua dari a sampai z, tata kelolanya nah kemudian ada political will. Kalau wali kota di situ, bagaimana menghidupkan BPR dengan memberikan mungkin peluang, apakah itu insentif RW, apakah itu penggajian P3K, itu yang mengelola misalnya bank BPR. Karena kalau tidak begitu ya tidak bisa. Mereka butuh energi gitu. Terus pemerintah kota Bandung kalau mau menjadikan BPR sebagai bank milik pemerintah, terus apa langkah-langkahnya?," tanyanya.
Ungkap Siti, yang paling penting bukan sekedar berubah dari Perumda menjadi Perseroda tetapi kemudian secara esensi, political will di situ tidak ada, kemudian tata kelola yang menjadi evaluasi dengan tingginya NPL itu juga tidak, begitupun menjadi evaluasi yang menyeluruh.
"Sampai kemudian bahasanya, ganti semua gitu, yang memiliki persyaratan begitu. Nah, baru mungkin akan melihat dan itu juga mungkin butuh proses ya. Kalau bagi kami di DPRD, ini kan aset pemerintah yang bisa menjadi besar dan bisa juga menjadi merugikan pemerintah. Tinggal bagaimana pemerintah dalam hal ini, wali kota sebagai KPM betul-betul harus serius dengan political will-nya, baik itu dalam proses evaluasi maupun juga nanti dalam memberikan peluang-peluang untuk bisa menggerakkan BPR ini jauh lebih maksimal," bebernya.
Baca Juga: Tiba di Kalbar, Prabowo Langsung Bahas Karhutla dan Rencana Operasi Modifikasi Cuaca
Masih kata Siti, yang berikutnya adalah bahwa di DPRD harus ada poin pengawasan. Karena ternyata ketika sistem perumda, dewan tidak terlibat dalam fit and proper test atau kaitannya dengan rekrutmen. Sehingga pada akhirnya ketika terjadi hal seperti ini, dewan tidak terlalu intens.
"Karena pemerintah yang paling paham, maka dari itu kemudian ya paling bertanggungjawab. Kami di DPRD terima inputnya aja, rugi!, KPM yang naik gitu kan. Sementara ketika kami mencari ini apa yang harus dibina dan lain sebagainya itu kan juga tidak terlalu tahu, karena pemerintah yangn kewenangan dalam hal ini," tuturnya.
Harapan Siti, setelah jadi perseroda harus dievaluasi, jangan membiarkan begitu saja, sederhananya bahwa pengawasannya harus profesional. Namun tetap jangan dilupakan ada political will dari KPM untuk menghidupkan BPR karena semuanya ada di KPM, pemerintah.
Baca Juga: Latihan Soal OSN Final Biologi SMA 2026, Hadapi 10 Soal Ini untuk Menguji Kemampuan Analisis
"Dan nanti pengawasannya juga harus serius, ini baru akan kita lihat-lihat ya, bila perlu yang kemarin di-enol-kan lah, seperti Pertamina , SPBU, nanti baru kita di rekrutmennya profesional, siapapun mau itu bahasanya titipan, yang penting profesional, itu aja kuncinya. Tidak dititipkan juga, kalau tidak profesional ya nggak ada gunanya juga, tapi dititipkan juga kalau memang itu profesional ya bagus, maksudnya yang paling penting adalah profesionalisme, kemudian kuncinya political will dari Pemerintah Kota Bandung, dalam hal ini Wali Kota," tutupnya.***



