POJOKSATU.id - Nama Dyastasita Widya Budi atau Dyastasita WB tengah ramai diperbincangkan publik usai polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Kalimantan Barat viral di media sosial.

Kontroversi tersebut mencuat setelah beredarnya cuplikan video perlombaan yang memperlihatkan adanya perbedaan pemberian poin terhadap jawaban peserta yang dinilai memiliki substansi serupa.

Perdebatan mengenai objektivitas penilaian pun meluas di berbagai platform media sosial.

Baca Juga: Masyarakat Jakarta Bisa Dapat Uang dari Sampah, Begini Cara Jadi Nasabah e-Bank Sampah Jakarta

Banyak warganet mempertanyakan keputusan dewan juri karena jawaban dari dua tim dianggap hampir sama, tetapi memperoleh hasil penilaian berbeda.

Situasi semakin menjadi perhatian setelah akun Instagram SMAN 1 Pontianak meminta adanya klarifikasi terkait mekanisme penilaian dalam lomba tersebut.

Sementara itu, SMAN 1 Sambas akhirnya berhasil maju mewakili Kalimantan Barat ke tingkat nasional dalam ajang LCC 4 Pilar yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Baca Juga: Apa Itu Alice in Wonderland Syndrome? Benarkah Sindrom Ini Nyata atau Sekadar Mitos?

Sosok Dyastasita WB
Dyastasita WB diketahui menjadi salah satu dewan juri dalam pelaksanaan LCC 4 Pilar Kalbar.

Berdasarkan informasi dari laman resmi MPR RI, ia saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI.

Ia juga diketahui memiliki pangkat pembina utama (IV/e) dan aktif dalam berbagai kegiatan pemasyarakatan Empat Pilar MPR RI.

Baca Juga: Cek Sebelum Beli! Ini Ciri-ciri Hewan Qurban yang Sehat dan Layak Disembelih

Dari sisi pendidikan, Dyastasita merupakan lulusan strata satu (S-1) dengan gelar Sarjana Sosial (S Sos).

Seiring viralnya polemik tersebut, profil dan rekam jejak Dyastasita WB ikut menjadi perhatian publik.

Banyak warganet mulai mencari informasi terkait jabatan hingga latar belakangnya di lingkungan MPR RI.

Laporan Harta Kekayaan
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi melalui laporan LHKPN periode 2025 yang disampaikan pada 26 Maret 2026, Dyastasita Widya Budi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp581.220.940 setelah dikurangi utang.

Baca Juga: Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Blok M Tutup Sementara 15-18 Mei 2026, Cek Lokasi Halte Pengganti

Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp697.120.000 yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Selain itu, kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp1.675.031.

Sementara kategori alat transportasi dan mesin, surat berharga, harta bergerak lainnya, serta harta lain tidak tercantum memiliki nilai kepemilikan.

Awal Mula Polemik Penilaian
Kontroversi bermula saat salah satu pertanyaan lomba membahas proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Baca Juga: Wagub Erwan Dorong Mahasiswa Jabar Patenkan Inovasi agar Tak Diklaim Pihak Lain

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab:

“Anggota-anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden.”

Namun jawaban tersebut justru mendapat pengurangan nilai minus lima dari dewan juri karena dianggap tidak menyebut unsur DPD dengan artikulasi yang jelas.

“Nilai -5,” kata Dyastasita.

Baca Juga: Nadiem Makarim Resmi Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Gelang Deteksi

Tak lama kemudian, pertanyaan yang sama diberikan kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas yang memberikan jawaban dengan substansi serupa.

Kali ini, jawaban tersebut justru dinyatakan benar dan memperoleh nilai plus 10.

Keputusan itu kemudian diprotes peserta dari SMAN 1 Pontianak karena merasa telah menyebutkan unsur Dewan Perwakilan Daerah dalam jawaban awal mereka.

Salah satu dewan juri lain kemudian menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan kejelasan artikulasi jawaban peserta.

Baca Juga: Bukti Autentik: Isyarat Penerjemah Patahkan Tuduhan Artikulasi Buruk di Lomba MPR RI

Viral di Media Sosial
Cuplikan video momen tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu perdebatan luas.

Banyak warganet menilai kedua jawaban memiliki inti yang sama sehingga perbedaan penilaian dianggap membingungkan dan memunculkan pertanyaan soal objektivitas lomba.

Di tengah ramainya perbincangan publik, polemik LCC 4 Pilar Kalbar kini bukan lagi sekadar soal menang atau kalah dalam kompetisi.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa transparansi dan konsistensi penilaian sangat penting dijaga, terutama dalam kegiatan pendidikan yang membawa nama lembaga negara dan menjadi ruang belajar generasi muda tentang nilai keadilan serta sportivitas.***