POJOKSATU.id, JAKARTA— Mantan Anggota polisi disebut tewas di Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (31/7/2026) malam akibat dianiaya anggota TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas memberi pernyataan terkait kejadian ini.
Dia menyebut TNI menghormati segala proses hukum yang saat ini tengah berjalan terhadap kasus tersebut.
“Terkait pemberitaan tersebut, kami menghormati semua proses hukum,” kata Mayjen Nas kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga: Apakah Membaca Utas di X dan Threads Bisa Menyebabkan Short Attention Span? Ini Penjelasannya
Menurutnya, perkara ini masih dalam tahap penyidikan oleh aparat berwenang. Namun jika terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum berlaku.
“Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh aparat yang berwenang, sehingga seluruh fakta hukum belum dapat disimpulkan. Bila terbukti, pasti diproses,” tegasnya.
Peristiwa tersebut dilaporkan secara resmi melalui LP/B/123/VIII/2026/SPKT/Polsek Palmerah/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/8/2026) pukul 16.36 WIB.
Menanggapi hal itu, Panit Reskrim Polsek Palmerah Iptu Simbolon membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang berujung maut di Asrama Brimob Palmerah.
Baca Juga: Cara Daftar Beasiswa Djitu Profesi 2026, Khusus Mahasiswa Profesi Kesehatan dari 22 Provinsi
“Dan lanjut kami limpahkan ke Polres. Jadi kami limpahkan ke Polres," kata Simbolon, Selasa (4/8/2026).
"Langsung coba koordinasi ke Polres aja," ucap Simbolon dilansir dari Kompas.
Ia hanya mengungkap berkaitan informasi korban yang merupakan anggota Polri, korban telah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri sejak Januari 2026.
"Kenapa kita limpahkan ke Polres, itu bukan anggota Brimob, karena sudah di-PTDH," jelas Iptu Simbolon.***




