POJOKSATU.id - Rencana pemerintah melakukan efisiensi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026 mendapat perhatian dari kalangan ekonom.

Meski pemerintah mempertimbangkan pemangkasan sekitar Rp40 triliun, sejumlah pihak menilai angka tersebut masih jauh dari potensi efisiensi yang sebenarnya.

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi, memperkirakan ruang penghematan anggaran MBG dapat mencapai sekitar Rp150 triliun atau sekitar 40 persen dari pagu awal yang mencapai Rp355 triliun.

Baca Juga: Telkom Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Menurut Badiul, potensi efisiensi tersebut dapat dicapai melalui sejumlah langkah strategis.

Di antaranya dengan memperjelas sasaran penerima manfaat sehingga program lebih fokus kepada kelompok rentan, yang diperkirakan mampu menghemat sekitar Rp75 hingga Rp85 triliun.

Selain itu, penghapusan belanja pendukung yang tidak berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi, seperti pengadaan aset dan berbagai peralatan, dinilai dapat menghemat Rp25 hingga Rp30 triliun.

Efisiensi berikutnya berasal dari pembenahan sistem logistik dan distribusi yang diperkirakan mampu menghemat Rp25 hingga Rp30 triliun, ditambah rasionalisasi biaya administrasi dan kelembagaan sekitar Rp15 sampai Rp20 triliun.

Baca Juga: Kasus Dokter Icha di NTT Jadi Sorotan, Polisi dan Kemenkes Selidiki Dugaan Intimidasi Anggota DPRD

Ia menilai langkah tersebut selaras dengan prinsip value for money dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan manfaat optimal.

Menurutnya, rencana pemangkasan sekitar Rp40 triliun justru menunjukkan pemerintah mengakui masih terdapat ruang untuk meningkatkan efisiensi program.

"Pemangkasan Rp40 triliun masih relatif terbatas jika dibandingkan dengan pagu awal MBG yang mencapai sekitar Rp355 triliun," ujarnya.

Baca Juga: Monumen Kopi Kabupaten Bandung Diresmikan, Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Kopi Mendunia

Badiul menekankan bahwa efisiensi seharusnya tidak hanya dipahami sebagai pengurangan anggaran, tetapi menjadi momentum memperbaiki desain kebijakan, tata kelola program, efektivitas belanja, hingga akuntabilitas penggunaan APBN.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar lebih dahulu mengevaluasi kapasitas pelaksanaan program, tingkat penyerapan anggaran, serta dampaknya terhadap perbaikan gizi masyarakat sebelum menentukan besaran anggaran pada tahun berikutnya.

Dalam pandangannya, pembenahan tata kelola pengadaan juga menjadi bagian penting.

Baca Juga: Mengejutkan, Biaya Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp 30 Juta per Orang

Polemik mengenai pengadaan ompreng, kendaraan operasional, televisi, hingga berbagai belanja pendukung lainnya dinilai perlu dievaluasi agar anggaran benar-benar difokuskan pada peningkatan kualitas gizi masyarakat.

"Fokus utama APBN seharusnya adalah kualitas makanan, ketepatan sasaran, dan dampak terhadap penurunan stunting, bukan akumulasi belanja aset," tutur Badiul.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah menghentikan sementara penambahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru dan lebih memprioritaskan penataan sebaran dapur MBG yang sudah ada agar pelaksanaannya lebih efektif.

Baca Juga: Maneger Nasution Tegaskan 4 Rekomendasi Ombudsman Usai 5 Calon Manajer KDMP Tewas Latsarmil

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa usulan efisiensi anggaran MBG memang sedang disiapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Nilai efisiensi yang diusulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp40 triliun, bahkan tidak menutup kemungkinan lebih besar setelah dilakukan evaluasi.

Menurut Purbaya, usulan tersebut nantinya akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diputuskan secara resmi.

Selain efisiensi, pemerintah juga akan memperkuat sistem pengawasan penggunaan anggaran MBG.

Baca Juga: PDIP Tegaskan Simbol Mereka Banteng Bukan Kerbau, Ini Kata Guntur Soal Kejadian Jokowi di Lampung

Kementerian Keuangan akan membentuk tim pemantau melalui jaringan kantor vertikal di seluruh kabupaten dan kota dengan evaluasi yang dilakukan setiap dua bulan.

"Nanti kita bentuk tim untuk memonitor di seluruh kabupaten dan kota. Kalau jelek ya kita bilang jelek. Kepala BGN juga bilang, kalau jelek laporkan jelek. Kalau rekomendasinya tutup, ya tutup," kata Purbaya.

Ia menilai mekanisme tersebut akan membuat pengawasan lebih independen karena dilakukan di luar Badan Gizi Nasional sehingga dapat meminimalkan potensi konflik kepentingan.

Baca Juga: Beasiswa Guru S1-D4 Kemendikdasmen Dibuka, Ini Jawaban atas Pertanyaan yang Paling Sering Muncul

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis hingga akhir Mei 2026 telah mencapai Rp88,15 triliun, meningkat 17,53 persen dibandingkan April 2026 yang sebesar Rp75 triliun.

Dana tersebut telah menjangkau sekitar 63,13 juta penerima manfaat, terdiri atas 48,9 juta siswa dan 14,3 juta penerima non-siswa, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

Efisiensi anggaran memang penting untuk menjaga kesehatan fiskal negara.

Namun yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa.***