POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah strategis di tengah dampak perang di Timur Tengah yang mulai memicu kekhawatiran krisis energi global.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara setiap hari Rabu mulai awal April 2026.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Khofifah menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak, di tengah situasi global yang tidak menentu.

Baca Juga: Negara Tetangga Krisis BBM, Filipina Darurat Energi, Purbaya Minta RI Waspada Meski APBN Masih Aman

“Mulai minggu depan, WFH dilaksanakan setiap hari Rabu. Sementara hari lainnya tetap bekerja dari kantor,” ujarnya, Rabu (25/4).

Meski bekerja dari rumah, Khofifah mengingatkan bahwa ASN tetap harus menjaga kedisiplinan dan produktivitas.

Ia menegaskan bahwa WFH bukan berarti bekerja santai atau bahkan libur terselubung.

Baca Juga: Pengalihan Tahanan Yaqut Jadi Sorotan, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas, KPK Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Pelayanan publik, kata dia, tidak boleh terganggu sedikit pun. Bahkan, sektor-sektor tertentu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bekerja secara penuh di kantor.

“WFH ini bukan Work From Anywhere. Tetap harus dari rumah agar tujuan penghematan BBM bisa tercapai,” tegasnya.

Pemilihan hari Rabu juga bukan tanpa pertimbangan. Berdasarkan evaluasi, hari tersebut dinilai paling ideal untuk menjaga ritme kerja ASN sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan kebijakan.

Baca Juga: Kabais TNI Mendadak Diganti Imbas Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Khofifah mengungkapkan, rata-rata ASN di lingkungan Pemprov Jatim menempuh perjalanan sekitar 14 kilometer ke kantor atau 28 kilometer pulang-pergi setiap hari.

Dengan penerapan WFH satu hari dalam sepekan, diharapkan konsumsi BBM dapat ditekan secara signifikan.

Ia juga menjelaskan, jika WFH dilakukan pada hari Jumat, ada kecenderungan ASN memanfaatkannya untuk libur panjang atau bepergian, yang justru berpotensi meningkatkan penggunaan BBM.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jatim berharap dapat berkontribusi dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus tetap memastikan layanan publik berjalan optimal.***